Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi, Bagaimana ini Bisa Terjadi ?

Kamis, 21 September 2023



Oleh : Fatimah Abdul ( Pemerhati Sosial dan Generasi)

"Tidak ada sesuatu yang mustahil", mungkin itu adalah semboyan yang dimiliki oleh para pengedar narkoba akhir-akhir ini. Meskipun sudah berada dalam penjara, namun para penjahat ini masih mampu mengurusi bisnis haram mereka dari dalam lapas. Bukankah para narapidana sedang menjalani hukuman? Bagaimana mungkin masih bisa melakukan transaksi?

Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwasanya narapidana yang memiliki "privilege" dalam artian memiliki banyak duit dan kuasa juga memiliki keistimewaan dalam lapas. Misalnya dalam hal fasilitas, bisa jadi nappi istimewa ini bisa memiliki handphone ataupun fasilitas mewah lainnya. Seperti peristiwa tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin pada kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah pada 2018 (www.asumsi.co, 09/05/2023)

Dilansir dari detikjateng, telah ditangkap seorang pengedar narkoba berinisial FW di Demak yang memiliki sabu sekitar 15,3 gram. Tersangka FW mengaku merupakan seorang pengguna sekaligus pengedar. Dalam pengakuannya tersangka menerima perintah transaksi dari teman yang saat ini tengah berada di dalam lapas Kedungpane Semarang.

Sementara itu dalam gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 serentak di Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama polsek jajaran telah berhasil mengungkap 13 kasus dan setidaknya menangkap 16 orang tersangka pada operasinya tanggal 14-25 bulan Agustus yang lalu.
Menurut AKP Yunizar Maulana Muda selaku Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 16 tersangka yang ditangkap ini dua diantaranya adalah wanita.
"Ungkap sabu terbanyak oleh Polsek Asemrowo dengan barang bukti 16,88 gram sabu," tuturnya seraya menunjukkan barang bukti narkoba (radarsurabaya.jawapos.com, 03/09/2023)

Sungguh tak habis pikir, disaat kondisi sudah berada dalam penjara sekalipun para pengedar narkoba masih "mampu/bisa" mengendalikan bisnis haram mereka. Hal ini merupakan pertanda bahwa ada yang salah dengan sistem hukum yang berlaku di negeri ini. Begitu juga dengan mekanisme lembaga yang menagani para napi, dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan. Mengakarnya praktik-praktik suap dan sistem keamanan yang tidak menjamin menjadikan celah bagi para oknum, baik para nappi ataupun oknum-oknum pegawai lapas untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

Selain itu hukum yang tidak adil dan tidak membuat jera juga menjadi penyebab berbagai kejahatan di negeri seakan "dipupuk" supaya tetap eksis. Hukuman seakan dianggap sepele karena pada faktanya keputusan hakim dapat dibeli dengan setumpuk uang.
Mirisnya pelaku pengedaran narkoba ini juga melibatkan peran perempuan dalam aksinya. Motif ekonomi selalu menjadi alasan. Kondisi ekonomi yang buruk membuat kaum perempuan, yang bisa jadi mereka adalah seorang ibu melakukan kejahatan ini tanpa memikirkan dampak buruk generasi muda bila kecanduan mengkonsumsi barang haram ini. 

Narkotika merupakan barang haram dalam Islam. Sifatnya yang toxic dan candu sebagaimana minuman keras atau khamr dapat merusak akal manusia. Karena alasan ini maka peredarannya harus dicegah. Narkoba dapat meruntuhkan potensi generasi muda dan masa depan bangsa menjadi suram. Dalam sistem kapitalisme sekuler liberal apapun dijadikan ladang mencari uang meskipun itu dilarang dalam agama. Kapitalisme menghalalkan segala cara dalam hal memperoleh sesuatu. Bisnis narkoba "is prohibited" atau melanggar undang-undang mereka, namun faktanya bisnis ini tetaplah ada. Bahkan yang bermain dalam bisnis peredaran narkoba ini justru orang-orang yang memiliki kuasa.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)

Islam memiliki mekanisme yang ampuh untuk menyelesaikan masalah narkotika. Karena merupakan barang yang diharamkan tentu memiliki barang ini akan mendapatkan hukuman. Terkiat jenis hukuman akan ditetapkan oleh Khalifah sebagai pemimpin negara. Bisa jadi hukum cambuk akan diberlakukan tergantung jenis dan seberap parah kerusakan yang ditimbulkan. Selain itu dipastikan hukuman tersebut dilaksanakan di depan khalayak umum supaya menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.


Mencegah generasi muda dalam pengaruh narkoba dilakukan melalui sistem pendidikan yang menanamkan dan menguatkan aqidah sejak dini. Dengan demikian mereka telah mengetahui bahwa narkoba merupakan barang haram, memiliki ataupun menggunakan ataupun mengedarkan maka akan mendapatkan hukuman. Selain itu keimanan yang kuat dalam diri umat Islam akan mencegah mereka untuk mendekati narkoba ataupun hal-hal yang diharamkan oleh agama. Wallahua'lam bishawab. []

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar