Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Potensi Generasi Dihantam Barang Haram

Rabu, 01 Februari 2023




Oleh: Nur Faktul (Pemerhati Sosial Dan Generasi)


Hingga detik ini problem narkoba dan sejenisnya hampir tak terlihat ujung penyelesaiannya. Di negeri ini mulai dari produsen, pengedar hingga pemakainya kian hari justru bertambah skalanya seolah tak pernah kapok akan sanksi yang telah ditetapkan undang-undang. Yang paling mengkhawatirkan adalah nasib generasi muda yang kini tengah menjadi sasaran barang haram ini. Sebab di tangan merekalah kelak negeri ini disandarkan, maka sudah semestinya hal ini harus segera dituntaskan hingga ke akarnya bukan hanya sekedar wacana tanpa realisasi yang serius. Hal ini terlihat bagaimana seorang publik figur yang banyak di jadikan panutan masyarakat justru menjadi pemakai barang haram tak kurang dari sekali.

Sebut saja Aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana yang harus menangani kembali dengan pihak kepolisian terkait dengan narkoba untuk urutan ketiga. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Dari sini masyarakat harusnya bisa menilai bahwasanya sanksi untuk pelaku kriminal di negeri tak mampu membuat jera. Maka wajar saja jika tindak kriminal hampir tak berkurang. Sebetulnya ada banyak kelembagaan yang dibentuk untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba baik dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi, namun sayangnya hal ini tak sedikit pun mengusik para produsen, pengedar bahkan pemakainya. Yang ada justru membabi buta. Baru-baru ini saja Polda Metro Jaya menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu cair di Jakarta Barat. Ini merupakan jenis baru yang menyasar kawula muda, sehingga akan mudah dikonsumsi dengan mencampurkan ke dalam kopi atau cairan rokok elektronik (vape).

Astaghfirullah, sungguh membuat hati teriris melihat fakta seperti ini. Narkoba tak hanya merusak fisik dan psikis bagi penggunanya, bahkan bisa sampai membuat para penggunanya melakukan tindak kejahatan, kekerasan hingga perusakan. Bisa dibayangkan bagaimana hancurnya generasi muda muslim jIka terjerat barang haram ini. Jangankan memikirkan umat yang sedemikian rumit, persoalan diri sendiri saja tidak mampu mereka selesaikan karena lemah dan rusaknya psikis. Tidak tuntasnya problem narkoba disebabkan tolok ukur perbuatan yang salah. Sebagai seorang muslim harusnya menjadikan halal haram sebagai ukuran dalam melakukan suatu perbuatan ataupun mengkonsumsi sesuatu. Dari Hadist Ummu Salamah, ia berkata, "Rasulullah saw. Melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)." (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6:309). Di sini sudah jelas bahwasanya haram hukumnya mengkonsumsi segala hal yang memabukkan. Namun sayangnya sistem kehidupan di negeri ini menganut sistem sekuler liberal, dimana halal/haram tak lagi menjadi ukuran. Semua hal dibolehkan selagi menyenangkan dan meraup keuntungan. Kebebasan bertingkah laku makin membuat gaya hidup generasi muda sekedar having fun tak peduli lagi meski haram dan membahayakan fisik dan psikisnya.

Tentu hal ini akan sangat berbeda dengan sistem Islam warisan Rasulullah yaitu Khilafah. Dimana Islam akan memberlakukan sanksi tegas dan membuat efek jera bagi para penyokong barang haram ini, dan memposisikan para pengguna sebagai pelaku kriminal bukan sekedar korban. Tak hanya narkoba bahkan segala sesuatu yang itu merusak akal dan tentunya diharamkan oleh syara' tidak akan pernah diizinkan untuk beredar di masyarakat. Untuk memastikannya negara akan memberlakukan patroli oleh polisi di setiap wilayah. Bahkan aparat pun juga menjaga ketat perbatasan baik di darat, laut maupun udara agar narkoba dan sejenisnya tidak bisa masuk ke wilayah Khilafah. Semua aparat akan dipilih berdasarkan ketakwaannya, sehingga mereka tidak akan tergiur iming-iming menjadi beking barang haram. Hukuman bagi produsen dan pengedar tentu akan lebih berat dari pengguna bahkan bisa sampai level hukuman mati.

Demikianlah sistem Islam memberikan solusi efektifnya agar kemaksiatan tidak terus bercokol seperti saat ini. Sudah saatnya umat peka terhadap kerusakan di masyarakat, budaya saling mengingatkan dan menegur ketika ada yang berbuat kerusakan juga harus digencarkan. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam dalam tatanan negara lah sinergi antara invidu, masyarakat, dan negara akan mampu membawa kehidupan di masyarakat penuh dengan keberkahan dan dijauhkan dari banyaknya kerusakan terutama pada generasi muda. Wallahu a'lam bi shawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar