Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Tarif PDAM Melambung Tinggi, Air Bersih Gratis Hanya dalam Sistem lslam

Senin, 06 Februari 2023



Oleh : Mira Sutami H ( Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik ) 

Persediaan air yang cukup melimpah di negeri ini mulai dari hujan yang melimpah sepanjang tahun, hingga negeri kita yang mempunyai wilayah lautan luas, sungai yang banyak dan tersebar di seluruh daerah,danau, dan waduk yang banyak sekali. Sayangnya, tak semua bisa mendapatkan air bersih dengan gratis. Bahkan mereka harus memperoleh air berbayar. Keuangan akan semakin terkuras dengan adanya kenaikan tarif air bersih.

Tarif layanan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) di beberapa daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di Surabaya tarif PDAM naik Rp 2600 dari Rp 600 per meter kubik. Dengan pertimbangan selama belasan tahun belum pernah ada penyesuaian harga di Surabaya. Perkiraan per - Januari naik.( suarasurabaya.net, 24/01/2023 )

Lebih miris kenaikan layanan PDAM di Indramayu kenaikan mencapai 30%. Tentu ini memberatkan bagi ibu rumah tangga. Mayoritas masyarakat di Indramayu menolak keras kenaikan tarif PDAM tersebut. Koalisi Perempuan lndonesia ( KPI) cabang lndramayu melakukan unjuk rasa. Mereka memprotes kenaikan tarif air PDAM tersebut. Bahkan mereka mengeluhkan jika pelayanan PDAM selama ini masih kurang baik, airnya kecil dan sering mati. Kebijakan itu dinilai memberatkan bagi masyarakat yang tidak mampu. ( Republika.co.id, 28/01/2023 )

Sebenarnya bukan dua daerah itu saja yang tarif PDAMnya naik, masih banyak daerah lain yang mengalami hal yang sama. Seperti Palembang, Bandung, Lampung, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Jadi permasalahan air ini memang merupakan masalah klasik di sistem kapitalisme.

Memang naiknya tarif PDAM adalah pukulan yang berat bagi masyarakat. Apalagi masyarakat mulai memperbaiki perekonomian akibat gempuran pandemi yang berkepanjangan. Itu akan menambah beban masyarakat. Karena air adalah kebutuhan pokok tiap individu yang seharusnya dijamin oleh negara. 

Namun, terjadi privatisasi di seluruh bidang termasuk SDA yang seharusnya merupakan milik umum. Padahal air di negeri ini sangat melimpah, namun banyak yang dikuasai swasta dan dikomersilkan untuk umum. Bahkan ada 100 lebih perusahaan air selain dari PDAM. Rakyat pun harus mengeluarkan kocek untuk bisa memanfaatkan air. Air PDAM juga tak layak untuk diminum jadi hanya bisa untuk keperluan mandi dan mencuci saja dan untuk minum harus membeli air dalam galon atau kemasan.

Walaupun dalam UUD 1945 ada pasal bahwa air harus dikelola oleh negara. Namun, faktanya yang terjadi saat ini justru air diberikan pada swasta guna investasi. Sedangkan PDAM malah hanya mengolah sebagian kecil saja dan air kotor akan dimurnikan hingga menjadi air yang jernih agar dapat dimanfaatkan kembali. Inilah bukti bahwa kegagalan sistem kapitalisme sekuler untuk mengurus urusan umat termasuk kebutuhan air bersih. Yang mestinya dapat diperoleh gratis malah berbayar dan harganya terus naik apabila terus diprivatisasi. 

Hal tersebut sangat berbeda jauh dengan pandangan sistem lslam. Dimana sumber daya alam adalah milik umum. Kepemilikan umum ada yang secara langsung dapat dipakai tanpa harus mengalami pengolahan contohnya air salah satunya. Negara akan memberikan gratis bagi tiap individu masyarakat dan sumber air tidak boleh dikelola oleh individu, swasta, atau asing. Apabila terlanjur dikelola swasta maka negara akan memintanya kembali. Apabila dikelola oleh daerah maka negara akan memberikan uang untuk membuat perusahaan air minum memastikan seluruh individu di daerah lain juga terpenuhi kebutuhan airnya. 

Adapun kepemilikan umum yang membutuhkan pengolahan kembali seperti batubara,minyak bumi, gas alam, dan tambang lainnya maka hal ini akan dikelola negara secara langsung dan hasilnya akan dikembalikan pada umat. Jadi umat bisa memperoleh dengan harga murah untuk mengganti biaya produksi saja atau bahkan bisa gratis. 

Seluruh kepemilikan umum haram hukumnya dikelola oleh individu, swasta, atau asing. Begitupun kepemilikan negara juga haram diserahkan pada asing seperti fakta di sistem kapitalisme saat ini. Dengan mekanisme tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah saw. 
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput ( hutan ), air dan api ( energi ). " ( HR Abu Dawud dan Ahmad ) 
Hadis di atas menyiratkan bahwa seluruh sumber daya alam merupakan milik umum. Seluruhnya tidak boleh diprivatisasi dan negara harus mengelolanya. Sumber air haram hukumnya dikelola untuk mencari keuntungan.

Pembiayaan untuk pembangunan perusahaan air minum dan pengelolaannya diambilkan dari baitulmal. Adapun baitulmal itu dari beberapa pos yaitu jizyah, kharaj, fai, ghanimah, harta tidak bertuan dan lainnya. Dan juga dari pengelolaan kekayaan umum yang dikelola negara seperti tambang dan sebagainya. Pemasukan baitulmal bukan dari pajak. Aturan inilah yang membuat umat sejahtera. Maka kita harus menerapkan aturan lslam secara kaffah dengan institusi Khilafah agar seluruh kekayaan yang telah diprivatisasi bisa kembali kepada umat dan menjadi hak milik umat yang akan dikelola oleh negara hingga kesejahteraan benar - benar dirasakan oleh seluruh individu umat tanpa kecuali. 
Wallahu a'lam bish shawab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar