Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Pengedaran Narkoba Terus Terjadi, Bagaimana Solusi Islam?

Selasa, 12 September 2023


Oleh:  Yaurinda


Masalah narkoba dikalangan masyarakat hingga saat ini masih terus berlanjut. Kasus demi kasus terus tumbuh subur di Indonesia.  Padahal sangat jelas bahaya narkoba dapat merusak bangsa dan generasi. Bahkan sanksi hukum tak dapat menghentikan aktivitasnya padahal  terbukti dari pengedarannya dapat dikendalikan dari lapas. Sungguh mengherankan di penjara saja masih bisa bertindak bagaimana jika mereka keluar dari tahanan. 

Beberapa media memberitakan bahwa bisnis narkoba dikendalikan dari lapas di sejumlah wilayah. Detik.com (31/08/2023) mengungkap pengedar narkoba yang ditangkap di Demak mengaku dikendalikan dari lapas Semarang. Peristiwa yang sama juga terjadi dari lapas di Siantar (Medanbicara.com,3/09/2023). 


Kasus lain di Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar serentak selama operasi pada 14-25 Agustus 2023 lalu. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Yunizar Maulana Muda mengungkapkan, dari 13 kasus tersebut pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 35,43 gram dan 6.516 butir pil LL. Pengungkapan sabu terbanyak oleh Polsek Asemrowo dengan barang bukti 16,88 gram sabu (www.radarsurabaya.id, 3/9/2023).


Belum lama ini juga terjadi kasus narkoba di Demak, yaitu Polres Demak berhasil menangkap penjual pil anjing AJ (Trihexyphenidly),  yang menjadi sasarannya adalah remaja dan anak sekolah. Sementara pelaku mengatakan bahwa ia melakukan pengedaran obat tersebut demi memenuhi kebutuhan ekonominya. Disaat yang sama, seorang pengedar sabu mengaku telah dikendalikan oleh seorang  yang diduga  dalam keadaan berada di Lapas Semarang. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sabu FW (25). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sekitar 15,3 gram sabu-sabu.  (www.detik.com,31/8/2023) 


Maraknya kasus narkoba mulai dari anak sekolah, remaja, dewasa bahkan sampai kalangan elit menunjukkan begitu mudahnya narkoba ditemukan dan semakin maraknya peredaran narkoba.  Narkoba sudah menjadi barang bebas dan mudah didapati dikalangan masyarakat, bahkan dari Lapas pun bisnis narkoba bisa dikendalikan.

Motif dari pelaku pengedaran narkoba yang paling dasar mulai dari kondisi ekonomi negara yang memburuk hingga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Ini menunjukkan barang haram ini seolah sudah menjadi kebutuhan hidup. Apalagi generasi muda pun ikut menjadi korban narkoba, yang mengancam masa depan dan merenggut jiwanya.

Maraknya peredaran narkoba, menjadi tolok ukur bahwa menjadi penduduk muslim terbesar namun nyatanya status haram tak membuat narkoba tetap eksis dikalangan masyarakat. Agama tidak lagi menjadi tolok ukur untuk menjalankan kehidupan. Serta lemahnya hukum yang tidak mampu memberikan efek jera, sehingga membuat para pengedar meremehkan sanksi narkoba. 

Ini adalah perwujudan dari sistem saat ini yaitu kapitalisme. Dalam sistem ini sangat mementingkan profit, semua di komersilkan mulaidari privatisasi, asing, narkoba yang jelas merugikan generasi pun nyatanya tak menemui jalan  untuk memecahkan masalahnya.

Tatkala masyarakat tidak menjadikan agama (syariat Islam) sebagai standar dalam kehidupan maka segala cara dapat dilakukan tanpa melihat halal atau haramnya perbuatan tersebut. Paham sekularisme (memisahkan aturan agama dalam kehidupan )dan juga kapitalisme (mengagungkan kenikmatan duniawi)  telah berhasil menjadikan pemuda terikat dengan narkoba. 

Sehingga barang berbahaya seperti narkoba terus dikonsumsi dan para pengedar menjadikan para konsumen sebagai ladang mencari keuntungan, bahkan bisnis narkoba tetap berjalan meski berada di dalam Lapas. Terungkapnya peredaran narkoba dari Lapas menunjukkan hukum peradilan yang lemah dan longgarnya penjagaan Lapas di negeri ini.


Mari kita lihat dari sudut pandang Islam, bawasannya narkoba merupakan barang haram yang dapat melemahkan jiwa dan akal manusia, sehingga narkoba harus diberantas dan dihilangkan peredarannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Setiap yang memabukkan adalah khamr. Dan setiap yang memabukkan hukumnya haram” (HR Muslim, At-Tirmidzy, Abu Dawuud, An-Nasaa’iy).

Para ulama juga menggambarkan pentingnya menjaga akal dan jiwa manusia, Ibrahim bin Hasan pernah berkata:”Seorang pemuda akan bisa hidup di tengah manusia karena akalnya, karena di atas dasar akalnyalah ilmu dan eksperimen berjalan. Pemberian Allah yang paling utama kepada seseorang adalah akalnya, tidak ada satu perkara pun yang bisa membandinginya. Jika Allah telah menyempurnakan akal seseorang (dengan Islam) maka sempurnalah akhlak dan segala kebutuhannya.”

Karena itu, sangat penting bagi setiap individu yang meningkatkan ketakwaannya kepada Allah SWT agar terhindar dari segala yang haram. Selain itu harus adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar ditengah-tengah masyarakat dan pentingnya edukasi untuk memahami bahwa  mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkoba adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. 

Dalam sistem Islam, pengguna narkoba dapat diberi sanksi oleh hakim (qadhi) yang akan menerapkan sanksi (uqubat) kepada para pelaku, karena narkoba membahayakan tubuh dan merusak akal, maka sanksi bagi yang menggunakannya berupa ta’zir yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim (qadhi) dengan hukuman dicambuk, dipenjara, bahkan sampai hukuman mati sesuai tingkat kesalahannya.

Selain itu pemerintah juga akan mencari akar masalah dari peredaran narkoba itu sendiri. Jika alasannya masalah ekonomi maka ekonomi masyarakat akan diperbaiki. Jika sebabnya masalah edukasi maka akan diberikan edukasi terkait narkoba. Jadi tidak serta merta menghukum tanpa menyelesaikan masalahnya.

Saat menjadi mayoritas masyarakat beragama Islam bukan kah pantas jika kita mengambil Islam sebagai solusinya?. Dengan edukasi dan hukum yang tegas tentu dapat mewujudkan ketentraman bermasyarakat, beragama, juga bernegara. Penerus generasi juga terselamatkan.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar