Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Kaum Pelangi Semakin Berani Unjuk Gigi

Rabu, 07 Desember 2022



Oleh : Bunda Hanif

Ajang Piala Dunia yang berlangsung di Qatar tahun ini menjadi perbincangan di dunia maya. Pasalnya, kaum pelangi yang dulu tidak berani menampilkan diri, saat ini justru telah terang-terangan menunjukkan eksistensinya, tak terkecuali di ajang Piala Dunia. Bahkan sejumlah pemain juga memberikan dukungannya dengan mengancam mogok, jika ada pelarangan terhadap simbol pelangi oleh panitia. (Muslimahnews.com, 28/11/2022)

Aksi tersebut menuai pro dan kontra. Pihak yang pro berpendapat bahwa kaum pelangi juga memiliki hak untuk mengekspresikan cintanya, pelarangan terhadap hal tersebut merupakan pelanggaran  terhadap hak kaum pelangi. Sedangan pihak yang kontra berpendapat, negara juga memiliki aturan yang harus ditaati. 

Keberadaan kaum pelangi saat ini sungguh sangat meresahkan. Mereka tidak malu-malu lagi menunjukkan eksistensinya. Padahal apa yang mereka lakukan merupakan bentuk penyimpangan terhadap fitrah manusia. Prinsip yang mereka junjung tinggi adalah kebebasan. Baik itu kebebasan dalam mengekspresikan dirinya, kebebasan bertingkah laku, kebebasan mengeluarkan pendapat bahkan sampai kebebasan tidak beragama. 

Sungguh miris jika kita melihat ada banyak pihak yang mendukung L687 ini. Bahkan mereka memaksa masyarakat dunia untuk memaklumi penyimpangan ini sebagai satu kenormalan. Termasuk menerima keberadaan mereka di ajang Piala Dunia. 

Keberanian mereka, membuat kita berfikir, kenapa komunitas L687 berkembang begitu cepat dan mereka tidak malu-malu lagi menampakkan eksistensinya. Apalagi, banyak orang yang justru secara terang-terangan menyatakan bahwa mereka adalah pendukung L687. Kok bisa ya? Padahal perilaku tersebut jelas-jekas merupakan suatu bentuk penyimpangan. 

Kaum Pelangi sendiri, semakin masif mengkampanyekan jati dirinya. Melalui media sosial dan event-event penting berskala nasional maupun internasional. Bahkan sejumlah brand ternama justru memberikan dukungannya. Beginilah, jika sistem sekulerisme diterapkan. Produk dari sistem ini adalah  prinsip kebebasan. Masyarakat dibuat maklum dengan semua bentuk penyimpangan. 

Jika mereka saja sangat gigih memaksa masyarakat untuk memberikan pengakuan dan dukungannya. Seharusnya kita juga tidak boleh kalah dan menyerah. Sebab, sedikit saja kita bersikap lunak dan memberikan ruang bagi mereka, maka penyimpangan ini akan semakin subur. 

Di negara yang menganut sistem sekulerisme, penyimpangan terhadap fitrah manusia dianggap sesuatu yang wajar. Mereka yang memilih menjadi pelaku L687 dianggap normal. Sehingga wajar saja jika pada akhirnya penyimpangan ini tumbuh semakin subur. Ditambah lagi konten-konten yang menampilkan aktivitas mereka, sangat mudah kita jumpai di kanal-kanal YouTube. 

Masyarakat yang awalnya menganggap konten tersebut sebagai sesuatu yang lucu dan seru, lama-lama menjadi terbiasa. Mereka merasa terhibur dengan tayangan konten tersebut. Perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki atau sebaliknya, dianggap sesuatu yang wajar dan normal.

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Masalah Tersebut? 

Islam telah mengatur dengan jelas mengenai fitrah dan kodrat manusia. Di dalam Islam hanya ada 2 jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Dan secara fitrah, mereka mencintai lawan jenisnya. Pelanggaran terhadap fitrah tersebut merupakan suatu bentuk penyimpangan. 

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan potensinya masing-masing. Potensi laki-laki dan perempuan jelas berbeda. Perempuan diciptakan dengan sifat lemah lembut dan selalu ingin dilindungi. Berbeda dengan laki-laki yang diciptakan dengan sikap tegas dan ingin melindungi. Berdasarkan perbedaan inilah, mereka akan tertarik satu sama lain. Terlebih lagi Allah menganugerahkan naluri ketertarikan pada lawan jenis dengan tujuan agar manusia dapat melestarikan keturunannya. Jika ada ketertarikan pada sesama. jenis, ini tentunya bersumber dari hawa nafsu. 

Islam sendiri telah menerapkan aturan yang tegas bagi pelakunya, yakni hukuman mati bagi pelaku homoseksual. Pada pelaku lesbi dan pelaku penyimpangan seksual lainnya, sanksinya diserahkan kepada khalifah. Seperti sabda Rasulullah saw, “ Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). 

Negara yang menganut sistem pemerintahan Islam, juga melakukan tindakan preventif, guna mencegah adanya perilaku penyimpangan seksual. Berbeda dengan negara yang menganut sistem sekulerisme, penanganan terhadap bentuk penyimpangan akan di lakukan setelah adanya korban. 

Negara akan selektif dalam memilih tayangan atau konten-konten yang merusak. Sebab tayangan atau konten-konten tersebut lama kelamaan akan merusak masyarakat. Karena mereka berbuat berdasarkan informasi yang mereka lihat setiap harinya. 

Begitulah jika kita hidup di bawah sistem yang menerapkan Islam secara kaffah. Keimanan akan terjaga, karena masyarakat melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar. Negara mengkondisikan masyarakatnya agar tetap dalam atmosfer keimanan. Tidak seperti kondisi saat ini, yang justru membuka ruang untuk pelaku kemaksiatan, tidak terkecuali para pelaku L687. Masihkah kita ragu dengan sistem Islam yang mampu menyelesaikan semua permasalahan?

Wallahu ‘alam bisshowab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar