Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Ilusi Demokrasi Mungkinkah Masih Jadi Solusi?

Kamis, 12 Januari 2023



Oleh: Tri S, S.Si 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan maraknya investasi ilegal sangat berdampak kepada masyarakat. Masyarakat yang tadinya ingin menyimpan uang dan melakukan investasi, namun uang itu jadi hilang. Polri sejauh ini sudah menangani 28 kasus investasi ilegal selama 2022. Biasanya modus yang dilakukan dalam investasi ilegal adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Bisa juga memberikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memanfaatkan influencer dalam menawarkan produk. Ia menjelaskan ada sejumlah kasus investasi ilegal yang menonjol yaitu kasus Binomo menimbulkan kerugian Rp 83,3 miliar dengan jumlah korban 144 orang. Kasus Quotex yang menimbulkan kerugian Rp 24 miliar dengan jumlah korban 108 orang. Kasus DNA Pro Akademi yang menimbulkan kerugian Rp 343 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 3.621 orang. PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) yang menimbulkan kerugian Rp 358,2 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 1.449 orang. Ia menambahkan dalam hal ini Polri akan terus melakukan kerja sama dalam berbagai pihak seperti dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia (BI) dan kementerian lembaga terkait (republika.co.id, 01 Januari 2023).


Selain fakta yang terjadi di atas, ada juga ketimpangan ekonomi diantara masyarakat yang semakin menjadi. Ini karena ideologi kapitalisme yang menjadi pedoman negeri dan ide Demokrasi yang selalu jadi solusi. Sistem ekonomi kapitalistik yang ada di dalam ideologi kapitalisme telah membuat para kapitalis semakin menyengsarakan rakyat. Mereka bebas memiliki berbagai kepemilikan termasuk kepemilikan umum yang menjadi milik rakyat. Berbagai barang tambang dikuasai oleh segelintir elit. 


Sedangkan rakyat harus terus berjuang memenuhi kebutuhan dengan jerat pajak yang semakin menghimpit. Keadilan dalam aspek ekonomi tampak jauh bahkan seperti mimpi. Inilah gambaran sistem buatan manusia yang minim akan empati. Sistem yang sangat berbeda dengan sistem yang lahir dari aturan ilahi. Yaitu sistem Islam yang selalu menanti untuk ditaati. Dalam Islam, sistem ekonomi akan mampu menciptakan keadilan, keberkahan dan kesejahteraan. Hal ini karena sistem ekonomi Islam akan diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Islam di seluruh aspek kehidupan. 


Baik dalam aspek politik, pemerintahan, sosial, hukum, pendidikan, kesehatan, keamanan, dll. Negara Islam ini akan ditegakkan oleh umat Islam yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Mereka akan senantiasa menjalankan semua aktivitas sesuai dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semua aktivitas akan disandarkan kepada halal haram. Serta demi meraih rida Allah semata. Pemimpin di dalam negara Islam juga merupakan orang yang amanah di dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin muslim akan mengelola harta umat dan menunaikannya sesuai syariat Islam. Kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum akan dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Negara Islam juga akan menghapus sistem ribawi, menjalankan roda perekonomian hanya kepada sektor riil, dan mencegah kekayaan hanya ada pada segelintir orang saja. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt: 

"Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kalian". (TQS. Al-Hasyr : 7).

Sebagai contoh yang pernah dilakukan oleh Rasulullah selaku kepala Daulah Islam di Madinah. Saat itu, beliau saw. hanya membagikan harta rampasan Perang Badar hanya kepada kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang duafa. Tak hanya itu, Islam melarang umat Islam mengambil dan memakan harta orang lain secara zalim. Islam juga melarang adanya monopoli pasar, mafia hukum dan yang lainnya yang dapat menjadi jalan kecurangan di dalam perekonomian masyarakat. Negara Islam juga akan memberikan sanksi kepada orang yang melanggar syariat Islam termasuk di dalam sistem ekonomi. Negara Islam akan menunaikan pos-pos pendapatan sesuai dengan syariat Islam. Seperti halnya pos zakat yang hanya diperuntukkan untuk delapan golongan. Sedangkan pendapatan dari pos lain seperti kharaj, usyr, ghanimah, fa'i, pengelolaan kekayaan alam akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. 


Negara Islam juga tidak boleh mengambil pajak kecuali dalam keadaan darurat saja. Yaitu ketika semua pos pendapatan negara tidak mencukupi kebutuhan dasar. Itupun hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya. Sehingga, akan tampak keadilan sistem ekonomi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali kepada penerapan syariat Islam. Karena ini merupakan bagian dari ketaatan umat Islam kepada-Nya. Allah Swt berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam agama Islam secara menyeluruh. 

"Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sungguh setan musuh yang nyata bagimu". (TQS. Al-Baqarah : 208).


Umat Islam juga harus sadar bahwa segala kesengsaraan hidup saat ini merupakan dampak dari penerapan ideologi kapitalisme dan faham Demokrasi. Sebuah ideologi buatan akal manusia yang lemah dan terbatas. Sebuah ideologi yang telah membuat kerusakan karena ulah manusia itu sendiri. Allah Swt berfirman: 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah tangan manusia, Allah menimpakan kepada mereka sebagian (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (TQS. Ar-Rum : 41).

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar