Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Ganasnya Korupsi di Sistem Demokrasi

Rabu, 05 Juli 2023



Oleh : Nur Faktul

Kasus korupsi di negeri ini seringkali memang membuat geram. Bagaimana tidak jika kemiskinan masih belum mampu dientaskan namun korupsi di kalangan pejabat justru makin menggila. Pejabat yang harusnya mampu memberikan kesejahteraan minimal teladan malah menjadi pelaku. Seperti yang tengah menjadi perbincangan belakangan ini. Adanya dugaan pungli hingga suap di lingkungan rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan sejumlah praktik pungli tersebut hingga mencapai Rp4 miliar. Praktik pungli tersebut ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Sungguh pencapaian yang ironis bukan, terlebih kasus ini justru terjadi di lembaga yang harusnya terdepan dalam memberantas korupsi.

Tentunya ada banyak sekali pertanyaan yang terus diulang, salah satunya mengapa korupsi ini begitu sulit diberantas? Harusnya dengan adanya lembaga KPK kasus korupsi bisa tertangani, namun faktanya justru berkebalikan. Harapan tinggal harapan yang tertuang dalam pidato semata. Sebab di dalam sistem demokrasi saat ini apapun dilakukan demi yang namanya cuan. Tak peduli sekalipun harus menjual kejujuran, integritas bahkan rasa tanggung jawab atas amanah rakyat. Tidak dapat dipungkiri bahwasannya sistem pemerintahan demokrasi memang melahirkan pejabat korup. Bagaimana tidak, karena di sistem ini tidak mampu membentuk ketakwaan pada tiap-tiap individu yang menjadi faktor pencegah atas perilaku curang bahkan menipu ketika mencari harta. Sehingga wajar jika dalam sistem sekuler hari ini banyak pejabat yang begitu tergiur untuk melakukan korupsi berjamaah tanpa ada rasa malu sedikitpun. Ditambah lagi tidak tegasnya dalam sanksi membuat para pelaku makin tak punya rasa jera.

Kekuasaan merupakan amanah yang harusnya mampu dikelola oleh negara, tentunya yang demikian ini akan mampu terlaksana oleh sistem Islam. Dengan penerapannya sistem Islam akan mampu memberangus setiap kejahatan dan kemaksiatan. Dalam kasus korupsi sistem Islam akan memastikan tiap-tiap individu mendapatkan pembinaan agar terwujud ketakwaan yang hakiki, yang dengannya maka akan terjaga dari kemaksiatan bahkan takut berbuat dosa. Kontrol masyarakat dengan membiasakan amar makruf nahi mungkar akan menjadi penjaga sekaligus pengawas terterapkannya syariat. Sebab individu bertakwa serta adanya masyarakat yang berdakwah akan menjadi habits yang mampu menyokong negara dalam menjalankan perannya sebagai pelaksana hukum Islam.

Poin selanjutnya adalah menerapkan sistem sanksi yang akan membua jera para pelaku korupsi. Di dalam Islam ada lembaga yang memeriksa dan mengawasi kekayaan para pejabat sehingga mereka tidak akan mudah untuk melakukan suap, korupsi dalam mengumpulkan harta. Untuk kasus korupsi sanksi yang akan di berikan berupa takzir. Dimana Khalifah lah yang memiliki kewenangan untuk menetapkan. Takzir bisa berupa hukuman penjara, pengasingan hingga hukuman mati, tergantung level perbuatan korupsi serta kerugian yang ia timbulkan. Masya Allah begitu detailnya aturan Islam untuk memberantas ganasnya korupsi. Lantas pertimbangan apalagi yang membuat para pemimpin hari ini untuk tidak bersegera menerapkan aturan dari Allah. Harusnya sebagai seorang muslim sudah sepatutnya mencita-citakan akan diterapkan aturan Islam, sebab hanya sistem Islam lah satu-satunya aturan kehidupan yang mampu menyelesaikan seluruh problema manusia sebab Allah sebagai penjaminnya. Wallahu a'lam bi shawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar