Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Mobil Listrik Dapat Insentif, Rakyat Kecil Dapat Apa?

Senin, 04 September 2023



Oleh: Fatimah Abdul (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Kabar mengejutkan kembali datang dari penguasa negeri ini. Mobil yang hanya mampu dibeli oleh orang kaya kini pembeliannya mendapatkan potongan harga. Sungguh ironi, disaat rakyat miskin bergelut dengan pemenuhan kebutuhan pokok yang serba mahal dan sulitnya mengais rupiah, penguasa justru memberikan keringanan dalam membeli mobil dan motor listrik. 
Lantas, yang mau membeli mobil dan motor listrik ini siapa? Bukankah ini merupakan sebuah ketidakadilan bagi masyarakat kurang dan tidak mampu?

Keputusan untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai menurut menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). 

"Ya mobil listrik saya kira udah bagus tanya Pak Rachmat lah saya kira udah semua sepakat, keuangan apalah sudah dan sudah diputuskan presiden, jadi sekarang kita nunggu perpresnya aja keluar. Udah kita berikan semua detilnya saya gak keinget pokoknya semua ini karena ada air quality issue juga kita ingin mempercepat semua ini jadi itu semua berkait semua sekarang saya lihat," ungkap Luhut di Kantor Kemenko Marves (cnbcindonesia.com, 18/08/2023)

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa kemudahan tersebut dapat berupa penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), relaksasi pajak PPN hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU). Insentif yang diberikan tersebut akan berlangsung hingga tahun 2026 dengan maksud menggaet investasi baru.

Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebutkan bahwa insentif mobil listrik terkait dengan masalah perpajakan, mobil CBU akan diupayakan hingga 0%.
Sementara itu Insentif konversi pada motor listrik yang diberikan oleh pemerintah saat ini adalah sekitar Rp 7 juta per-unit. Bahkan terdengar kabar bahwa Insentif konversi motor listrik ini akan mengalami kenaikan meskipun angkanya belum pasti. Wacana awal sekitar Rp 10 juta. Hal ini ditujukan guna menarik minat konsumen terhadap pembelian mobil dan motor listrik.

"Kita coba semakin menarik. Karena kita lihat polusi seperti ini kita ingin dan semangat mendorong ini. Salah satu alternatifnya yang dipikir jika seperti itu (kenaikan insentif) pasti menarik untuk masyarakat," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM (kumparan.com, 20/08/2023)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa Insentif pembelian mobil dan motor listrik ini lebih kepada pemberian kemudahan pada investor, bukan kemudahan untuk rakyat. Faktanya Insentif motor dan mobil listrik atau yang akrab disebut subsidi motor dan mobil listrik ini hanya bagi mereka yang mampu membeli.
Selain itu harapan adanya pengurangan polusi udara dengan mengganti mobil dan motor berbahan bakar BBM dengan motor dan mobil listrik sepertinya akan jauh dari harapan. Hal ini dikarenakan masyarakat kurang mampu pastinya akan lebih memprioritaskan pada pembelian barang/kebutuhan yang bersifat mendesak. Bila kendaraan lama sudah ada untuk apa membeli baru yang kemungkinan tingkat efisiensinya masih jauh dibawah mobil atau motor konvensional.

Selain itu bagaimana dengan gas emisi yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar ? Apakah ada peraturan khusus terkait upaya pengurangan gas berbahaya yang mencemari udara di negeri ini ?
Kemudian apakah penguasa sudah memikirkan lebih lanjut akan dampak dari limbah B3 yang dihasilkan oleh baterai yang sudah tidak dapat dipakai lagi? Memang benar bahwasanya limbah B3 dapat diolah dan dipakai ulang namun hal ini membutuhkan riset dan dana yang tidak sedikit.
Lantas mengapa penguasa ngotot untuk memberikan insentif mobil dan motor listrik? Adakah keuntungan bagi rakyat kecil ataukah justru keuntungan bagi para pejabat terkait dan para investor?

Memang tidak mengherankan apabila sistem demokrasi kapitalisme sekuler lebih mementingkan urusan pengusaha dan pengusa karena sistem ini memang didesain untuk mereka dimana kekuasaan dan uang/kapitalis bersatu untuk meraih keuntungan dan mengabaikan sisi kemanusian dan religi. Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam di bawah institusi khilafah yang memandang bahwa kekuasaan itu digunakan untuk meriayah umat dan dalam rangka mematuhi perintah agama (Allah SWT). Negara Khilafah sudah pasti menjamin hak-hak rakyatnya mulai pemenuhan sandang, pangan dan papan melalui mekanisme tak langsung yaitu menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kaum laki-laki. Hal ini bertujuan supaya kebutuhan keluarga tercukupi dan tidak ada yang terlantar. Bilamana ada keluarga yang tidak memiliki anggota keluarga laki-laki yang mampu menanggung kebutuhan hidupnya maka negara yang memenuhinya. 

Negara Khilafah juga pasti akan memenuhi kebutuhan kolektif rakyatnya. Kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, transportasi, insfratruktur dan juga keamanan. Khusus dalam hal transportasi, pemerintah akan mengupayakan sistem transportasi umum yang terintegritas, terjangkau dan tentunya aman. Transportasi umum yang didesain nyaman dan aman sehingga mendorong masyarakat untuk mau menggunakan moda transportasi umum untuk mengurangi kemacetan dan juga polusi udara. Kebijakan yang mengiring masyarakat untuk membeli alat transportasi, selain untuk kebutuhan usaha tentu akan sangat dihindari karena dapat memberikan efek buruk terhadap kemacetan, polusi udara juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Wallahua'lam bishawab.[]

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar