Oleh : Ummu Aqila
Seolah menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan perhatian penguasa. Permasalahan umum yang tak kunjung ada perhatian jalan satu-satunya dibuat viral di media sosial. Salah satunya viral rusaknya jalan di Lampung ‘berakhir’ dengan kunjungan Presiden dan kucuran dana dari pusat (Kompas TV, 5/5/2023).
Kondisi tersebut tidak berbeda di banyak daerah negeri ini. Penanaman pohon pisang sebagai bentuk protes agar Jalan Dusun Keling, Desa Jumputrejo agar jalan diperbaiki (beritajatim.com,9/5/2023).
Pemasangan deretan banner Protes Jalan Rusak dipasang Warga di Kabupaten Bandung dan banyak lagi, berbulan, bertahun tak kunjung ada perhatian (KOMPAS.com, 23/4/2023).
Akhirnya cara memviralkan keadaan pun di jadikan solusi, berharap ada perhatian lebih dan kucuran dana perbaikan pembangunan fasilitas umum. Kehadiran Jokowi beserta rombongan, sekaligus dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam meninjau kondisi jalanan di Provinsi Lampung menjadi titik klimaks dari berbagai “drama” kondisi jalanan Lampung yang sempat viral di media sosial dan pemberitaan di kawasan regional.
Akhirnya pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di Lampung yang sempat dinyatakan sebagai “kawasan wisata seribu lubang" (CNN Indonesia, 5/5/2023).
Jalan adalah fasilitas umum yg sangat vital untuk distribusi barang dan jasa. Kegiatan transportasi menjadi tulang punggung aktivitas atau kegiatan masyarakat, baik kegiatan sosial maupun ekonomi. Dengan rusaknya jalan aktivitas perekonomian pun menjadi tidak menentu. Harga bahan-bahan pokok dan sekunder meningkat. Dikarenakan sulitnya medan untuk mendapatkan barang. Ditambah lagi banyaknya kecelakaan yang sering kali merenggut korban jiwa dan kerusakan sarana transportasi.
Kerusakan jalan dapat terjadi, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten. Semuanya meninggalkan cerita pilu yang membekas di hati masyarakat. Ditambah lagi curah hujan yang tinggi acap kali terjadi bencana.
Apapun peristiwa yang menimbulkan kerusakan sarana umum tidak boleh dibiarkan rusak, bahkan sampai bertahun-tahun. Hal ini jelas sebuah bentuk kurang peduli atau abainya jajaran pemerintahan, baik itu eksekutif maupun legislatif dalam melihat problematik masyarakat atau kebutuhan rakyat pada umumnya. Mereka seharusnya paling depan memberikan pelayanan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terutama permasalahan yang menyangkut hajat orang banyak.
Kalaulah hari ini kita melihat banyaknya pembangunan infrastruktur sebagai Mega proyek yang luar biasa, ternyata tidak bisa menjangkau kesejahteraan sampai rakyat bawah.
Pembangunan tol-tol hanya bisa dinikmati rakyat menengah keatas sedangkan di tingkat bawah banyak dirugikan akibat tidak sepadannya ganti rugi yang didapatkan. Ataupun apabila kita melihat perbaikan sarana umum seperti di Lampung, membuktikan adanya sedikit pencitraan, karena banyaknya menyimpan permasalahan. Ketika citra mereka sudah mulai terganggu, mereka buru-buru untuk segera memperbaiki. Kondisi di Lampung ini sejatinya menggambarkan fenomena gunung es yang juga terjadi di tempat lain.
Persoalan-persoalan ini menunjukkan banyak hal, mulai dari abainya pemerintah daerah, lemahnya pengawasan pusat, hingga viral menjadi metode mendapatkan solusi. Penguasa seharusnya peduli dengan kondisi masyarakat karena mereka sejatinya adalah pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, bukan demi pencitraan pribadi dan nafsu politik untuk berkuasa lagi. Namun, dalam sistem demokrasi memanglah demikian adanya. Semua menggambarkan betapa lemahnya sistem pengurusan umat berdasarkan demokrasi.
Islam menjadikan penguasa sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan akan memberikan amanah kepada individu yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi. Ketika seseorang mengambil amanah, ia harus menunaikan amanah itu sebaik-baiknya agar tidak menjadi penyesalan di akhirat. Karena kekuasaan adalah amanah dari Allah Swt yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam Islam penguasa disebut sebagai khalifah—harus melayani rakyatnya, memenuhi kebutuhan pokoknya, termasuk membangun fasilitas-fasilitas jalan dan infrastruktur lainnya untuk memudahkan kehidupan agar rakyat mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Dan rakyat pun berhak untuk menyampaikan aspirasinya, bahkan wajib melakukan muhasabah lil hukam
Walhasil, setiap permasalahan segera teratasi dan tidak dibiarkan berlarut-larut, potensi kerugian atau bahaya yang mengancam keselamatan rakyat dapat diminimalisir bahkan sangat kecil. Wallahualam bishowab
Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar