Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Nasib Driver OJOL Dibawah Sistem Kapitalis, Makin Tragis!

Rabu, 12 April 2023



Oleh: Fatimah Abdul ( Pemerhati Sosial dan Generasi )

Sebenarnya apa sih yang tidak merasa tragis nasibnya di bawah sistem kapitalis? Semuanya pasti merasakan karena memang sistem kapitalisme hanya berorientasi kepada perolehan keuntungan yang banyak tanpa memperhatikan faktor lain. Seperti belas kasihan (mungkin) atau faktor yang lebih religius lagi yaitu halal dan haram? 
Wah, jangankan yang bersifat religi yang kemanusiaan saja tidak perduli.
Memang tidak bisa dipungkiri, inilah wajah buruk sistem buatan manusia. Tidak ada kebaikanya kecuali bagi yang mempunyai privilege saja.

Membahas tentang masalah yang tengah dihadapi oleh para driver ojek online, sepertinya saat ini mereka tengah terkena prank. Bagaimana tidak, setelah beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 667 Tahun 2022 telah menurunkan besarnya potongan komisi atau biaya sewa penggunaan aplikasi dari 20% menjadi 15%. Kini peraturan itu tidak berlaku lagi. Malah sudah dirubah kembali melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. Besarnya sewa yang harus ditanggung adalah kembali menjadi 20%. Ya, hanya dalam waktu 2 bulan peraturan itu berubah begitu cepatnya. Inikah yang dinamakan "prank"? Bisa jadi.

Dilansir dari tempo.co, Lily Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai bahwa penghasilan pengemudi ojol saat ini tidak kunjung membaik karena besaran pemotongan 20% tersebut masih dirasa cukup tinggi. Selain itu pihak aplikator pun juga melanggar ketentuan yang berlaku yaitu menetapkan potongan yang lebih besar antara 22% hingga 40% dalam setiap orderan.

"Pendapatan pengemudi ojol yang pas-pasan disebabkan karena regulasi pemerintah yang tidak berpihak kepada pengemudi ojol," tutur Lily melalui keterangannya (tempo.co, 1/4/2023)

Masih menurut Lily, peraturan tersebut jelas membuat kesejahteraan para pengemudi ojol tak kunjung mengalami perubahan menuju yang lebih baik. Perubahan regulasi tersebut dinilai hanya mengikuti kemauan aplikator dan tidak berpihak kepada para pengemudi ojol.

Masalah ini menunjukkan bahwa betapa pemerintah berlepas tangan terhadap kesejahteraan rakyatnya. Bukannya menetapkan aturan yang berpihak pada rakyat kecil namun justru menuruti kemauan para pemodal atau pengusaha. 
Perlu diketahui bahwa dalam Islam memiliki aturan yang sangat baik. Regulasi yang diterapkan oleh syariat tidak akan menzalimi atau merugikan salah satu ataupun kedua belah pihak. Aturan Islam mengatur supaya keduanya sama-sama mendapatkan keuntungan. Peran negara sangat dibutuhkan dalam hubungan ini yaitu menjaga keharmonisan antara pengusaha dan juga para pekerja.

Lantas bagaimana nasib para driver OJOL ini dalam sistem Islam?

Daulah Islam menerapkan sistem Islam berdasarkan hukum syariat. Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan dan papan melalui mekanisme tidak langsung dengan pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan mewajibkan para laki-laki untuk bekerja menanggung biaya hidup keluarganya. Pemerintah mengatur regulasi terkait hubungan antara pengusaha dan pekerja. Membantu menyelesaikan masalah bila terjadi konflik antara keduanya, sehingga tidak terjadi pertikaian yang merugikan. Daulah memiliki hukum yang berlaku berdasarkan hukum syara'/syariat.

Selain itu, Daulah Islam juga menjamin kebutuhan dasar yang bersifat kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan juga pelayanan transportasi yang baik untuk rakyat. Urusan transportasi tidak akan diserahkan kepada pengusaha baik swasta maupun asing supaya kebutuhan akan mobilitas tidak dikomersialkan. Masyarakat bisa mengakses transportasi dengan mudah dan murah bahkan gratis. Sarana dan prasarana dalam hal transportasi semua itu negaralah yang mengurusi, sehingga jenis pekerjaan semisal OJOL ataupun taxi driver bisa jadi tidak akan dijumpai sebab pemerintah telah menyediakannya secara cuma-cuma dengan fasilitas yang baik. Maasyaallah....[]

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar