Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Peserta Didik Minim Keterampilan Dasar, Kok Bisa?

Selasa, 10 Oktober 2023


Oleh: Misita (Pelajar)

Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan. Karena dengan mendapatkan pendidikan kita bisa mengetahui ilmu-ilmu untuk menjalani hidup yang lebih baik.
Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah menetapkan program pendidikan yaitu wajib belajar 12 tahun, meliputi sekolah dasar dan menengah. 

Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Program wajib belajar 12 tahun ini dimaksudkan agar generasi bangsa sekurang-kurangnya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sehingga menghasilkan generasi-generasi yang bermutu dan berkualitas.

Dengan adanya program ini tentunya akan tergambarkan bahwa pendidikan yang diperoleh selama 12 tahun akan menciptakan generasi yang berpendidikan unggul, karena 12 tahun bukanlah waktu yang sebentar. 

Namun mirisnya, laporan Bank Dunia menyebutkan, anak-anak di beberapa negara Asia Timur dan Pasifik tak memiliki kemampuan pendidikan dasar meski mereka menempuh sekolah dasar.
Menurut laporan tersebut, tingkat ketidakmampuan belajar (learning poverty), yang didefinisikan sebagai ketidakmampuan anak usia 10 tahun untuk membaca dan memahami bahan bacaan yang sesuai dengan usianya, berada di atas angka 50 persen di 14 dari 22 negara, termasuk Indonesia, Myanmar, Kamboja, Filipina, dan Republik Demokratik Rakyat Laos.

Selain itu, berdasarkan hasil asessment kognitif peserta didik baru SMPN 11 Kota Kupang yang dilakukan pada bulan Juni 2023 menemukan sebanyak 21 pelajar tidak bisa membaca, menulis hingga membedakan abjad.  
"Kami mendapati masih ada anak yang tidak bisa baca, menulis, masih mengeja bahkan ada yang tidak bisa bedakan abjad," kata Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Kupang, Warmansyah, Rabu 9 Agustus 2023. 
(TribunFlores.com, 10/8/23)

Dengan fakta tersebut, sungguh sangat miris kondisi pendidikan sekarang di Indonesia. Bagaimana bisa siswa setingkat SMP belum bisa membaca dan menulis?. Padahal membaca dan menulis adalah kemampuan dasar yang telah diajarkan di jenjang sekolah dasar. 
Dengan belum bisanya membaca dan menulis lalu bagaimana siswa tersebut bisa mempelajari materi yang diajarkan disekolah?. Tentunya dengan keterbatasan tersebut akan menghambat proses belajarnya.
Ditambah lagi dengan perubahan kurikulum, yang menjadikan siswa harus beradaptasi dengan kurikulum yang baru. 

Ini adalah salah satu bukti kegagalan sistem pendidikan yang dijalankan dibawah sistem sekuler kapitalisme. 
Sekulerisme adalah paham yang menjauhkan agama dari kehidupan sehingga lahirlah ideologi kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan utama serta manfaat sebagai asas perbuatannya.

Karena sistem inilah yang membuat kurikulum pendidikan yang terus berganti-ganti. Pergantian kurikulum ini dikatakan sebagai penyempurnaan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman. Namun nyatanya, perubahan kurikulum ini hanya untuk menyiapkan generasi untuk kepentingan para korporasi. Dibuktikan dengan sistem pendidikan yang hanya tertuju pada pencapaian hasil materi berupa nilai pengetahuan dan keterampilan.
Ditambah dengan berkurangnya muatan  pendidikan agama yang membuat anak-anak jauh dari agama dan sering berperilaku bertentangan dengan norma-norma agama.
Selain itu juga, banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan hanya dijadikan sarana sebagai mendapatkan materi atau pekerjaan saja.

Sistem pendidikan sekuler-kapitalisme ini sungguh sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem pendidikan yang berdasarkan dengan Islam. 
Islam merupakan agama yang tidak hanya mengatur tentang ibadah ritual saja, melainkan mengatur tentang segala bidang termasuk pendidikan.

Dalam Islam pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar yang berhak diperoleh oleh seluruh rakyat. Sistem pendidikan dalam Islam berdasarkan pada akidah Islam sehingga menciptakan generasi yang berkualitas yang mampu menyelesaikan permasalah sehingga dapat menjadi agen perubahan. 

Sistem pendidikan yang diterapkan oleh Islam ini memiliki tujuan, diantaranya

Pertama, untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Dan kedua, menjadikan generasi yang memiliki kemampuan untuk mencari penyelesaian masalah atas permasalahan yang ada dalam kehidupan. Maka dari itu peserta didik akan dibekali dengan ilmu kehidupan dan keterampilan, temasuk keterampilan menguasai teknologi dan keterampilan lainnya.

Sedangkan untuk metode pembelajarannya dapat dikelompokkan menjadi tiga perkara.
 
Satu, mempelajari sesuatu secara mendalam hingga dapat memahami hakikatnya dengan pemahaman yang benar. Konsep ini akan mengajarkan anak-anak untuk berpikir sehingga peserta didik meyakini akidahnya melalui proses berpikir.

Dua, meyakini bahwa apa yang sedang dipelajari itu benar dan kemudian beramal dengannya. Konsep ini akan memberikan pengaruh dan dorongan berilmu untuk beramal. Bukan hanya untuk mendapatkan materi saja.

Ketiga, mempelajari segala sesuatu sebagai pembelajaran yang bersifat praktis serta sebagai solusi atas fakta permasalahan yang sedang dihadapi.

Dengan konsep pendidikan seperti ini maka tidak akan ada masalah anak-anak yang tidak memiliki kemampuan dasar. Justru dengan sistem ini akan membentuk peserta didik sebagai generasi tangguh yang berkepribadian Islam yang memiliki kemampuan untuk menghadapi dan menyelesaikan permasalahan kehidupan.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar