Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Korting Massal Masa Hukuman Solusi Instan Pejabat Karbitan

Selasa, 10 Oktober 2023



Oleh: Fatimah Abdul (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Mie instan memang enak, itu pendapat kebanyakan orang. Selain rasanya yang gurih proses masaknya pun mudah dan anti ribet. Meskipun terbukti mie instan merupakan penyumbang cukup banyak tumbuhnya sel pemicu kanker, tapi banyak juga orang yang tetap suka mengkonsumsi mie instan. Memang apa hubungannya mie instan dengan kondisi penjara saat ini yang sedang penuh?

Sebenarnya tidak ada hubungan antara penjara penuh dengan mie instan, akan tetapi jalan penyelesaian atas masalah "overcrowded prison" ini yang memiliki kemiripan. Solusi pemberian grasi massal pada narapidana pengguna narkoba dinilai sebagai solusi yang instan sebagaimana mie instan yang "no" ribet dalam proses memasaknya. 
Alasan penuhnya hotel prodeo yang tidak diikuti dengan profit dan justru membuat tekor (mengharuskan pemerintah mengeluarkan dana), maka keputusan membebaskan penghuninya pun ditempuh. 

Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum kelompok kerja (pokja) Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Rifqi Sjarief Assegaf, dalam konferensi pers di Command Center Kemenko Polhukam menyampaikan bahwa Menko (Polhukam) Mahfud MD mendorong Presiden Joko Widodo (Jokliowi) memberikan grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba untuk menghindari lapas yang overcrowded (nasional.kompas.com, 15/09/2023)


/Penyebab lapas overcrowded/

Sebenarnya penuhnya lembaga pemasyarakatan mengindikasikan bahwa dalam masyarakat telah terjadi begitu banyak tindak kejahatan, kasus pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan hingga masalah narkotika. Khusus masalah penyalahgunaan narkoba, saat ini kasus anak-anak muda yang terlibat dalam jaringan peredaran terlarang ini jumlahnya semakin tidak terkendali. Meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba merupakan bukti bahwa kondisi sosial dan ekonomi negeri ini sedang dalam masalah serius. Ada beberapa hal yang melatarbelakanginya dan membutuhkan penyelesaian dengan segera. Jika tidak, maka hancurlah generasi penerus negeri ini.

Masalah Kemiskinan

Faktor Ekonomi menjadi salah satu penyebab penjara overcrowded. Berbagai bentuk kejahatan yang terjadi mayoritas bersumber dari masalah ekonomi. Tidak bisa dipungkiri bahwa angka kemiskinan semakin meningkat pasca pandemi covid-19. Kondisi ekonomi rakyat terpuruk, jumlah angka pengangguran meningkat dan lapangan pekerjaan sulit didapat. Hal ini memicu terjadinya tindak kejahatan berupa pencurian, penjambretan juga perampokan yang berpotensi pada pembunuhan.


Lemahnya iman dan rusaknya kepribadian

Keimanan sepertinya sudah mulai langka. Hal ini disebabkan oleh paham sekulerisme yang begitu mendarah daging. Masyarakat sudah tak lagi berpedoman pada aspek halal dan haram dalam melakukan suatu perbuatan, sehingga dosa dan konsekuensi melakukan dosa itu sendiri sudah tidak diperhitungkan lagi. Masa bodoh dengan kemaksiatan, yang dipentingkan adalah kesenangan dan tujuan yang tercapai. 

Liberalisme telah menggerogoti masyarakat, menganggap kebebasan adalah hak meskipun itu melanggar aturan agama. Kebebasan berpendapat telah membuat banyak orang dengan tanpa beban menghina Rosul Muhammad Saw serta menghina para ulama. Kebebasan bertingkah laku telah membuat orang bebas untuk membakar Al Qur'an, mengintimidasi umat Islam, bahkan menzalimi kaum muslimin. 

Kebebasan kepemilikan dimana yang kaya dan berkuasa makin memiliki power untuk mencari harta dengan cara yang zalim dan menghalalkan segala cara dalam memperoleh kekayaan. Kebebasan beragama telah menjadikan orang bebas memilih kepercayaan meskipun percaya pada atheisme ataupun komunisme. Bahkan belakangan ini muncul agama tentatif yaitu agama atau keyakinan yang tidak pasti dan bisa berubah, atau berpindah kepada agama lain. Kecenderungan untuk gonta-ganti agama atau kepercayaan yang nota bene banyak dianut oleh publik figur sehingga berpotensi banyak ditiru oleh khalayak umum dan ini sangat berbahaya.

/Sanksi yang tidak membuat jera/

Sistem undang-undang yang berlaku saat ini mengadopsi hukum warisan Belanda. Hukum ini dibuat oleh manusia dan merupakan bagian dari orang kafir. Bagaimana mungkin mengharapkan keadilan kepada hukum yang dibuat oleh manusia yang serba terbatas kemampuannya? Lihatlah betapa saat ini hukuman dalam persidangan yang tidak memberikan hukuman sesuai kadar perbuatan. Bahkan hukum itu mampu dibeli dengan uang dan tunduk pada kekuasaan. Hukum seolah tajam kebawah dan tumpul keatas dan sama sekali tidak membuat jera

/Solusi Grasi Massal Sangat Beresiko/

Jalan penyelesaian yang diambil penguasa dengan melepaskan para tahanan narkoba sungguh tindakan yang cukup beresiko. Mereka berpotensi mengulangi perbuatan jahatnya kembali. Selain itu bisa saja mereka menjadi menyepelekan proses hukum dan regulasi yang berlaku. Orang yang melakukan kejahatan pantas untuk dihukum sesuai dengan kadar kesalahannya. Memberikan grasi massal bukanlah solusi tepat. Ini adalah bentuk ketidakadilan. Meskipun napi yang mendapatkan keringanan harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu, tetap saja tindakan ini tidak bisa dibenarkan. Lapas penuh dan biaya hidup para napi yang membebani APBN tidak bisa di jadikan alasan. Bila memang demikian negara harus mencari solusi yang benar-benar mampu menyentuh akar permasalahan.

/Solusi dalam Islam/

Di dunia ini tidak ada problematika yang mampu diselesaikan dengan tuntas kecuali hanya dengan Islam. Agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Hukum-hukum yang ada pada Islam tidak ada yang bertentangan (kontradiktif). 

Saat ini kejahatan yang banyak terjadi mayoritas berpangkal dari masalah kemiskinan. Islam mengatasi masalah kemiskinan ini melalui pemenuhan kebutuhan pokok rakyat tanpa terkecuali. Pemenuhan sandang, pangan dan papan melalui penyediaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para laki-laki yang menanggung hidup keluarganya. Negara Islam juga menyediakan kebutuhan kolektif berupa penyediaan pendidikan, kesehatan dan transportasi berbiaya rendah bahkan gratis. Dengan demikian rakyat tidak dipusingkan dengan mahalnya biaya sekolah, biaya rumah sakit ataupun biaya transportasi yang menyebabkan harga-harga kebutuhan hidup mahal karena biaya distribusinya yang tinggi.
SDA milik negara dikelola sendiri tanpa campur tangan swasta maupun asing untuk menghidupi hajat hidup rakyat sehingga rakyat tidak hidup kekurangan seperti saat ini. Bila masalah kemiskinan teratasi tidak ada alasan lagi bagi siapa pun untuk melakukan tindak kejahatan.

Selain masalah kemiskinan, maraknya berbagai tindak kejahatan termasuk masalah narkoba juga disebabkan karena merosotnya kadar keimanan akibat paham sekulerisme liberal. Melakukan suatu perbuatan tidak lagi berpedoman pada halal dan haram. Hukum syara' diabaikan bahkan dilupakan. Untuk mengatasi hal ini negara Islam akan menerapkan kurikulum berbasis aqidah dalam setiap lembaga pendidikan. Anak-anak diajarkan akidah yang lurus sehingga dalam melakukan perbuatan senantiasa merujuk pada hukum Islam apakah perbuatan tersebut diperbolehkan atau tidak. Dengan memahamkan perasaan dan pemikiran yang sama pada diri umat maka akan tercipta suasana yang kondusif. Dengan memahami apa-apa yang dilarang dan diperbolehkan maka narkoba tidak akan pernah ada dalam benak umat karena jelas-jelas narkoba adalah barang haram. Kontrol masyarakat sangat membantu terciptanya lingkungan yang aman. Sementara negara dengan regulasi yang tegas mengatur tentang segala aturan dengan syariat Islam akan semakin membuat masyarakat patuh dan taat pada hukum-hukum Allah Azza Wajalla.
Wallahua'lam bishawab. []

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar