Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Bullying Dunia Pendidikan Masih Marak Terjadi

Jumat, 02 Desember 2022



Oleh : Ilma Kurnia P (Pemerhati Generasi)

Aksi kekerasan perundungan atau kerap disebut dengan Bullying dikalangan pelajar masih marak terjadi. Kali ini kekerasan karena bullying menimpa salah seorang siswa sekolah  menengah pertama (SMP) didaerah Bandung. Video kekerasan ini kemudian viral karena telah di unggah berbagai media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang siswa memakaikan helm kepada siswa lain, kemudian siswa tersebut menendang kepala korban hingga terjatuh. Mirisnya rekan korban hanya melihat aksi bullying tersebut. Hingga akhirnya kasus inipun diusut oleh pihak kepolisian. Kepala Sekolah SMP pun mengakui adanya aksi bullying tersebut. Dalam pertemuannya pada pihak media kepala sekolah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak korban. Sementara pelaku aksi bullying tersebut merupakan siswa yang masih duduk di kelas IX (Kumparan.com, 20/11/2022). 
Fenomena makin maraknya tindakan bullying, terutama di kalangan generasi muda . Bahkan, pelaku dari tindakan ini begitu beragam mulai dari tingkat SD hingga SMA . tindakan ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, banyak korban yang menjadi trauma karena perilaku bullying. Tetapi kenyataannya sistem pendidikan saat ini yang seharusnya menjadi wadah untuk mencetak generasi berbudi baik justru tidak mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sebagai generasi penerus kepemimpinan suatu bangsa. Generasi saat ini begitu lekat dengan kemaksiatan dan pergaulan bebas. Hal ini amatlah wajar mengingat sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme dengan adanya pemisahan agama dari kehidupan (sekuler).
Sistem ini telah menghilangkan peran agama dari kehidupan, bahkan dari pemerintahan dan juga dari sistem pendidikan. Pelajaran agama dipelajari hanya sebatas hafalan yang tidak mampu membentuk karakter dan akhlak pada remaja. Akibatnya, output yang dihasilkan oleh sistem pendidikan saat ini adalah generasi yang kosong dari nilai-nilai keimanan dan berbudi luhur yang tidak menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam melakukan suatu perbuatan. Sehingga yang didapatkan justru generasi yang berani melakukan hal-hal bertentangan dengan aturan Islam dan minim akan akhlak yang baik.
Kondisi ini semakin rumit ketika negara yang menjadi pilar utama dalam menjaga generasi dari kerusakan seolah menutup mata akan kondisi remaja yang semakin rusak. Banyaknya media atau tontonan yang sangat tidak mendidik, yang bisa merusak karakter generasi seperti kekerasan, game online, seks bebas, dan lain lain begitu mudah diakses oleh para remaja. Padahal, negara sebagai pemegang kebijakan bisa saja dengan mudah menutup media media tersebut.
Hal ini berbeda dengan Islam dalam menjaga generasi. Islam memandang bahwa generasi muda merupakan aset bagi suatu bangsa, karena generasi muda merupakan penerus kepemimpinan suatu bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa ditentukan oleh kualitas generasi muda saat ini. Dalam Islam, sudah jelas bagaimana hukum kekerasan itu berlaku terhadap para pelaku tindak kekerasan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang artinya :
 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Seharusnya sistem pendidikan yang diterapkan sesuai dengan hukum Islam. Menjadikan landasan akidah sebagai dasar keimanan yang menancap kuat di setiap diri siswa hingga mereka kelak menjadi dewasa dan menjadi salah satu teladan yang baik bagi generasi yang akan datang. Islam memandang bahwa dalam menjaga, melindungi, mengayomi, serta menjaga generasi muda bukan hanya dilakukan oleh para orang tua maupun para guru saja. Tetapi butuh peran para masyarakat juga negara yang mampu mendukung, menasihati, serta mengawasi perilaku anak-anak agar tidak terjadi tindak kekerasan secara fisik maupun psikis terhadap orang lain, yang bisa saja mereka tiru melalui tontonan yang seharusnya tidak diperlihatkan di bawah umur. Sungguh, hanya Islam satu-satunya agama yang paling sempurna, tidak ada kecacatan sedikit pun dan hanya kesempurnaan juga kemuliaan yang terdapat di dalamnya. Seharusnya, negara dapat memahami dan mengambil tindakan dengan mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam, baik dari segi pemikiran, asas, hukum, hingga perbuatan yang dapat memberi contoh kepada para rakyatnya agar senantiasa memiliki iman serta ketakwaan yang mengakar kuat di dalam diri, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan damai, serta menjadi pribadi yang mampu menjunjung tinggi akhlak yang baik . 
Wallahu a’lam bish shawwab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar