Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Rempang Wajib Dibela, Batalkan Investasi

Minggu, 15 Oktober 2023



Oleh: Endang Setyowati 

Pulau Rempang dengan luas kurang-lebih 16.583 (sumber: berita solo raya) km² adalah pulau di wilayah pemerintahan kota Batam, provinsi Kepulauan Riau yang merupakan rangkaian pulau besar kedua yang dihubungkan oleh enam buah jembatan Barelang. 

Pulau ini berada kira-kira 3 km di sebelah tenggara pulau Batam dan terhubung oleh jembatan Barelang ke-5 dengan pulau Galang di bagian selatan. Pada saat ini pulau Rempang banyak dikembangkan untuk wilayah pertanian dan perikanan Sembulang, selain juga mempunyai beberapa buah pantai yang bagus. (wikipedia)

Namun saat ini Rempang tengah berduka, karena adanya konflik yang terjadi. Pasalnya pembangunan Rempang Eco City akan menggusur 1.835 bangunan di daerah sekitarnya. Jumlah ini mengacu pada Laporan Tentang Percepatan Investasi Pulau Rempang Direktorat Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diterbitkan pada Oktober 2022. 

Di kepulauan Rempang juga akan dibangun industri silika dan solar panel milik perusahaan Cina. Pemerintah berdalih proyek ini mendapatkan investasi sebanyak Rp 300 triliun. Dengan investasi ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah dan akan mensejahterakan warga sekitar.

Rempang bukan satu-satunya masalah tentang sengketa dan penggusuran lahan warga, Komisi Ombudsman menyebutkan laporan masyarakat tentang agraria mencapai 1.612 laporan sepanjang 2021. 

Pada tahun 2022, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertahanan Nasional saat itu membeberkan jumlah tanah sengketa yang terdaftar sudah hampir 90 juta bidang tanah, sementara yang berkonflik mencapai 8.000 kasus.

Konsorsium Pembaruan Agraria(KPA) mendata sepanjang delapan tahun kepemimpinan Jokowi ada 2.710 konflik agraria di seluruh Indonesia dan tidak ada solusi nyata untuk itu.(kaffah)

Dalam konflik Rempang ini, pemerintah terindikasi menggunakan cara domein verklaring, yaitu konsep kolonialis Belanda untuk menguasai penduduk pribumi yang tidak mempunyai bukti kepemilikan lahan, artinya lahan yang tidak mempunyai bukti kepemilikan maka secara otomatis akan menjadi milik negara.

Padahal warga Rempang telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri, Rempang bukanlah tanah tak bertuan. Rempang ada sejak kesultanan Riau-lingga. Yang mana penduduknya merupakan dihuni oleh beberapa suku. 

Salah satunya adalah suku orang laut, yang ahli dalam membentuk angkatan laut. Serta membangun kapal kerajaan, membuat senjata melindungi keluarga sultan, bahkan bertindak sebagai utusan dari kesultanan.

Jadi Rempang adalah tanah bertuan, dan tidak seharusnya pemerintah menurunkan aparat keamanan apalagi mereka menghalau warga dengan kekerasan. Ini bukti bahwa pemerintah saat ini lebih mementingkan investasi daripada warganya.
Inilah akibat ketika tidak  menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. 

Namun ketika Islam diterapkan ditengah-tengah umat, maka akan memberikan kebaikan kepada semua warganya.
Tatkala ada tanah yang mati, tanah yang tidak bertuan sesiapun yang mampu boleh mengolahnya.

Rasulullah saw bersabda:
"Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya dan tidak ada hak bagi penyerobot tanah yang dzolim (yang menyerobot tanah orang lain).
(HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad).

Sehingga ketika menemui tanah yang tidak bertuan, maka warga bisa mengolahnya, maupun mendirikan bangunan diatasnya atau bahkan hanya dipagari, maka otomatis tanah tersebut adalah miliknya.

Begitulah Islam itu sangat indah dan akan menghasilkan kebaikan- kebaikan didalamnya. Sehingga tidak akan ada warga yang tidak punya lahan, apalagi sampai digusur dengan alasan untuk investasi.

Sudah seharusnya kita membela warga Rempang, untuk mendapatkan hak-haknya. Dan kita harus segera menerapkan Islam secara kaffah agar tidak ada lagi Rempang-Rempang berikutnya.

Allah SWT berfirman:
"Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu. Karena itu kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka itu. (TQS. al A'raf[7]:96).

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar