Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Pencabutan Ijin Perguruan Tinggi Pendidikan Dikapitalisasi

Selasa, 06 Juni 2023



Oleh: Tri S, S.Si


Baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi per 25 Mei 2023 karena dinilai bermasalah. Usut punya usut pencabutan izin itu dilakukan lantaran perguruan tinggi tersebut  tidak memenuhi standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, dan melakukan penyimpangan pemberian beasiswa kartu Indonesia pintar kuliah (KIP-K) (cnnindonesia.com, 26/05/2023).


Kecurangan yang terjadi di perguruan tinggi tidak lepas dari paradigma yang dibangun oleh sistem kapitalis sekuler. Sistem ini hanya berlandaskan pada materi semata di mana ada konsep bisnis atau permintaan dan penawaran. Artinya perguruan tinggi mencari keuntungan sementara mahasiswa mengejar ijazah yang memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan. Sehingga wajar idealisme  pendidikan yang mengharuskan terwujudnya pemahaman atas ilmu menjadi hilang karena faktanya pendidikan kapitalisme sekuler hari ini diarahkan untuk kepentingan ekonomi bukan untuk ilmu apalagi untuk pembentukan kepribadian yang baik. Maka tidak heran output yang dihasilkan juga adalah lulusan yang tidak berkualitas.


Praktik curang sudah menjadi fenomena yang sudah dilegalalisasi secara tidak langsung oleh perguruan tinggi dan jelas yang diuntungkan adalah para pengusaha yang menanamkan modalnya di sektor pendidikan. Adapun langkah yang diambil oleh negara untuk mencabut ijin perguruan tinggi sebenarnya sudah tepat tapi sejatinya pencabutan ini tidak akan pernah menyelesaikan persoalan pendidikan hari ini mengingat negara masih menjadikan kapitalisme sekuler sebagai landasan paradigmanya.


Tidak bisa dimungkiri juga kebutuhan masyarakat akan perguruan tinggi masih banyak dan jika negara menutup sebagian besar perguruan tinggi tersebut akan berdampak pada berkurangnya generasi untuk kuliah dan ini masalah yang sebenarnya ada pada pemimpin itu sendiri.
Seyogyanya pemimpin menjadi pengurus urusan rakyat. Tapi nyatanya justru kehilangan jati dirinya sebagai pemimpin yang tugasnya menyediakan institusi pendidikan berkualitas dan memadai untuk rakyatnya. Karena praktiknya justru menyerahkan pengurusan tersebut kepada pihak swasta. Negara berlepas tangan dan parahnya lagi negara mendorong masyarakat juga korporasi untuk berpartisipasi aktif untuk mendirikan sekolah-sekolah walau berbiaya tinggi.


Negara hanya menjadi regulator bagi kepentingan siapa pun yang ingin mengeruk keuntungan dari dunia pendidikan. Sungguh memprihatinkan maka tidak heran jika ada celah praktik ilegal dalam sistem dunia pendidikan kapitalis. Karut marutnya pendidikan yang terjadi hari ini adalah hasil dari kapitalis sekuler yang sudah terbukti gagal. Fakta itu berbanding terbalik dengan pendidikan dalam Islam.
Islam memposisikan negara sebagai pihak yang memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya tidak terkecuali layanan pendidikan yang baik dan memadai. Negara menjamin bahwa setiap individu dapat mengakses layanan pendidikan dasar dan menengah nya dengan cuma-cuma. Tidak hanya itu, negara juga membuka kesempatan seluas mungkin bagi rakyat yang mau melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan tinggi. Negara wajib menyediakannya dengan fasilitas terbaik. Semua ini bisa terwujud karena Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan primer masyarakat.


Kebutuhan primer menurut pandangan Islam terbagi menjadi dua, pertama bagi tiap individu rakyat, kedua bagi rakyat secara keseluruhan. Adapun kebutuhan primer bagi tiap individu berupa sandang, pangan, dan papan. Sementara kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan berupa  keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Islam memiliki politik ekonomi yang menjamin terpenuhinya setiap kebutuhan primer setiap individu. Dengan politik ekonomi Islam,  pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya bisa terwujud secara menyeluruh.
Islam menetapkan seluruh pembiayaan pendidikan berasal dari baitul maal dan seandainya tidak cukup maka negara akan memotivasi kaum Muslim memberikan sumbangan sukarela dan seandainya pun tidak juga cukup maka kewajiban pembiayaan itu beralih kepada seluruh kaum Muslim yang mampu.


Tujuan pendidikan dalam Islam yaitu membangun kepribadian Islam dan penguasaan akan ilmu kehidupan seperti sains dan tekhnologi dan output yang dihasilkan adalah peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya maka untuk mewujudkan tujuan yang mulia ini negara akan menjadikan akidah Islam sebagai kurikulumnya. Kurikulum yang berlaku hanya ditetapkan oleh negara. Adapun keberadaan sekolah dan perguruan tinggi swasta tidak dilarang selama mengikuti kebijakan negara.


Sistem pendidikan kapitalis yang berorientasi materi dan keuntungan yang menafikkan nilai-nilai keimanan kepada Allah subhanahu wa ta'ala menyebabkan menghalalkan berbagai cara untuk meraih segalanya yang diinginkan. Tak heran lahirlah dari perguruan tinggi seperti ini calon-calon pemimpin  bangsa serta mahasiswa yang bermental culas, yang orientasi belajar nya hanya bertujuan meraih angka-angka  dan nilai akademisi minim keahlian, sehingga tidak heran mereka akan merusak ketika bekerja di bidangnya dan jauh dari keahlian, seperti yang saat ini kita lihat ada dokter yang aborsi, ada politisi yang jahat, ada aparat yang berbuat korupsi serta pekerjaan yang bukan pada ahlinya. Sehingga kerusakan yang tampak dalam seluruh aspek kehidupan di negeri ini semua akibat sistem pendidikan kapitalis sebagai akar masalahnya. Sungguh sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan Islam.


Islam memiliki sistem pendidikan yang handal dan berkualitas tinggi serta murah bahkan gratis. Hal ini karena didukung penuh oleh sistem ekonomi dan politik Islam yang berorientasi penuh melayani rakyat dan berasaskan aqidah Islam. Dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan harta itu didistribusikan untuk seluruh masyarakat secara adil dan merata, sehingga pendidikan gratis itu diberikan oleh negara Islam kepada rakyat negara Islam tidak pandang bulu walau itu kaya atau miskin, muslim atau non muslim, sebagai bentuk periayahan seorang khalifah kepada rakyatnya, karena dalam Islam negara sebagai riayah(penggembala)yang mengurusi urusan umatnya dengan Islam. Khalifah bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyatnya karena takut kepada Allah subhanahu wa ta'ala akan dimintai pertanggungjawaban di Yaumil mahsyar kelak.


Dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan seluruh hasil kekayaan alam Indonesia itu dikelola dengan syariat Islam oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat salah satunya memberikan pendidikan gratis. Sebagaimana hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Daud Ibnu Majah Tirmidzi: 

"Sesungguhnya kaum muslimin ini berserikat pada tiga hal air Padang api..".  


Dengan sistem pendidikan Islam yang landasannya aqidah Islam yang membentuk pola pikir Islam dan pola sikap Islam sehingga generasi dan mahasiswa yang dihasilkan dari sistem pendidikan Islam dan perguruan tinggi Islam akan mencetak generasi bersakhsiyyah  Islam, sekaligus sebagai ulama, ilmuwan bahkan pejuang Islam dan menghadirkan para pemimpin-pemimpin yang amanah dan takut kepada Allah, sehingga mereka benar-benar menjalankan kepemimpinannya benar-benar dengan taqwa. Sehingga kita akan melihat bagaimana bagaimana ketika Islam itu diterapkan lebih kurang 13 Abad lamanya hadirlah pemimpin-pemimpin seperti Khalifah Umar bin Khattab, Abu bakar as Siddiq Utsman bin Affan Ali bin Abi Tholib yang dan para khalifah sesudahnya yang mereka betul-betul mengurusi urusan umat dan mensejahterakan rakyatnya, dan juga tidak heran kita melihat bagaimana generasi-generasi ulama, sekaligus ilmuwan seperti ilmu firnass, Ibnu Sina dengan AlJabbar, Ibnu hayyan dan banyak lainnya.


Tidak heran kita mendengar kisah sejarah kegemilangan pendidikan Islam hadirlah para mujahid-mujahid yang menaklukkan kota Alquds Palestina seperti Salahuddin Al Ayyubi,  sosok singa padang pasir panglima Khalid bin Walid, juga tak kalah heroik hadirlah pemimpin penakluk seperti Muhammad al-fatih penaklukan kota konstantinopel,  Muhammad bin Qosim yang menaklukkan India serta menaklukkan berbagai negeri-negeri muslim sehingga Islam memimpin dua pertiga dunia. Sungguh semua ini bisa terjadi kembali  ketika umat Islam menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan negara khilafah islamiyah yang dengan sistem politik dalam negeri daulah Islam yang mengurusi urusan umat dengan hukum-hukum Islam yang ada dalam Alquran dan as-sunnah di semua lini seperti pendidikan,  ekonomi, kesehatan kesejahteraan,  keamanan, hukum(peradilan) dan militer. Serta menjalankan politik luar negeri daulah Islam dengan adanya dakwah futuhat dan jihad yang dilakukan oleh khalifah kaum muslimin sebagai jumlah (perisai umat).

“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari  dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).


Masya Allah sesungguhnya setiap muslim dan seluruh umat pasti akan merindukan sistem pendidikan Islam itu diterapkan pada mereka lengkap dengan sistem ekonomi, dan  politik Islam dan yang lainnya sebagai satu paket syariah yang diturunkan oleh Allah untuk mendatangkan kerahmatan bagi seluruh umat manusia. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala dalam Quran surat Al Anbiya:107.

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” 

Maka dari itu, tidakkah kita merindukan kehidupan Islam yang pernah diterapkan nabi dan khalifah sesudahnya dan tidakkah kita ingin mengambil peran kita untuk menjadi penolong agama Allah?
Wallahualam bishawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar