Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Pengemudi Ojek Online Tak Berjaya Lagi ?

Senin, 10 April 2023




Oleh: Ledy Nuraini Ramadhani

 
Dewasa ini perekonomian tampaknya kian terpuruk. Diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh sektor dan lapisan masyarakat, mencari pundi-pundi rupiah pun semakin tak mudah. Krisis ekonomi mungkin paling dirasa oleh para pengemudi ojek online (ojol) dan keluarganya. Di tengah persaingan lowongan pekerjaan yang tak memadai, beralih profesi menjadi pengemudi ojek online bisa menjadi jalan alternatif untuk menyambung hidup. Dengan kemajuan teknologi saat ini, segala sesuatu bisa diakses melalui online. Banyak orang merasa terbantukan dengan kemudahan bertransaksi online, tak jarang banyak yang menggunakan jasa transportasi online. Para pengemudi ojek online pun mendulang banyak keuntungan, tapi sayangnya itu tak berlangsung lama. Kini para pengemudi ojek online itu sudah tak berjaya lagi.


Kondisi yang memprihatinkan telah dialami oleh para pengemudi ojol beberapa tahun belakangan. Pasalnya komisi yang dipotong oleh aplikator ojol bisa mencapai 40 %. Mengutip dari (bisnis.tempo.co 01/04/23) saat ini pengemudi ojol terkena potongan komisi sebesar 20 % dalam sekali order, namun masih saja ada aplikator yang nakal dengan memangkasnya hingga 40 %. Sungguh ironi melihat kondisi seperti ini dimana para pengemudi ojol yang tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan, tetapi masih harus melaksanakan kewajibannya memenuhi minimum order dari aplikator.


Penghasilan pengemudi ojol benar-benar telah mengalami penurunan signifikan sejak beberapa tahun lalu. Berbanding terbalik dengan awal kemunculannya dimana transportasi online sangat diminati. Besar penghasilan seorang pengemudi ojol pun bisa berkisar antara 5-10 juta, dikutip dari (cnbcindonesia.com.01/04/23) Tak sedikit yang tertarik dan beralih profesi pada saat itu, namun sekarang para pengemudi ojol itu banyak yang ingin beralih profesi lagi sebagai karyawan atau wirausaha daripada menjadi pengemudi ojol yang pusing akibat potongan besar yang dilakukan oleh aplikator.  Lagi-lagi, hal ini terjadi karena hubungan kerja yang dilandaskan pada sistem kapitalisme, sehingga pengemudi ojol menjadi sapi perah pengusaha kapitalis yang tak lain adalah aplikatornya sendiri.


Gambaran krisis ekonomi yang melanda para pengemudi ojol ini juga menjadi bukti lepas tangannya negara atas kesejahteraan rakyatnya. Negara yang seharusnya membuat kebijakan dengan adil, tetapi nyatanya tidak bisa berbuat demikian dan hanya bersembunyi di balik tirai-tirai tinggi kapitalis. Kebijakan yang dibuat pun hanya menguntungkan kalangan elite dengan mengesampingkan kebutuhan rakyat yang tinggi.


 Keadaan ini tentu tidak mungkin terjadi di dalam pemerintahan Islam, karena Islam sendiri memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi. Berdasarkan QS. Al-Qashash ayat 27 yang artinya  “Berkatalah dia (Syu’aib), sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.”. 


Pemberian upah bagi pekerja haruslah sesuai dengan usaha dan nilai manfaat yang ada, serta masing-masing pihak tidak boleh melanggar akad perjanjian pekerjaan di antara mereka. Dalam hal ini, jelaslah penghasilan yang diterima oleh pengemudi ojol tidak sesuai dengan jerih payah yang telah mereka keluarkan. Oleh karena itu, dalam Islam, negara memiliki peran yang besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja dalam rangka menjamin kesejahteraan setiap individu.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar