Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Jumlah Pengangguran Terus Meningkat Islam Solusi Hebat

Jumat, 12 Mei 2023



Oleh: Tri S, S.Si


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen.

"Dari 7,99 juta atau 5,45 persen yang menganggur, ini turun. Jadi pertumbuhan ekonomi memberikan dampak positif ke tingkat pengangguran terbuka ini," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Bila dibandingkan dengan Februari 2022 (year on year/yoy), jumlah pengangguran ini juga turun sekitar 410 ribu orang, dari 8,40 juta jiwa menjadi 7,99 juta orang.

Menurut jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang memang masih didominasi oleh kaum laki-laki.

Sedangkan, jika berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan hanya 3,42 persen.

Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja.

Dari 146,62 juta angkatan kerja tersebut, sebanyak 7,99 juta orang pengangguran dan 138,63 juta orang bekerja. Untuk orang yang bekerja terdiri dari 92,16 juta orang pekerja penuh, 36,88 juta orang pekerja paruh waktu, dan 9,59 juta orang setengah pengangguran (cnnindonesia.com, 5/5/2023).


Tingginya pengangguran di Indonesia sejatinya bukan karena kurangnya skill, tetapi karena kurangnya lapangan kerja dan iklim usaha yang tidak stabil. Dari ketiga kondisi tersebut sebenarnya sudah bisa kita tarik benang merah bahwa kartu pra kerja seperti halnya sertifikat pra nikah tidak sama sekali menyentuh akar masalah. Sekaligus tak akan pernah menjadi solusi tuntas. Sebab solusi yang ditawarkan tidak menjawab problematika tetapi nampak hanya sekedar janji manis tanpa asa. Jika kita lihat lebih dalam, sesungguhnya permasalahan pengangguran di Indonesia bukan sekedar permasalah skill dan ketrampilan. Banyak sekali lulusan SMK bahkan sarjana yang terpaksa menjadi pengangguran karena tidak ada lapangan pekerjaan yang mau menerima mereka.


Sangat nyata ada kondisi ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Jumlah lulusan banyak, sementara lapangan kerja tak ada. Ketimpangan inilah yang memicu angka pengangguran terbuka.
Selain itu, juga adanya permintaan pasar yang lebih menyukai pekerja wanita. Tersebab, pekerja wanita dinilai lebih murah. Di sisi lain mereka dianggap lebih memiliki skill yang lebih bermakna. Hal inilah yang menjadikan banyak pabrik justru pekerjanya hampir semua wanita. Sedangkan, kaum pria semakin kesulitan mencari pekerjaan, padahal mereka adalah kepala keluarga. Dimana mencari nafkah telah menjadi tanggung jawab utama bagi mereka.


Yang lebih parah lagi, kebijakan pemerintah banyak yang tidak pro rakyat. Gempuran tenaga kerja Tiongkok menjadi bukti nyata. Di masa pemerintahan pak presiden sekarang tenaga asing diberi banyak tempat, sementara tenaga pribumi harus menelan pil pahit susah mencari kerja. Kalaupun mereka akhirnya bekerja, mereka hanyalah sebagai buruh di negerinya sendiri. Sebab,  hampir semua aset kekayaan negara telah dikuasi asing dan aseng atas nama Investasi.


Dengan demikian permasalahan pengangguran di Indonesia hanya akan bisa terselesaikan jika solusi yang diambil sesuai dengan akar permasalahan yang ada. Ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan hal urgen yang harus tersolusikan. Namun hal tersebut akan sulit diwujudkan jika pemimpin negeri hanya sekedar obral janji dan tidak memberikan solusi pasti. 


Terlebih ketika kondisi pemerintah Indonesia yang dilingkupi sistem neo-liberal maka semua kebijakan sangat terikat dengan hegemoni global. Hal ini pula, yang menjadikan pemerintah tidak bisa menolak ketika ada gempuran tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Tersebab hal tersebut adalah konsekuensi dari perjanjian perdagangan bebas dunia (WTO).
Maka, untuk benar-benar bisa keluar dari permasalahan pengangguran maka Indonesia juga harus berani keluar dari pengaruh ideologi neo-liberal. Sudah selayaknya, jika negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini mengambil solusi dari aturan yang berasal dari Tuhan penguasa Alam.  Aturan tersebut adalah syariat Islam yang bersumber dari ideologi Islam.


Di dalam pemerintahan Islam, pemimpin berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi politik ekonomi Islam. Pemimpin harus bisa memastikan bahwa setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak sehingga bisa menafkahi keluarga mereka. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).

Mekanisme dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu mekanisme individu dan ekonomi sosial. Dalam mekanisme individu, seorang pemimpin harus memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Selain itu, juga memastikan bahwa yang wajib untuk bekerja adalah laki-laki bukan wanita. Ketika individu tidak bekerja, misal karena malas atau tidak memiliki keahlian dan modal, maka imam wajib memaksa individu bekerja. Sekaligus, menjamin ketersediaan sarana pendidikan dan pemberian modal agar mereka  bisa memulai usaha.


Sebagaimana Umar r.a yang dengan tegas memerintahkan orang-orang yang hanya berdiam diri di masjid tidak bekerja atas nama tawakal. Umar berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Lalu beliau mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian. Sedangkan mekanisme sosial dan ekonomi. Islam akan membuka secara lebar investasi untuk sektor riil seperti di bidang pertanian, kelautan, tambang, ataupun perdagangan. Sedangkan untuk menstabilkan iklim investasi dan usaha, seorang pemimpin negara  akan menciptakan iklim yang mendorong masyarakat untuk membuka usaha melalui birokrasi sederhana, penghapusan pajak, dan melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat. Sedang penyerapan tenaga kerja di lapangan maka fokus untuk tenaga kerja laki-laki. Hal ini dikarenakan wanita tidak diwajibkan bekerja. Tugas utamanya adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kondisi inilah yang akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja  laki-laki dan wanita.


Demikianlah mekanisme Islam untuk menuntaskan pengangguran. Konsep tersebut hanya bisa dilaksanakan jika tata aturan Islam diambil secara utuh dari tataran individu hingga negara. Hanya dengan pengaturan Islam, pengangguran akan teratasi secara tuntas bukan sekedar tambal sulam sebagaimana solusi yang ditawarkan oleh rezim yang mengemban neo-liberal seperti saat ini. Wallahu a'lam bi shawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar