Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Kapitalisasi UMKM Mampukah Mensejahterakan Rakyat?

Minggu, 10 September 2023




Oleh : Ummu Aqila


Peringatan Hari UMKM mengambil tema "Transformasi UMKM Masa Depan". Diharapkan dengan adanya monumen ini dapat membangkitkan dan memperkuat UMKM sebagai salah satu pilar penggerak roda perekonomian nasional. Para pelaku UMKM diharapkan siap menghadapi tantangan masa depan, yaitu transformasi digital dan peluang perluasan jaringan pemasaran melalui e-commerce. Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk memberikan manfaat bagi pelaku UMKM adalah dengan memfasilitasi akses permodalan KUR hingga 500 juta euro. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Teten Masduki mengungkapkan, dirinya hanya punya waktu satu tahun menjelang dimulainya tahun politik untuk mencapai tujuan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Tujuannya adalah memiliki 30 juta UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital. “Target Pak Presiden cukup besar, pada tahun 2024 harus terkoneksi dengan ekosistem digital sebanyak 30 juta UMKM. Saat ini baru 22 juta,” kata Teten saat ditemui Lokananta Solo, Sabtu (11/8/2023).


Pemerintah mengklaim UMKM dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian karena mampu bertahan dari berbagai gangguan. Di masa pandemi, di tengah ketidakstabilan perekonomian, usaha kecil dan menengah dinilai mampu tumbuh dan beradaptasi dengan kondisi tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 61,07 persen. Si kecil cabe rawit, ketika UMKM melejit, ekonomi negara bisa bangkit. Sistem marketplace merupakan pilihan yang sangat cocok untuk pasar digital dan menyederhanakan proses pembelian langsung bagi UKM di daftar pasar penyedia barang dan jasa. Dan bank sebagai tempat menyimpan dan penyedia dana.


Ada banyak strategi pembangunan yang dapat diterapkan oleh pemerintah nasional  pembangunan perekonomian negara. Salah satunya adalah memberikan berbagai kemudahan bagi investor dan pengusaha domestik dan internasional untuk berbisnis di dalam negeri. Kita berharap dengan semakin banyaknya pasokan maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Strategi ini disebut dengan trickle-down effect. (investor.id, 11/08/2023). 


Dengan strategi ini diharapkan UMKM sebagai pemain kecil di lapangan dapat mendongkrak perekonomian negara. Sederhananya, ini adalah contoh efek tetesan ke bawah (trickle down effect). Pemerintah memberikan insentif pajak kepada perusahaan. Dengan pemotongan pajak ini, pemerintah berharap pendapatan dan pasokan dunia usaha akan meningkat. Asumsinya adalah ketika pendapatan dan pasokan meningkat, perusahaan akan mempekerjakan lebih banyak pekerja dan menaikkan upah pekerja. Ketika upah pekerja naik, kelonggaran ini juga berdampak pada kelas menengah dan menengah ke bawah. Ketika pendapatan masyarakat meningkat, maka konsumsi juga bisa meningkat.


Dalam perekonomian kapitalis, konsumsi merupakan salah satu kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi. Selama perilaku konsumen menjadi budaya, perusahaan aman dan sejahtera karena dapat terus memproduksi barang konsumsi. Bahkan, gaya hidup hedonis kapitalis akan terus disuntikkan untuk melanjutkan produksi barang. Pada akhirnya, UMKM hanya menjadi batu loncatan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk memasarkan produknya melalui UMKM. Hanya segelintir orang kaya yang mendapat manfaat dari konsep ini, dan uang hanya beredar di tangan orang kaya dan korporasi. Fakta dan konsep ini menegaskan bahwa kapitalisme mempunyai pengaruh mendasar terhadap perekonomian. Keadaan  tersebut menggambarkan sejatinya negara tidak memberikan solusi untuk mensejahterakan rakyat, bahkan hanya sebagai regulator yang menguntungkan oligarki.
 

Masalah buruknya ekosistem bisnis dan kebijakan seperti di atas tidak dapat ditemukan dalam sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada kepentingan umat dan tidak pernah melewati batas-batas syariah. Islam tidak menjadikan perekonomian informal seperti UMKM sebagai penopang perekonomian. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyatnya, pemerintahan Islam menganut prinsip kemandirian.


Diantaranya: Pertama, Pemerintahan Islam mengutamakan dua jenis industri yang akan menjadikannya negara mandiri dan mandiri, yaitu industri berat dan industri yang berkaitan dengan pemeliharaan barang milik umum. Industri berat adalah industri yang memproduksi mesin atau senjata, seperti bahan kimia, biologi, dan farmasi. Pada saat yang sama, industri mengelola aset-aset publik seperti pengolahan minyak, hasil pertambangan, listrik, logam, dan segala sesuatu yang menjadi milik negara. Keberadaan kedua industri ini saja sudah cukup mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar. 


Kedua, negara memberikan modal usaha dari Dana Baitulmal kepada masyarakat yang belum bekerja. Hal ini dapat berupa hibah tanah mati atau pinjaman tanpa bunga. Negara mengurus kebutuhan keluarga yang tidak mampu bekerja atau tidak mampu menghidupi dirinya sendiri, seperti penyandang disabilitas, lansia, atau janda. 

Ketiga, Negara mengatur kepemilikan, milik individu, milik umum dan negara. Secara khusus, negara melarang individu atau perorangan memiliki harta milik umum. Negara pihak yang berhak mengelola harta milik umum dan mengembalikan hasil pengelolaan tersebut kepada rakyat.


Keempat, Dalam hal gaya hidup yang sesuai dengan standar Islam, produktivitas masyarakat lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder. Bagi mereka yang mampu, dianjurkan untuk berdonasi untuk amal dan memberi kepada mereka yang kurang mampu. Jadi kekayaan tidak hanya mengalir di kalangan orang kaya saja.

Dengan demikian, kapitalisasi UMKM tidak mampu mensejahterakan rakyat ditopang seberapun modal. Andalan perekonomian syariah adalah sektor riil yang ditopang oleh industri berat dan industri pengelolaan sumber daya alam. Prinsip-prinsip tersebut tidak akan berjalan tanpa penerapan sistem Islam yang utuh dan komprehensif.


UMKM tidak hanya membutuhkan modal usaha, tetapi juga kebijakan pemerintah untuk rakyat dan keadilan. Dengan demikian mustahil kapitalisasi UMKM tidak mampu mensejahterakan rakyat,  bahkan  menciptakan ketimpangan. Oleh karena itu, penerapan syariah Islam di bawah negara Islamlah merupakan solusi ideal untuk mengatasi perekonomian. Wallualam bishowab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar