Oleh: Misita ( Pelajar )
Kabar terbaru tentang utang pemerintah yang sampai sekarang terus mengalami pembengkakan. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun.
Jumlah ini mengalami peningkatan dari bulan maupun tahun-tahun sebelumnya.
Jika kenaikan utang pemerintah terjadi terus-menerus, tentu akan membahayakan nilai rupiah (kurs rupiah), yang nantinya akan merosot dibandingkan dengan dollar Amerika. Yang tentunya akan berdampak pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Terjadinya peningkatan utang pemerintah ini dinilai karena kegagalan pemerintah dalam mengelola negara.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.
"Terkait utang Indonesia yang semakin besar, maka ini bisa merupakan salah satu kriteria kegagalan pemerintah mengelola negara," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).
(politik.rmol.id, 20/1/23)
Memang benar, dikatakan bahwa penyebab membengkaknya utang pemerintah dikarenakan gagalnya pemerintah dalam mengelola negara. Hal ini dikarenakan negara menggunakan sistem kapitalisme sekuler dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk sistem ekonominya juga diatur berdasarkan kapitalisme sekuler. Padahal sistem kapitalisme sekuler ini, hanya mengungtungkan para pemilik-pemilik modal saja.
Seperti kekayaan alam yang seharusnya bisa dikelola oleh negara sendiri untuk kebutuhan negaranya, malah dikelola oleh pihak swasta dan perusahaan asing. Sehingga potensi kekayaan alam yang dimiliki tidak bisa dimanfaatkan oleh negara secara optimal. Alhasil dalam memenuhi kebutuhan negara, pemerintah menggunakan utang luar negeri.
Berbeda apabila hal ini diatur oleh Islam. Kekayaan alam yang dimiliki negara harus dikelola oleh negara itu sendiri. Dimana hasilnya nanti akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan negaranya juga untuk menyejahterakan rakyatnya.
Sistem ekonomi yang berdasarkan kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini tentu sangat berbeda dengan sistem ekonomi yang diatur dalam perspektif Islam. Berbeda baik caranya maupun hasilnya.
Islam tidak hanya sebuah agama yang hanya pengatur ritual ibadah saja, namun juga meliputi seluruh aturan kehidupan, termasuk dalam tata kelola keuangan dalam negara atau pemerintahan.
Dalam Islam mekanisme pengelolaan ekonomi negara atau keuangan negara berpusat pada Baitul Mal.
Baitul Mal ialah tempat menyimpan berbagai pemasukan negara dan sekaligus menjadi tempat pengeluarannya.
Sumber pemasukan Baitul Mal dibagi menjadi tiga pos. Yakni,
• Pos kepemilikan negara
• Pos kepemilikan umum, dan
• Pos zakat
Dimana masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan pengeluarannya masing-masing.
•Pos Kepemilikan negara
Sumbernya bisa berasal dari harta kharaj, ghanimah, jizyah, pajak, dsb.
Alokasinya digunakan sebagai menggaji pegawai negara (guru, tentara, dll), membangun infrastruktur negara dan sejenisnya
• Pos kepemilikan umum
Berasal dari sumber kekayaan alam yang dikendalikan secara penuh oleh negara.
Alokasinya digunakan sebagai menjamin kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
• Pos zakat
Berasal dari zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah.
Alokasinya untuk 8 ashaf(golongan) yang berhak menerima zakat.
Dengan menggunakan konsep Baitul Mal ini akan membuat keuangan negara stabil. Karena sumber pemasukan dan pengalokasian pengeluaran sudah ditentukan. Konsep ini pun juga akan menghindarkan negara dari jerat utang yang mengancam.
Sehingga sistem inilah yang diperlukan sebuah negara untuk bisa mengelola negara dengan baik, yaitu sistem Islam.
Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar