Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Sekulerisme Membuat Perempuan Dan Anak Terus Dalam Bahaya

Kamis, 12 Januari 2023




Oleh: Ummu Aqila


Belum genap sebulan meninggalkan tahun 2022 kita dikejutkan dengan sederetan peristiwa yang menunjukkan adanya ancaman dan bahaya terhadap perempuan dan anak termasuk anak perempuan.
Binjai (6/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Bunga (bukan nama sebenarnya), anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan diduga akibat kekerasan seksual yang dialaminya, di Kota Binjai. Jakarta, Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019. Kepolisian berhasil menangkap pemulung yang menjadi pelaku penculikan anak perempuan Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun di Jakarta Pu
Sebelumnya selama Januari—November 2022, Komnas Perempuan menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik dan 899 kasus di ranah personal. (komnasperempuan[dot]go[dot]id).
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga mencatat sebanyak 117 pelajar menjadi korban seksual yang terjadi pada berbagai jenjang pendidikan sepanjang 2022, yakni jenjang SD sebanyak 2 kasus, SMP (3 kasus), SMA (2 kasus), dan pondok pesantren (6 kasus). (Kompas, 2-1-2023).
Upaya preventif dan penyelamatan korban kekerasan seperti hukuman mati terhadap tindakan perkosa 13 santri di Bandung, payung hukum terhadap perempuan dan anak-anak lewat UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, juga wacana “tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual” dari pejabat terkait terus ditegakkan dan dipublikasikan.
Ironisnya  kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak makin kompleks dan tidak tertangani. Pun nyatanya dari tahun ke tahun tidak jua membuat kasus tersebut menurun.
Sejatinya, tumbuh suburnya kasus kekerasan seksual adalah akibat penerapan kapitalisme sekuler yang mendewakan kebebasan. Kebebasan individu yang mengabaikan akibat buruknya pada masyarakat. Kapitalisme sekuler juga merendahkan perempuan, mengeksploitasi mereka untuk industri iklan, bisnis, dan hiburan. Peredaran minuman keras juga dibiarkan, penyalahgunaan narkoba dan hiburan porno pun marak yang memicu terjadinya pemerkosaan.
Dalam kapitalisme sekuler aturan dibuat  layaknya " pemadam kebakaran". Aturan dirumuskan ketika masalah sudah terjadi dan bersifat kontradiktif dan tambal sulam. Hal ini bisa dipahami karena aturan yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah ditambah rusaknya kepribadian manusia akibat penerapan sistem sekuler. Akar masalahnya sama sekali tidak tersentuh, endingnya  perempuan dan anak terus dalam bahaya.
Perempuan dan anak hanya akan aman dalam naungan syariat Islam, yang memiliki aturan yang menyeluruh yang mampu menimbulkan efek jera dan juga  mekanisme terbaik karena berasal dari  Dzat Yang Menciptakan manusia.
Mekanisme sistem Islam menjaga perempuan, khususnya lewat sistem pergaulan Islam. Pertama, perempuan diposisikan sebagai mitra laki-laki dalam kehidupan domestik dan publik.Kedua, Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan menutup aurat dan menjaga kemaluan mereka. Ketiga, Islam memudahkan urusan menikah.Keempat, Islam melarang perempuan tabaruj hingga bisa merangsang naluri seksual laki-laki. Kelima, laki-laki dan perempuan dilarang melakukan aktivitas yang merusak akhlak dan menjaga kehormatannya. Dengan demikian tidak hannya perempuan dan anak yang  terjaga dari bahaya , laki-lakipun mendapatkan kehormatannya sebagai qowam mulia.Wallahualam bishowab. 


 
Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar