Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Arogansi Proyek Kereta Cepat, KA Argo Parahyangan Jadi Tumbal

Sabtu, 24 Desember 2022




Penulis: Fatimah Abdul (Pemerhati Sosial Dan Generasi)

Inilah bukti betapa arogannya penguasa saat ini. Wacana pemberhentian operasi Kereta Api Argo Parahyangan demi berjalannya proyek Kereta Cepat Indonesia China dinilai menyulitkan rakyat. Batapa tidak, untuk mencapai target jumlah penumpang yang diinginkan, penguasa memutuskan akan mematikan operational KA Argo demi menghilangkan persaingan. KCIC Jakarta Bandung yang akan mulai beroperasi Juni tahun depan ini selain harga tiketnya dibanderol lebih mahal, ternyata tidak berhenti di pusat kota. Sehingga penumpang harus mengambil moda transportasi lain untuk mencapai tempat tujuan.

"Ya [akan ditutup]," ujar Luhut menjawab pertanyaan kumparan soal apakah betul kereta tersebut bakal ditutup, saat ditemui di The Ritz-Carlton Pacific Place. (kumparan.com, Selasa 29/11/2022).

Sungguh tidak habis pikir, penguasa lebih berpihak pada aseng dari pada memperjuangkan kebutuhan rakyat sendiri. Memaksakan kehendak kepada rakyat meskipun proyek kebanggaanya adalah hasil utang riba. Penutupan KA Argo Parahyangan jelas merugikan rakyat yang tidak mampu untuk membeli tiket KCJB yang nota bene jauh lebih mahal. Pada akhirnya KA Argo Parahyangan yang dijadikan tumbal arogansi rezim penguasa atas nama investasi dan pembangunan.

Pembangunan yang dulunya digembar-gemborkan tidak akan memakai dana APBN, nyatanya justru mengeruk dana yang lebih dalam. Pembangunan ini sejatinya bukan untuk rakyat melainkan untuk para kapitalis, tentu saja para pejabat yang terlibat akan mendulang keuntungan materi yang akan masuk ke dalam rekening pribadi mereka. Atas nama rakyat, mereka berbuat zalim karena sejatinya dalam pembangunan tersebut rakyat harus mengeluarkan uang untuk menikmatinya. Rakyat juga masih harus membayar utang yang di teken oleh penguasa untuk membiayai proyek tersebut.

Dalam pemerintahan Islam tentu pembangunan akan tetap ada, namun tidak harus mengorbankan rakyat demi mencapainya. Pembangunan akan mempertimbangkan apakah proyek tersebut bersifat urgent (sangat mendesak) ataukah tidak. Apakah proyek tersebut bersifat vital ataukah tidak. Selain itu juga mempertimbangkan dampak dari pembangunan itu sendiri akankah bersifat positif ataukah negatif terhadap masyarakat. Hal terpenting adalah dana yang tentu saja tidak berasal dari hasil hutang dan riba karena Allah SWT jelas-jelas telah melarangnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَا لُوْۤا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَ حَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ۗ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَا نْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ۗ وَاَ مْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَا دَ فَاُ ولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّا رِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 275)

Tidak akan ada cerita bahwa negara Islam mengeksploitasi sumber kekayaan alam demi kantong pejabat ataupun korporat. Apalagi mengeksploitasi rakyat melalui proyek pembangunan insfratruktur. Sumber daya alam murni dikelola oleh negara tanpa campur tangan asing, begitupun dalam hal pelayanan transportasi beserta infrastruksturnya. Tidak boleh ada kerjasama kecuali perihal kontrak kerja tenaga ahli yang dibutuhkan dalam rangka pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Negara mempunyai prinsip melayani rakyat bukan berbisnis dengan rakyat dan mengambil keuntungan darinya. Maka, tunggu apa lagi? Mengapa tidak diterapkan saja hukum syariat Islam dengan Khilafah sebagai institusi negaranya yang akan mengatur sistem pemerintahan dan umat berdasarkan hukum Allah SWT untuk menuju negara yang baldatun toyyibatun warrobun Ghofur.
Wallahua'lam bishawab. []

Note: Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar