Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Sekulerisme Gagal Memberi Perlindungan Terhadap Anak dan Perempuan

Senin, 16 Januari 2023


Oleh : Kholisotut Tahlia


Ada banyak peristiwa yang menunjukkan adanya ancaman bahaya pada perempuan, dan anak termasuk anak perempuan. Bahkan perbuatan yang sangat keji pun menimpa anak perempuan. Seorang anak berusia 12 tahun tengah hamil 8 bulan karena perkosaan yang menimpanya, berita ini viral selama beberapa hari terakhir. Kasus penculikan Malika seorang anak perempuan berusia 6 tahun juga menghebohkan publik lantaran ia diculik oleh seorang pemulung selama 26 hari, disiksa dan dipaksa ikut bekerja memulung sampah hingga kelelahan. Mirisnya, penculik tersebut adalah seorang mantan narapidana pencabulan anak yang belum lama keluar dari penjara. Seorang perempuan bernama Angela mantan aktivis WALHI ditemukan tewas termutilasi. Menurut pengakuan tersangka pembunuhan, korban dicekik dan mayatnya dipotong-potong menggunakan mesin gergaji.
Kasus-kasus keji yang menimpa perempuan dan anak masih terus terjadi. Hukuman yang diberikan terbukti tidak mampu memberikan efek jera dan mencegah kejahatan terjadi. Hal ini bisa dipahami karena regulasi yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah.  Ditambah lagi dengan rusaknya kepribadian manusia akibat penerapan sistem sekuler. 
Sekulerisme adalah sebuah konsep pemisahan agama dari kehidupan. Dalam kehidupan yang sekuler aturan agama hanya berlaku untuk hubungan antara manusia dengan Tuhannya, sedangkan aspek sosial diserahkan kepada buah pikir akal manusia, sebagaimana yang kita jalani di di negeri kita saat ini. 
Islam tidak mengenal pemisahan aturan agama dari kehidupan. Aqidah Islam mengharuskan ketaatan dengan melaksanakan seluruh syariat Allah. Syariat Allah turunkan lengkap mencakup seluruh aspek kehidupan. Penerapannya membuahkan kehidupan yang menentramkan karena aturan yang diterapkan berasal dari dzat yang Maha Sempurna. 
Islam memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Terhadap kasus perkosaan, Islam menjatuhkan sanksi rajam untuk pelaku yang telah menikah dan cambuk 100 kali untuk pelaku yang belum pernah menikah. Pelaksanaan sanksi disaksikan oleh khalayak umum sehingga menimbulkan efek pencegahan bagi siapapun yang berniat melakukan kejahatan. Pada kasus pembunuhan akan diterapkan hukuman qishash. Setiap pelaku pembunuhan yang disengaja akan dijatuhkan sanksi bunuh juga pada pelakunya. Kejahatan apapun akan dijatuhi sanksi tegas pada pelakunya. Penerapan sistem sanksi diiringi penerapan sistem peradilan yang tak mudah disuap. Hukum yang diterapkan sudah baku berasal dari dzat Pencipta, tidak mungkin dirubah. Penerap hukum terjaga dengan ketaqwaan karena dalam negara berideologi Islam, aqidah Islam senantiasa dikuatkan. Aspek ekonomi mampu memberikan jaminan kesejahteraan masyarakatnya, sehingga tertutup pintu kejahatan karena kesempitan ekonomi. 
Wallahu'alam bis shawab 

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar