Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Buruknya Pola Asuh, Bagaimana Tuntunan dalam Islam?

Jumat, 10 Maret 2023



Oleh: Nur Laila

Menko Polhukam Mahfud Md menerangkan bahwa negara akan tetap menarik Mario Dandy Satriyo (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ke pengadilan. Mario Dandy adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor. Mahfud mengaku tidak menyangka ada anak pejabat pajak yang tega menganiaya seseorang sampai koma. Menurutnya orang tua Mario, yakni Rafael juga harus bertanggungjawab atas tindakan sang anak. (krjogja.com,24/2/2023).

Salah satu hal yang dikaitkan dengan perilaku buruk anak adalah kesalahan pola asuh dalam keluarga. Hal ini dapat terjadi karena ketidaksiapan dalam berperan sebagai orangtua. Peran ini adalah satu keniscayaan, sehingga seharusnya menjadi bagian dalam kurikulum pendidikan dalam semua jenjang pendidikan. Namun saat ini hal tersebut justru tidak didapatkan dalam sistem pendidikan Indonesia. 

Sistem pendidikan saat ini adalah pendidikan sekuler, sistem yang mengajarkan standar hidup kapitalis dimana kebahagiaan bersumber dari materi dan kenikmatan jasadiyah. Akibatnya saat mereka menjadi orang tua, standar kebahagiaan ini yang akan diajarkan kepada anak-anak mereka. Selain itu, pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah mengabaikan nilai-nilai diluar dari nilai materi diantaranya adalah nilai akhlak, nilai ruhiyah, dan nilai insaniyah. 

Berbagai aturan yang dicanangkan untuk pemerintah memaksimalkan peran Orang tua dalam pengasuhan anak, UU No. 22 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tuanya. Dalam kesadaran pentingnya ilmu menjadi orang tua semakin meningkat, namun kesadaran ini dijadikan peluang bisnis dalam sistem kapitalisme. 

Banyak pihak yang membuka sekolah parenting atau mengadakan pelatihan-pelatihan untuk masyarakat. Dan semua itu bisa didapatkan dengan biaya yang tidak murah, sementara negara tampak lepas tangan dalam menyiapkan para calon prang tua, memahami perannya dan tanggungjawab mendidik anak. 

Berbeda dengan Islam, Islam memahami peran penting orang tua dalam mendidik generasi.  Oleh karena itu Islam memiliki tuntunan bagaimana menjadi orang tua, tidak saja dalam menyiapkan anak untuk mengarungi kehidupan di dunia, namun juga agar selamat di akhirat.  

Tuntunan tersebut akan diintegrasikan dalam sistem pendidikan mengingat setiap orang, laki-laki atau perempuan akan  menjadi orang tua. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang Islam bebankan kepada negara, karena Islam menyadari pentingnya generasi dalam membangun peradaban yang mulia.

Pendidikan dalam Islam adalah hak setiap warga negara, orang tua, calon orang tua. Islam menetapkan bahwa keluarga adalah madrasah utama dan pertama bagi anak. Ayah dan Ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, menjaga mereka dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Islam menetapkan bahwa Ayah adalah qawwam atau kepala keluarga selain berkewajiban mencari nafkah, Ayah juga menjadi pemimpin keluarga yang mempunyai kewajiban menjaga diri dan keluarganya dari siksa api neraka. Oleh karena itu Ayah juga bertanggung jawab dalam mendidik keluarganya agar selalu taat kepada Allah. 

Dalam keluarga Ayah ibarat kepala Sekolah dan ibu adalah guru yang mendidik langsung anak-anaknya. Ayah dan Ibu teladan bagi anaknya dalam ketaatan kepada Allah dan RosulNya, maka didalam keluarga anda akan dibina agar memiliki kepribadian Islam yang tercermin pada pola pikir, pola sikap Islam Akidahnya kokoh dan pemahaman yang kuat akan syariat Islam Kaffah adalah sebagai solusi atas seluruh problematika manusia, karena merupakan hal penting didalam keluarga.

Sementara seorang Ibu adalah Ummu wa robbatul bayt atau Ibu dan pengurus rumah tangga, karena itu seorang ibu yang paham syariat akan fokus mendidik dan mengasuh anak-anaknya serta menjadi teladan. Perilakunya dijaga agar tidak melanggar dari syariat Islam. Karena untuk menunaikan perbuatan seorang ibu akan dilihat, dicontoh dalam perilakunya. 

Ibu akan membentuk anak memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, ibu menanamkan akidah yang kokoh dan memahamkan seluruh syariat Islam yang merupakan solusi atas seluruh probematika manusia, selain orang tua, masyarakat yang hidup dalam Islam kaffah akan menjadi pengontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapapun, sementara negara sebagai periayah utama akan menyiapkan seluruh perangkat tang dibutuhkan para orang tua maupun calon orang tua dalam mencetak generasi yang bekepribadian Islam semua itu diwujudkan oleh negara melalui penerapan syariat Islam Kaffah. Wallahu allam bissowab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar