Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

HIV Meningkat, Penjagaan Generasi Perlu Diperkuat

Senin, 14 November 2022




Oleh: Rinica M

Dikabarkan dari republika.co.id, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan laporan bahwa sebanyak 1.188 anak Indonesia positif HIV di 2022. Data diperoleh selama periode Januari-Juni 2022. (Lihat: https://www.republika.co.id/berita/rhmo0v349/data-idai-741-remaja-tercatat-terinfeksi-hiv-sepanjang-2022)

Dari laporan IDAI tersebut, kelompok usia 15-19 tahun yang dikategorikan sebagai remaja menjadi kelompok paling banyak terinfeksi HIV. Sebanyak 741 remaja atau 3,3 persen terinfeksi HIV. Mirisnya, cara penularannya sangat memprihatinkan. Mayoritas, penularan HIV pada remaja bisa disebabkan oleh penggunaan narkoba suntik dan seks bebas, terutama dengan sesama jenis.

Apa yang terjadi tentu bukanlah keadaan yang bisa dianggap biasa saja. Sebab jika terjadi peningkatan kasus di kalangan remaja, maka penularannya tentu bukan dari jalur ibu. Hal inilah yang mengundang kepedulian dari banyak pihak. Termasuk dari pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjanti.

Beliau memandang ditemukannya peningkatan penularan HIV pada remaja ini sebagai alarm rusaknya generasi dan peradaban manusia.
“Tingginya infeksi HIV pada usia produktif, alarm rusaknya generasi dan peradaban manusia,” tuturnya (dikutip dari MNews)

Apa yang disampaikan oleh dr. Arum ada benarnya. Bagaimanapun juga penularan HIV pada remaja tentu tanpa sebab. Terlebih diketahui bersama bahwa penularan virus ini diduga terjadi karena ada interaksi darah atau kontak cairan badan dari yang sakit kepada yang sehat. Entah itu melalui pemakaian jarum suntik bergiliran ataukah melalui aktivitas seksual.

Pergantian pemakaian jarum suntik juga menjadi tanda tanya, apakah di kalangan mereka biasa menggunakan narkoba suntik ramai-ramai? Jika iya, maka fenomena seperti ini menjadi tanda tanya besar, mengapa mereka bisa melakukan hal seperti itu? Dari siapa mereka dapat, dari mana uang untuk membelinya? Dan sejumlah pertanyaan lain.

Jikalau mereka tertular melalui hubungan seksual, maka apakah pada masing-masing yang tertular sudah terjalin pernikahan? Jika belum, mengapa mereka sampai berani berbuat demikian? Sehingga pertanyaan melebar pada bagaimana kondisi lingkungan sekitar, seberapa besar pengaruh tayangan yang membuat hal maksiat dianggap wajar, dan lain sebagainya.

Menjawab setiap pertanyaan tentu membutuhkan waktu yang panjang sekaligus melibatkan banyak pihak yang harus bertanggungjawab. Sebab kasus penularan HIV di kalangan remaja ini sejatinya hanyalah satu di antaranya sekian banyak kerusakan yang ada di sekitar kita. Satu dari sekian banyak peristiwa yang berjalan di luar norma seharusnya.

Walaupun hanya satu bagian, tapi pukulannya begitu telak menghantam. Bukan hanya pada penderita dan keluarganya, lebih jauh akan berdampak pada kerugian bangsa di masa mendatang. Apa jadinya jika sebuah bangsa kehilangan generasi sehatnya secara signifikan? Siapa yang akan melanjutkan estafet peradaban?

Maka memang dari sekarang penjagaan pada generasi haruslah semakin diperkuat. Terutama dari faktor utama yang memicu munculnya keadaan rusak berkepanjangan. Faktor tersebut salah satunya adalah dipraktekkannya paham kebebasan ala Barat. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia, setiap orang dibolehkan berbuat apa saja asal senang. Tak dipedulikan lagi pandangan norma atau bahkan pengaruh agama.

Akibatnya kehidupan dilakoni serba semau sendiri. Mau bersikap apa, mau berbuat apa, mau memiliki apa, mau berpendapat apa, semuanya harus dibiarkan karena itu bagian dari hak asasi. Dan agama dilarang ikut campur, sebab menurut penganut kebebasan agama hanya dipakai di urusan ritual semata. Di luar itu, biarlah manusia menentukan sendiri apa yang paling membahagiakan dirinya.

Maka dalam urusan seksual pun, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai syarat dibolehkaannya hubungan badan. Akibatnya seks bebas berkembang pesat termasuk mewujud pada bentuk perselingkuhan di pasangan yang sudah menikah, perilaku seks menyimpang, dll.

Dan pada akhirnya berbagai penyakit berbahaya tak dapat dihindari, keselamatan generasi jadi taruhan.

Maka mau tidak mau, hal seperti ini harus diatasi. Caranya adalah dengan meluruskan konsep yang salah. Mengganti haluan serba bebas kembali kepada haluan norma dan agama sebagaimana yang Allah tuntunkan. Dan Islam memiliki aturan yang lengkap untuk itu semua.

Terkait pergaulan,Islam menetapkan standar baik dan buruk, juga mengatur perilaku terpuji dan tercela yang dengannya kemuliaan manusia dan peradaban akan terjaga. Islam menetapkan kehidupan laki-laki terpisah dengan perempuan, tidak ada campur baur atau pun berdua-duaan tanpa mahram bahkan mengharamkan seks bebas, juga seks sesama jenis,

Islam menetapkan lembaga pernikahan yang dibangun antara laki-laki dan perempuan sebagai satu-satunya jalan untuk menyalurkan syahwatnya. Jika terjadi pelanggaran, maka Islam memiliki sanksi tegas yang akan membuat pelaku kemaksiatan jera dan mencegah berulangnya perilaku buruk tersebut.

Dengan penjabaran ajaran Islam, dengan memahamkan ajaran Islam, maka penjagaan remaja dari akibat negatif kemaksiatan dapat ditingkatkan. Dan untuk proses ini dibutuhkan dukungan semua pihak, lingkungan masyarakat hingga lingkungan negara. Tidak cukup mengandalkan keimanan individu semata, sebab derasnya proses liberal berat jika hanya dibendung satu pihak saja. []

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar