Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Nasib Ojol Semakin Suram, Di Sistem Sekuler

Jumat, 11 Agustus 2023


Oleh: Tri S, S.Si


Nasib ojol saat ini semakin suram. Bagaimana tidak, makin kesini orderan ojek online makin sulit dan kehidupannya makin terjepit. Sejumlah pengemudi ojol, yang ditemui BBC News Indonesia, mengatakan dalam sehari mereka memperoleh antara Rp10.000 sampai Rp100.000. Bahkan ada kalanya nol rupiah. Sempitnya lapangan pekerjaan menjadikan para ojol bertahan, pasrah dengan nasibnya yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tempat ia bekerja. Kebijakan potongan biaya aplikasi yang dianggap terlalu besar, misalnya. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menemukan ada perusahaan aplikasi yang menerapkan potongan hingga 30%, padahal biaya perawatan kendaraan dan bensin ditanggung pengemudi ojol sendiri. Itulah sebabnya, dari 1.000 pengendara ojol dan kurir yang diteliti mahasiswa doktoral London School of Economic (LSE), Muhammad Yorga Permana, sebanyak 66% menyatakan ingin berhenti dan jika ada kesempatan beralih jadi pekerja kantoran (BBC Indonesia, 26/07/2023).


Kapan nasib ojek online bisa sejahtera? Sulit rasanya bisa mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat di sistem kapitalisme sekarang ini. Karena Sistem ekonomi kapitalisme memang mengandalkan perusahaan untuk bisa menciptakan lapangan kerja bagi rakyat. Pemerintah tidak akan segan menggelontorkan dana untuk perusahaan sebagai bentuk stimulus ekonomi hanya agar perusahaan bisa bertahan dalam situasi krisis. Sebaliknya, subsidi pada rakyat miskin yang dianggap tindakan yang tidak produktif. Sementara itu, mayoritas tenaga kerja Indonesia dari sektor informal, bahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga saat ini masih didominasi oleh kelas usaha mikro. Dari sekitar 64,2 juta UMKM, 99 persennya adalah pelaku usaha mikro. Artinya, pekerjaan di Indonesia didominasi oleh pelaku usaha yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan cenderung kurang. Selain itu, penerimaan pajak digital begitu besar, pemerintah mendapatkan Rp5,48 triliun sepanjang 2022 dari pajak digital. Bahkan perkembangan ekonomi digital (teknologi finansial) termasuk di dalamnya aplikasi ojol digadang-gadang mampu menjadi pengungkit penerimaan negara dari sektor pajak. Maka pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan yang seluas-luasnya terhadap subsektor ini. (indonesia.go.id, 08/03/2023).


Makin sulit dan terjepit dengan kebijakan yang menjadikannya sebagai mitra perusahaan, sehingga tak mendapatkan hak-hak pekerja bahkan tak punya nilai tawar, apalagi dengan adanya perencanaan diganti dengan kendaraan motor listrik. Jadilah pengemudi tereksploitasi. Kondisi ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin kepatutan aturan kerjasama antara pekerja dan pemberi kerja.


Berbeda dengan konsep ketenagakerjaan dalam Islam, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki pandangan khas terkait ketenagakerjaan. Pertama, Islam memiliki pengaturan akad kerja yang manusiawi dan terbebas dari eksploitasi. Misalnya Islam memiliki konsep upah sepadan, yaitu besaran upah bagi satu jenis pekerjaan. Kedua, perkara upah tersebut mencukupi kebutuhan pekerja ataupun tidak, bukan tanggung jawab perusahaan. Yang menjamin kesejahteraan rakyat bukan swasta, melainkan negara. Jika ada seorang pekerja yang mendapatkan upah sepadan, tetapi masih kekurangan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, semua itu menjadi tanggung jawab negara. Negara akan terus memberikan santunan hingga keluarga tersebut keluar dari kemiskinan.Ketiga, Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral yang mengatur seluruh urusan rakyatnya, termasuk di dalamnya penciptaan lapangan kerja. Pemerintah tidak bertumpu pada swasta. Lapangan pekerjaan akan terbuka lebar dalam sistem ekonomi Islam sebab kebijakan pemerintah pro rakyat. Tidak akan ada kebijakan mempermudah TKA masuk di tengah tingginya pengangguran dalam negeri. Begitu pun kegiatan eksplorasi SDA yang dikelola pemerintah, akan sangat menyerap tenaga kerja. 


Keempat, terbuka lebarnya lapangan pekerjaan dan adanya jaminan kesejahteraan dari pemerintah, menjadikan daya tawar pekerja sejajar dengan pemberi kerja. Keduanya sama-sama membutuhkan manfaat. Pekerja membutuhkan upah, begitu pun pemberi kerja yang membutuhkan tenaga. Keduanya tidak akan saling menzalimi, bahkan akan saling memudahkan demi tercapainya tujuan mereka. Inilah yang akan menciptakan produktivitas tinggi dan pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian suatu negara. Begitu pun kemitraan atau syirkah, jika dijalankan sesuai syariat, akan mendatangkan kemaslahatan dan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dan semua ini bisa terlaksana hanya dengan sistem Islam, aturan yang bersumber dari sang Maha Pengatur yaitu Allah SWT, dan hanya dengan berdirinya Daulah Islam yaitu Khilafah. AllahuAkbar
Wallahu'alam bishshawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar