Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Solusi Tuntas Islam atasi HIV AIDS

Senin, 12 Desember 2022




Penulis: Dwi Santi (Praktisi Pendidikan)

Penyakit HIV AIDS hingga hari ini masih menjadi momok bagi masyarakat. Karena selain menular dan berbahaya, penyakit ini hingga kini belum ditemukan obat yang tepat untuk mengatasinya. Orang yang terkena AIDS akan mengalami penurunan daya tahan ( imun) tubuh sehingga berbagai penyakit lain bisa menyerang. Jika penderita (ODHA) tidak rutin untuk berobat maka kondisinya akan memburuk. Umumnya penderita akan memiliki badan yang kurus kering, area mulut berjamur, kulit menghitam dll. Hal inilah yang menyebabkan orang menjauhi ODHA karena takut tertular. Meskipun sudah banyak edukasi yang diberikan untuk menjauhi penyakitnya bukan orangnya tapi masyarakat awam masih saja takut tertular.

Anehnya meskipun telah banyak program yang dirancang oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran, namun dari tahun ke tahun jumlah penderita HIV AIDS ini bukannya menurun tapi malah terus meningkat. Untuk tahun 2022 hingga bulan Juni Dinas Kesehatan mencatat sejumlah 519. 158 kasus ( CNN Indonesia, 1 sep 2022).
Dari jumlah ini peningkatan terbesar di sumbang oleh DKI Jakarta, disusul Jatim, Jabar dan wilayah lainnya.

Pertanyaannya kenapa penderita HIV AIDS terus meningkat padahal tiap tanggal 1 Desember peringatan hari Aids sedunia diadakan? Bagaimana Islam mengatasi dan mencegah agar kasus HIV AIDS tidak terus bertambah?

*Penderita Terus Meningkat*

Jamak diketahui bahwa kasus HIV AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat. Berdasarkan survei peningkatan ini terjadi diantaranya karena :
1. Adanya aktivitas seks bebas yang telah membudaya.

Ini dilakukan oleh orang yang telah menikah maupun yang belum menikah atau remaja.
Selama ini belum ada larangan tegas dari pemerintah terhadap seks bebas. Hanya dihimbau agar aktivitas seksual yang dilakukan secara aman. Dan dilakukan atas dasar suka sama suka. Jadi baru akan ditindak dan dianggap kriminal jika ada laporan dari korban perkosaan.

2. Aktivitas seksual menyimpang (penyuka sesama jenis).

3. Penggunaan jarum suntik secara bergantian (umumnya para pemakai narkoba).

4. Untuk perempuan yang menikah bisa tertular dari pasangan yang menderita virus.

5. Untuk anak-anak bisa tertular dari ibunya yang menderita virus misal karena menyusui, dan lain-lain.

Padahal pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan. Baik dengan memberikan edukasi tentang virus dan penularannya, bahayanya, maupun pengobatannya. Merancang program dan peraturan untuk mencegah peningkatan virus. Bekerjasama dengan berbagai lembaga yang fokus terhadap hal ini.

Pemerintah juga telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mencegah penyebaran virus dan pengobatan bagi penderita. Bahkan tiap tanggal 1 Desember adakan peringatan hari Aids sedunia. Namun ternyata belum efektif untuk menghentikan laju pertumbuhan HIV AIDS karena penyelesaian yang diberikan belum menyentuh akar masalah yaitu penghentian seks bebas, aktivitas seksual menyimpang, dan lain-lain. Apalagi aktivitas penyimpangan seksual ( sesama jenis) akhir-akhir ini gencar diserukan oleh para pegiatnya. Belum lagi dana yang dibutuhkan untuk pengobatan bagi penderita yang tidak murah dan harus terus diberikan untuk mencegah keparahan terjadi. Tentu ini makin menambah beratnya tugas pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

*Perlakuan Islam pada penderita HIV*

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Tidak ada satupun persoalan yang tidak ada solusinya dalam Islam. Termasuk didalamnya adalah penanganan terhadap kesehatan masyarakat diantaranya adalah ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).

Dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan dasar umat yang harus dipenuhi oleh negara secara murah bahkan gratis. Tidak dibedakan apakah dia orang kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim. Selama mereka adalah warga negara Islam maka diperlakukan secara sama. Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis dari negara.

Untuk ODHA karena ini adalah penyakit yang berbahaya dan menular, maka mereka akan ditempatkan di rumah sakit khusus. Dimana rumah sakit ini terisolir dari masyarakat agar tidak menambah penularan.

Penderita akan diobati secara maksimal oleh negara. Negara menyediakan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas. Menyediakan sarana prasarana yang lengkap. Menyediakan dokter-dokter dan tenaga medis yang handal, profesional dan berakhlak mulia.

Negara akan terus berupaya untuk menemukan formula yang tepat untuk mengobati berbagai penyakit termasuk Aids ini. Laboratorium terus diaktifkan untuk terus berinovasi demi kemaslahatan umat. Semua pembiayaan ini termasuk untuk menggaji para dokter dan tenaga medis lainnya, ditanggung oleh negara dari Baitul Mal.

Di samping pengobatan secara medis, tentu secara spiritual para penderita juga disentuh. Jika mereka tertular penyakit karena berbuat maksiat maka mereka akan diajak bertobat. Jika mereka tertular karena unsur luar misal diperkosa oleh penderita HIV atau tertular dari pasangan yang menderita virus maka mereka diajarkan untuk menerima qodlo Allah. Mental mereka direcovery dan mereka diajak untuk makin meningkatkan iman taqwa kepada Allah SWT. Berdoa dan meminta kesembuhan hanya kepada Allah SWT. Karena Allah yang memberikan penyakit dan Allah pulalah yang memberikan kesembuhan.

Ketika penderita telah sembuh dari penyakitnya maka mereka akan dikembalikan ke tengah masyarakat untuk menjalankan aktivitas sebagai muslim maupun non muslim pada umumnya. 

*Islam mencegah Penyebaran HIV AIDS*

Dalam Islam aturan yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari adalah syariat Islam. Pada syariat ini diantaranya ada tata aturan pergaulan. Dimana hubungan laki-laki dan perempuan non mahram terpisah secara sempurna kecuali pada beberapa hal (jual beli, kesehatan, pendidikan, layanan umum).

Laki-laki dan perempuan non mahram dilarang berkholwat (berdua-duaan tanpa mahram), ikhtilat (campur baur), aktivitas pacaran tidak ada di dalam Islam. Hal ini bisa mencegah terjadinya perzinahan dimana zina hukumnya haram dalam Islam.

Selain itu perempuan ketika berada di luar rumah wajib berpakaian secara sempurna. Yaitu memakai jilbab dan kerudung. Dimana kerudungnya harus menutupi dada-dada mereka. Jilbab yang dikenakan juga wajib longgar, tidak tipis dan tidak membentuk tubuh serta tidak menampakkan warna kulit. Laki-laki juga wajib menutup auratnya (pusar sampai lutut) dan wajib menundukkan pandangan (ghadul Bashar).

Di dalam Islam haram hukumnya memiliki pasangan atau hubungan sesama jenis. Sehingga tidak akan ada LGBT dalam Islam. Hubungan laki-laki dan perempuan hanya boleh dengan pernikahan saja. Di mana mempelainya harus berjenis laki-laki dan perempuan.

Dalam Islam perzinahan memiliki sanksi yang sangat berat yaitu dirajam bagi yang telah menikah dan dicambuk 100 kali serta diasingkan selama satu tahun bagi pelaku yang belum menikah. Sedangkan bagi pelaku menyimpang dibedakan menjadi dua. Bagi para lesbian akan dilakukan takzir oleh penguasa. Namun bagi para homoseksual akan dibunuh dengan cara yang ditentukan oleh negara.

Sanksi tegas juga diberlakukan bagi para pemakai narkoba dan alkohol. Karena negara juga bertugas melindungi akal masyarakat. Akan diberikan takzir oleh negara bagi para pelanggar aturan ini. 

Beratnya hukuman ini tentu akan mampu mencegah orang untuk melakukan pelanggaran. Apalagi di dalam Islam sosial kontrol masyarakat berjalan dengan baik. Individu masyarakat juga dalam suasana ketaqwaan. Sehingga kasus penyebaran virus HIV AIDS dengan sendirinya akan mampu dicegah.

Jadi kesimpulannya HIV AIDS hanya bisa dicegah dan diatasi dengan pemberlakuan syariat Islam Kaffah. 
 Allahu A'lamu bissawab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar