Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Pola Hubungan Bertetangga dalam Islam

Minggu, 11 Desember 2022




Oleh: Tri S, S.Si


Sungguh mengejutkan, beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan berita satu keluarga yang ditemukan tewas membusuk di perumahan Kalideres, Jakarta Barat. Penyelidikan pun masih membawa teka-teki. Hal ini sungguh miris karena kematian keluarga itu baru terungkap setelah tiga minggu tatkala warga sekitar mencium bau busuk di rumah tersebut. Teka-teki penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, masih menjadi misteri. Pihak Kepolisian masih mengusut kasus ini. Sebelumnya, sempat disebutkan jika penyebab kematian Rudyanto Gunawan (71) yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya K. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian (42), serta adik ipar Rudiyanto, Budyanto Gunawan (68), akibat kelaparan.


Terkait hal ini, Ketua RT 07/15 Perumahan Citra Garden, Tjong Tjie Xian alias Asyung, membantahnya. Asyung menyebut keluarga ini tergolong mampu sehingga narasi soal mati kelaparan tidak bisa dibenarkan. Kenyataannya melihat apa yang ada di kompleks, kondisi rumah sudah jelas ini keluarga mampu, bukan juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Meski begitu, Asyung mengamini keluarga tersebut tergolong tertutup dalam berinteraksi dengan warga sekitarnya. Bahkan, juga ke saudaranya. Kejadian ini memang sungguh tragis dan miris, sudah menjadi rahasia umum pola hubungan tetangga kehidupan perumahan modern saat ini cenderung individualistis, tidak ada kepedulian dan hubungan sosial kemanusiaan. 


Dimana, pola seperti ini tidak lain dipengaruhi oleh cara pandang sekulerisme-kapitalisme yang rusak dan merusak.
Sekulerisme telah membuat aturan agama diasingkan dari kehidupan bermasyarakat, sementara kapitalisme menganggap bahwa masyarakat terdiri dari individu-individu semata. Sehingga, jika urusan individu-individu telah selesai, maka masyarakat akan sejahtera dan bahagia. Jadi, yang menjadi titik fokus perhatiannya hanya pada kepentingan individu-individu, sedangkan negara bekerja untuk menjaga kepentingan (kebebasan) individu-individu. Alhasil, kehidupan yang jauh dari agama membentuk masyarakat yang miskin iman. Pilihan-pilihan yang mereka buat hanya mengedepankan rasa kenyamanan diri sendiri.
Sifat masyarakat yang seperti ini pun makin diperkuat oleh peran negara yang membiarkan model pembangunan perumahan kapitalistik yang cenderung eksklusif.


Termasuk juga rancangan pembangunan Smart City yang mengedepankan teknologi. Kecanggihan ini justru akan makin mengikis hubungan sosial dan nilai humanisme. Jika konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme membawa bencana, namun tidak dengan sistem Islam yang disebut Khilafah. Perkara pola bertetangga dan bermasyarakat bukan dipandang sebagai interaksi sosial yang manusia berkumpul satu dengan yang lain saja. Seorang mujtahid hebat, Syekh Taqiyudin an-Nabhani dalam kitabnya, Nidzamul Islam Bab Qiyadah Fikriyah menjelaskan, mengenai konsep masyarakat dalam Islam. Bahwa masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan. Maka pemikiran, perasaan, dan peraturan masyarakat dalam Khilafah akan senantiasa terikat dengan hukum syariat Islam.


Karenanya, konsep bertetangga dalam Islam selalu dikaitkan dengan keimanan. Imam Qurthubiy dalam kitabnya al-Jaam'i Li Ahkam al-Quran, jus 5/188, menjelaskan konsep bertetangga berdasarkan hadits hasan dari sebuah riwayat, bawasannya Mu'adz bin Jabal radhiallahu anhu pernah berkata : 
Kami pernah bertanya kepada Rasulullah, 

"Wahai Rasulullah, apa hak tetangga itu ? Rasulullah Saw menjwab, "Jika ia berutang kepadamu, maka beri dirinya utang, jika ia meminta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia, jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakanlah jenazahnya, jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya, jika ia ditimpa musibah, turutlah sedih dan berduka.


Janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu (maksudnya jika anda memasak jangan sampai baunya tercium tetangga), kecuali engkau memberi sebagian kepadanya. Janganlah engkau mempertinggi bangunan rumahmu, agar bisa melebihi rumahnya, dan menghalangi masuknya angin, kecuali atas izin darinya. Jika engkau membeli buah-buahan, maka berikan sebagian buah itu kepadanya. Jika engkau tidak mau memberikanya, maka masukan ia kedalam rumahnya dengan sembunyi-sembunyi, dan janganlah anakmu keluar dengan membawa satupun buah itu, sehingga anaknya menginginkanya. Apakah kalian memahami, apa yang aku katakan kepada kalian, bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah? 


Hadits ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat sebagai syariat Islam dalam bertetangga yang wajib mereka jalankan. Jika aturan ini diterapkan, maka tidak akan dijumpai seperti kematian satu keluarga di Kalideres tersebut terjadi bahkan tanpa diketahui tetangganya. Karena mereka memahami betul hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga, tidak akan pula dijumpai masyarakat yang individualis. Syariat ini tidak hanya dipahami oleh individu dan masyarakat namun juga negara. Maka Khilafah sebagai institusi dan pengurus umat, akan menetapkan kebijakan terkait tata letak dan bangunan perumahan. Salah satu cerminan hal tersebut adalah ketika Khilafah menguasai wilayah Andalusia. Perumahan di wilayah itu diatur menggunakan sistem blok seperti kluster perumahan pada masa modern. 


Satu blok terdiri dari delapan atau sepuluh bangunan rumah, pengaturan semacam ini melahirkan kerapihan dan mengefektifkan pengamanan lingkungan. Selain kawasan pemukinan muslim, ada beberapa kawasan pemukiman non-muslim, termasuk penganut yahudi dan nasrani. Sekalipun tempat-tempat ini terpisah, namun tidak menghalangi masyarakat untuk bersosialisasi karena kehidupan sosial Khilafah nencerminkan ayat Al Quran : 

"Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal dan menghargai". 

"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal," (Qs. Al Hujarat : 13).


Dengan demikian, terbukti bahwa hanya dalam naungan Khilafah hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik, bahkan meski berbeda keyakinan.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar