Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Hilangnya TV Analog Menyusahkan Rakyat

Kamis, 24 November 2022




Oleh : Azzahra (Pemerhati Generasi)


Kembali terjadi, masyarakat dibuat pusing oleh aturan pemerintah yang mencanangkan untuk peralihan siaran TV analog ke TV digital yang sekarang sudah dirasakan oleh rakyat. Aturan ini secara resmi ditetapkan oleh negara per 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB. Peralihan ini membuat masyarakat menjadi kelabakan. Bagaimana tidak, karena mau tidak mau masyarakat yang memiliki TV analog harus membeli alat tambahan Set Top Box sebagai penghubung ke TV agar siaran bisa terlihat, harganya pun lumayan tinggi sekitar 150 ribu hingga 250 ribu rupiah. Dikutip dari Republika.co.id (04/11/2022) Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog setelah batas waktu yang ditentukan, maka akan dianggap ilegal karena telah bertentangan dengan hukum. Secara garis besar ada dua alasan perpindahan TV analog ke TV digital. Pertama, suara dan gambar TV digital lebih jernih dibanding dengan TV analog. Kedua, adanya fasilitas tambahan Electronic Program Guide (EPG), yaitu fasilitas yang memungkinkan kita mengetahui acara apa yang telah atau akan ditayangkan. Pemirsa juga bisa langsung menilai kualitas penyiaran dengan memberikan rating. Akan tetapi kebijakan ini justru menambah beban rakyat, karena pada faktanya banyak rakyat yang tidak mampu untuk membeli alat tambahan tersebut. Jangankan membeli Set Top Box, untuk memenuhi makan sehari saja masih bingung. 
Kenyataan ini bisa kita gambarkan seperti adanya bisnis antara pengusaha dengan penguasa negeri ini. Bagaimana tidak, kasus peralihan TV analog ke TV digital adalah perkara yang agak memberatkan perekonomian masyarakat, terutama menengah ke bawah. Arus ekonomi masyarakat pasca pandemi masih belum stabil. Masyarakat masih harus mencukupi kebutuhan pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Semua itu kebutuhan pokok. Imbasnya, kebutuhan sekunder seperti teknologi pun harus dipikirkan. Dengan menjegal rakyat yang tidak taat dalam genggaman undang-undang, seolah kebutuhan sekunder tersebut harus dipenuhi oleh seluruh pihak, baik masyarakat maupun pihak penyiaran. Kalau tidak,termasuk pelanggaran pidana. Artinya, bukan pilihan, tapi pemaksaan. Meskipun ada dalih siaran TV digital tanpa bayar, tapi tetaplah harus menggunakan alat tambahan. Meskipun ada wacana tentang pemberian set top box TV gratis oleh pemerintah, tapi tidak merata ke seluruh daerah di Indonesia.
Sistem kapitalisme sekuler saat ini mengharuskan setiap penguasa itu berbisnis dengan rakyatnya. Konsumen atau objek pasar adalah rakyat. Strategi penjualan adalah dengan mengaitkan kebijakan di dalamnya. Sudut pandang kapitalisme yang sempit, mengasumsikan bahwa manusia merupakan makhluk yang hanya memikirkan cara mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Sistem kapitalisme telah menggerogoti sistem pemerintahan suatu negara. Pemerintah seperti tidak memiliki kekuatan untuk mengendalikan harga. Sebab, hal itu telah dikuasai kepentingan bisnis, inilah kelemahan dari sistem kapitalisme. Padahal didalam islam menyediakan informasi merupakan bagian dari kewenangannya negara. Pemerintah berusaha mempublikasikan informasi edukatif yang mencerdaskan rakyat, memotivasi rakyat membesarkan Islam dengan penemuan-penemuan, dan sebagainya. Hal ini membuat rakyat cerdas dan makin taqwa kepada Allah. Walaupun terdapat masyarakat non muslim tetapi tidak menjadikan masalah, karena umat Muslim menjadikan hukum-hukum negara itu hukum umum yang bisa digunakan sebagai rambu-rambu kehidupan di dunia. Rasulullah SAW bersabda bahwasanya :
“Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36)
Maka, selayaknya penguasa membantu umat mendapatkan fasilitas alat untuk informasi tersebut. Bisa dengan pemberian secara cuma-cuma atau juga bisa dengan mengimbau para produsen alat-alat telekomunikasi memberikan harga yang terjangkau oleh masyarakat kebanyakan. Itulah gambaran perbuatan manusia yang sesuai dengan syariat. 

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar