Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Polemik Harga Beras Islam Solusi Tuntas

Selasa, 14 November 2023




Oleh: Tri S, S.Si


Harga beras hari ini, Jumat (13/10/2023) masih terpantau naik, bahkan cetak rekor baru. Harga beras saat ini juga telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sejak Maret 2023 lalu. Panel Harga Badan Pangan (data diakses pukul 11.57 WIB) menunjukkan, harga beras premium hari ini melonjak Rp 80 ke Rp15.040 per kg. Ini adalah rekor baru harga beras premium. Sementara harga beras medium naik Rp60 ke Rp13.240 per kg. Ada sinyal penurunan harga beras medium di mana sebelumnya sempat melambung ke atas Rp13.300 per kg. Sepekan lalu, 6 Oktober 2023, harga beras medium tercatat di Rp13.180 per kg, sedangkan beras premium di Rp14.960 per kg. Harga tersebut adalah rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran. Sementara di tingkat produsen, harga beras dan gabah hari ini berfluktuasi. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani bertengger di Rp6.690 per kg, sedangkan di tingkat penggilingan turun Rp 20 ke Rp7.000 per kg. Harga gabah kering giling (GKG) turun Rp 20 ke Rp7.610 per kg.


Di sisi lain, harga beras medium di penggilingan turun Rp 30 ke Rp12.250 per kg, dan beras premium turun Rp 30 ke Rp13.370 per kg. Sementara itu, di pedagang grosir, harga beras premium hari ini turun Rp10 ke Rp14.260 per kg, sedangkan beras medium turun Rp 70 ke Rp12.230 per kg. Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan, mulai turunnya harga beras karena sudah masifnya penyaluran beras melalui operasi pasar yang dilakukan Bulog ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Stok Bulog sudah masif ke PIBC. Kemudian bantuan pangan 640 ribu ton sudah 120%, sudah 120% loh dipenuhi, coming very soon 600 ribu ton lagi dari 1,5 juta penugasan Pak Presiden," kata Arief saat ditemui usai kegiatan peninjauan pupuk di Karawang Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Arief mengatakan, penugasan membanjiri pasar dengan beras SPHP merupakan perintah langsung dari Presiden RI, untuk menstabilkan kembali harga beras di pasaran yang sempat melonjak tinggi. (CNBC Indonesia, 13/10/2023).
 

Menurut sistem kapitalis kenaikan harga kebutuhan pangan disebabkan kurangnya ketersediaan bahan pangan komoditas tertentu. Kondisi seperti ini dianggap sebagai permasalahan ekonomi karena harga ditentukan berdasarkan supplay (penawaran) dan demand (permintaan) terhadap barang tersebut. Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik. Salah urus pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Tentu masih terngiang di benak kita sikap instan pemerintah yang mengatasi kelangkaan bahan pangan melalui kebijakan impor, kasus impor 500 ribu ton beras tahun lalu yang dinilai tidak efektif dan dirasa aneh serta terburu-buru karena justru pada saat itu negeri ini menghadapi masa panen raya, padahal data dari Kementerian Pertanian mengklaim bahwa saat itu kita mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton. 


Sejatinya, kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani. Namun sayang, kebijakan pemerintah ini beberapa waktu lalu justru berlanjut  pada komoditas lainnya seperti bawang putih, garam untuk kebutuhan industri serta gula. Oleh karena itu, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah jargon pencitraan belaka. Problem kenaikan harga pangan yang  selalu berulang, adanya mafia pangan dan ketidaksinkronan antara kebijakan impor dengan data kementerian pertanian_seperti pada kasus impor beras tahun lalu_menunjukkan betapa carut marutnya tata kelola dan data pangan di negeri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.


Sebagai satu-satunya dien yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini. 


Faktor penyebab kenaikan harga pangan ada dua macam: pertama, faktor “alami” antara lain  langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akibat gagal panen, serangan hama, jadwal panen dan lain-lain, kedua, karena penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari’ah Islam, seperti terjadinya ihtikâr (penimbunan), permainan harga (ghabn al fâkhisy), hingga liberalisasi yang menghantarkan kepada ‘penjajahan’ ekonomi. 
Dalam Islam, jika melambungnya harga karena faktor “alami” yang menyebabkan kelangkaan barang, maka disamping umat dituntut bersabar, Islam juga mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut dengan mencari suplay dari daerah lain. Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan masih memperhatikan produk dalam negeri. 


Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syari’ah, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Rasulullah saw sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan ‘inspeksi’ agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar). Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) dari melakukan bisnis. Para pebisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mengerti hukum syara’ terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak faham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini dilakukan karena setiap kemaksiatan, apalagi kemaksiatan terkait ekonomi, akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.


Di samping itu pemerintah harus memaksimalkan upaya dan antisipasi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian sehingga negara tidak boleh kosong dari riset dan penemuan baru di bidang pangan.


Bahkan, pemerintah seharusnya memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana yang menunjang distribusi hasil pertanian misalnya penyediaan alat transportasi yang memadai serta perbaikan infrastruktur jalan karena pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi negara, bahkan negara bisa mengalami kegoncangan jika pertanian dikuasai ataupun bergantung pada negara lain. Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak mafia rente yang melakukan kecurangan dan tindakan gharar dalam perdagangan tanpa pilih kasih. Demikianlah solusi Islam dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini tentu saja akan terkait erat dengan kebijakan lain semisal perdagangan dan perindustrian, sehingga pelaksanaannya harus komprehensif dan mencakup hukum secara keseluruhan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallaahu a’lam bi ash shawaab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar