Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Problema Hidup Disistem Sekuler

Selasa, 15 November 2022




Oleh : Nur Laila

Satu keluarga yang tewas di Perumahan Citra Garden I Ekstension, Kalideres, Jakarta Barat disebut sudah tinggal di lokasi tersebut selama 20 tahun lebih. Ketua RT07/15 Asiung mengatakan bahwa keluarga yang tewas itu sudah tinggal jauh lebih lama ketimbang dirinya di perumahan tersebut. Dan  lokasi rumahnya berada di depan kediaman satu keluarga yang tewas itu menyebutkan keluarga tersebut memang dikenal tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. (TRIBUNNEWS.COM,13/11/2022).

Fokus analisa pada  pola hubungan tetangga dalam masyarakat sekuler. Di mana kepedulian dan hubungan sudah individualistis, tidak ada kepedulian  dan hubungan sosial kemanusiaan.  Kasus ini juga menggambarkan Lemahnya peran pemimpin umat dalam bentuk kepedulian terhadap rakyat.

Pola kehidupan tetangga perumahan modern cenderung individualis. Pola ini dipengaruhi oleh cara pandang sekulerisme kapitalisme, sekulerisme membuat aturan agama disingkat dalam kehidupan bermasyarakat. Kapitalisme menganggap bahwa masyarakat terdiri dari individu-individu. Jika urusan individu selesai, maka masyarakat akan sejahtera dan bahagia.

Titik fokus perhatian hanya pada kepentingan individu-individu saja. Negara bekerja untuk kepentingan individu dan alhasil kehidupan yang jauh dari agama membentuk masyarakat yang miskin iman, pilihan-pilihan hanya mengedepankan rasa kenyamanan diri sendiri, sifat masyarakat ini diperkuat oleh orang-orang negara yang membiarkan model pembangunan perumahan kapitalistik yang cenderung eksklusif. Pembangunan Smart City mengedepankan teknologi, kecanggihan akan mengikis hubungan sosial dan humanisme, jika konsep bertetangga dan bermasyarakat. 

Berbeda dalam sistem Islam, di mana perhatian terhadap tetangga sangat  kuat, bahkan dikaitkan dengan keimanan  Rasulullah SAW juga telah mencontohkan perhatian beliau kepada umatnya dalam bertetangga. 
Perkara bertetangga dan bermasyarakat bukan dipandang sebagai interaksi sosial, manusia berkumpul satu dengan yang lain saja. Menurut Mujtahid "Syekh Taqiyuddin an Nabhani, dalam kitabnya nidhamul Islam bab Qiyadah fikriyah menjelaskan hasil ijtihad, mengenai konsep masyarakat dalam Islam bahwa masyarakat terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan.

Maka pemikiran, perasaan, dan peraturan masyarakat terkait dengan syariat Islam karenanya konsep bertentangan dalam Islam dikaitkan dengan keimanan. Imam Qurthubiy dalam kitab al jaami' li Ahmad, Al qur'an juz 5/188 mu'adz bu Jabal radiallahuanhu pernah berkata: 
Kami bertanya kepada Rasululullah, "Wahai Rasululullah, Apa hak tetangga itu?" Rasululullah SAW menjawab, jika ia berhutang kepadamu, maka berilah dirinya hutang, jika meminta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia. Jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka Selenggarakanlah jenazahnya, jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya, jika ia ditimpa musibah, turutlah sedih dan berduka. 

Janganlah engkau menyakitimu dengan api periuk belangamu (maksudnya jika canda memasak jangan sampai baunya tercium tetangga  kecuali engkau memberikan sebagian kepadanya) .
Hadis ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat, syariah Islam dalam bertetangga yang wajib mereka jalankan. Jika aturan Islam diterapkan maka tidak akan dijumpai kasus kejadian kematian satu keluarga di kalideres Jakarta, karena mereka memahami hak dan kewajiban  bertetangga dan tidak pula dijumpai masyarakat yang individualis.

Syariat tidak hanya dipahami individu dan masyarakat namun juga negara. Negara Islam (Khilafah) menetapkan kebijakan terkait tata letak dan bangunan perumahan. Salah satu cermin wilayah Andalusia, perumahan wilayah itu diatur menggunakan sistem blok, seperti kluster perumahan pada masa modern, satu blok terdiri dari delapan sampai sepuluh bangunan rumah.
 
Peraturan ini melahirkan kerapian dan mengefektifkan pengamanan lingkungan di beberapa kawasan pemukiman non muslim.  Sekalipun tempat ini terpisah tidak menghalangi masyarakat bersosialisasi. Terbukti bahwa hanya dalam naungan Khilafah, hubungan sosial bermasyarakat dapat terjalin dengan baik.


Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar