Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Waspada, Sifilis Mengintai Para Generasi Muda

Kamis, 29 Juni 2023


Oleh: Fatimah Abdul

Kondisi negeri ini tidak sedang baik-baik saja. Masalah begitu banyaknya mulai dari budaya korupsi, angka kemiskinan yang meningkat, masalah kelangkaan dan mahalnya harga pangan, stunting, kasus kejahatan dengan beragam motif, narkotika, kenakalan remaja, pergaulan bebas bahkan perselingkuhan yang mengakibatkan munculnya penyakit HIV/AIDS dan sifilis. Khusus penyakit sifilis atau yang juga dikenal dengan sebutan raja singa ini telah menjangkiti orang-orang dengan gaya hidup yang tidak sehat khususnya dalam hal hubungan biologis. Mirisnya penyakit ini justru ditularkan kepada anggota keluarga yang lain di rumah. 

Menurut laman berita Radar Jabar (14/06/2023), Jawa Barat menduduki peringkat ke-2 se-Indonesia dengan jumlah penduduk positif sifilis. Kota Bandung merupakan yang terbanyak dalam temuan ini.

Berdasarkan data dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat tercatat 3.186 pasien terjangkit sifilis sepanjang data 2018-2022. Jabar di peringkat kedua setelah Provinsi Papua sebanyak 3.864 pasien. Setelah Jabar data menunjukkan provinsi DKI Jakarta 1.897 pasien lalu Papua Barat 1.816 pasien, Bali 1.300 pasien dan Banten 1.145 pasien (radarjabar.disway.id, 14/06/2023).

Hasil screening dari 29.522 pemeriksaan terdapat sejumlah 830 orang positif terjangkiti sifilis. Screening dengan jumlah penderita tertinggi ada di Bandung. Namun, tidak menutup memungkinkan jumlah penderita ada lebih banyak lagi dari angka yang didapat karena masing-masing daerah jumlah penduduk yang memeriksakan diri tidaklah sama dan tidak semuanya. Tergantung dari jumlah kepadatan penduduk wilayah tersebut.

Fenomena gunung es ini harus segera diselesaikan karena sudah pasti jumlah penderita sifilis akan semakin meningkat. Mengingat sistem pergaulan mengacu pada Sekuler Liberal yang mana individu merasa bebas dalam melakukan aktivitasnya termasuk bebas melakukan hubungan seksual dengan siapapun (meski sejatinya bukan suami ataupun istrinya). Buktinya banyak sekali terdapat pasangan kumpul kebo ataupun pasangan selingkuh yang bisa dijumpai di lingkungan sekitar. Bahkan viral kasus para artis yang terlibat perselingkuhan meskipun sudah memiliki pasangan. 

Tak hanya itu saja, generasi muda juga terancam penyakit raja singa karena pengaruh budaya barat dengan pergaulan bebasnya yang begitu kuat. Layanan Pornografi yang gampang diakses bahkan oleh anak-anak sekalipun melalui gadget android telah membuat remaja menjadi lemah, rentan terhadap aktivitas pacaran yang merupakan pintu gerbang menuju perzinahan. Buktinya, banyak terjadi kasus hamil di luar nikah sehingga catatan angka dispensasi pernikahan di Kantor Urusan Agama meningkat tajam.

Sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan telah membuat orang lupa akan larangan Allah SWT untuk tidak melakukan perzinahan. Sekulerisme telah membuat orang tidak takut dosa bahkan tidak kenal apa itu dosa dan azab neraka. Ditambah dengan pemahaman agama (Islam) yang minim dan perlakuan penguasa yang justru bersikap keras terhadap dakwah para aktifis Islam dan para ulama. Pembubaran terhadap forum-forum kajian agama merupakan hal sungguh menyakitkan bagi umat Islam yang sesungguhnya memperingatkna pada bahaya kemaksiatan termasuk perzinahan.
Allah SWT berfirman;

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya;
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." 
(QS. Al Isra 17: 32)

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Utsman bin Affan RA bahwasanya Rosulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئ مُسْلِمٍ إِلاَّ فيِ إِحْدَى ثَلاَثٍ رَجُلٌ زَنیَ وَهُوَ مُحْصِنٌ فَرُجِمَ أَوْ رَجُلٌ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَو رَجٌلٌ ارْتَدَّ بَعْدَ إِسْلاَمِهِ

Artinya: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah (muhsan), maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam." (HR. Ibnu Majah)

Islam jelas menolak semua ide yang dibawa oleh sekulerisme dan liberalisme. Semua pahamnya bertentangan dengan ajaran Islam. Sekulerisme dan liberalisme membuka semua celah yang ditutup oleh aturan Islam. Sistem pergaulan Islam melarang para muslimah untuk membuka aurat, bertabarruj, berkhalwat, berikhtilat. Namun semua aturan itu ditabrak sehingga membuka peluang dan celah perzinahan. 
Wanita dengan aurat terbuka dengan dandanan yang berlebihan jelas menarik perhatian. Ditambah dengan wewangian parfum, seolah mengundang syahwat kaum laki-laki. 
Berinteraksi dengan lawan jenis sebebas-bebasnya sehingga memunculkan benih-benih rasa suka. Dalam pepatah Jawa dikatakan "witing tresno jalaran soko kulino", tumbuhnya rasa cinta akibat dari kebiasaan (bertemu/berinteraksi) dan adanya niat atau kemauan.

Bila masyarakat paham bagaimana Islam mengatur sistem pergaulan serta sanksi yang dijauhkan atas mereka yang melanggarnya maka sudah pasti mereka tidak akan berani melakukan perbuatan zina. 
Sungguh berat hukuman atas para pezina, bagi mereka yang belum menikah maka hukumannya cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Bagi mereka yang sudah pernah menikah maka hukumannya 100 kali cambuk dan rajam hingga mati. Namun hukuman ini tidak bisa diterapkan tanpa institusi negara "daulah Islam". Hanya negaralah yang memiliki otoritas tersebut. 

Bila generasi muda saat ini paham tentang hukum Islam terutama dalam hal zina maka pastilah pergaulan bebas yang saat ini melanda para remaja tidak akan terjadi. Untuk itu mari gencarkan dakwah supaya generasi muda terselamatkan dan kehidupan masyarakat menjadi aman dan tentram. Tidak ada perselisihan akibat perselingkuhan dan juga merebaknya penyakit sifilis yang penularannya melalui hubungan seksual yang tidak sehat dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Terapkan syariat Islam dibawah institusi Khilafah insya Allah akan tercipta tatanan kehidupan yang baik bagi umat manusia. Wallahua'lam bishawab. []

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar