Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Projek IKN Jalan Terus, Rakyat Makin Tak Terurus

Rabu, 19 Oktober 2022




Penulis : Heni Satika (Praktisi Pendidikan)

Satu lagi terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membuat para investor mau melirik pembangunan di IKN (Ibu Kota Nusantara). Pemerintah akan menyediakan rancangan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pemberian insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN.

Insentif itu berupa fiskal dan non fiskal yang diharapkan bisa menarik minat investor untuk berbisnis dan menanamkan modalnya. Harapan pemerintah dengan adanya IKN bisa terjadi pemerataan ekonomi, potensi Indonesia dengan 17.000 pulau sedangkan 56% penduduknya ada di Jawa membuat ekonomi hanya berputar di pulau Jawa.

Rencana awal pembangunan IKN  diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 466T. Seperti dilansir dalam bisnis.com Bapak Presiden menjamin bahwa pembiayaaan IKN hanya mengambil maksimal 20% dari porsi anggaran pendapatan dan belanja negara. Lalu sisanya dari PPP (Publik privat placement)

Penggunaan dana dari swasta berpeluang besar IKN hanya menjadi ladang bagi para kapitalisme untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia secara rakus. Berharap pihak asing mau membangun Indonesia, ibarat mimpi di siang hari. Mereka bergerak karena ada keuntungan secara materi yang ditawarkan. Lalu bagaimana dengan nasib masyarakat?

Hari ini ketika harga melonjak naik, menyusul tarif dasar listrik yang akan segera naik. Membuat rakyat hidup dalam kesulitan. Mega proyek pembangunan IKN bukanlah sesuatu yang urgen untuk dilakukan ditengah kesulitan yang dihadapi rakyat pasca pandemi.

Jika masalahnya ada pada kurangnya pemerataan pendapatan dan pembangunan. Seharusnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan pada apa yang dibutuhkan oleh para kapital.

Perpindahan ibukota pada masa khilafah juga pernah dilakukan, tetapi semua bersumber pada kepentingan masyarakat bukan pada pemilik modal. Jika hari ini pembangunan tetap nekat dilakukan padahal biaya tidak punya, sekali lagi rakyat yang akan memikul penderitaan. Karena semua biaya nantinya akan dibebankan ke APBN. Entah berupa pembayaran utang atau bunga utang. Dilansir dari bisnis.com pada (19/1/2022) Menteri Keuangan Sri Mulyani  menyatakan ingin menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional yakni dalam pos program penguatan ekonomi senilai RP 178,3 triliun untuk pembangunan IKN.

Berbeda sekali pada masa Khilafah, pemerintah tidak akan bisa seenaknya sendiri mengeluarkan uang atau mencari pemasukan dari hal-hal yang dilarang oleh Al Quran dan hadist. Karena sumber pendapatan dan pengeluaran (APBN) Khilafah sudah diatur sedemikian rupa sebagaimana tercantum dalam Al Quran dan Hadist.

Pendapatan yang menjadi milik umum seperti tambang minyak, emas, dan segala sesuatu yang banyaknya seperti air mengalir akan diperuntukkan 100% untuk kesejahteraan masyarakat dan akan kembali pada masyarakat. Sedangkan pendapatan negara dari hasil ghanimah, rikaz, jizyah digunakan untuk menggaji pegawai dan kebutuhan negara.

Dari sini tidak akan ada jalan untuk membuat rakyat sengsara. Berbeda dengan sistem hari ini, menurut keputusan MPR yang dituangkan dalam UU No 3/2022 tentang IKN. MPR memperkuat dengan menghadirkan pokok-pokok haluan negara sehingga pembangunan IKN tidak akan mangkrak jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga membuat siapapun penguasanya tetap harus melanjutkan proyek IKN. Sehingga kesengsaran masyarakat akan terus berlanjut siapapun penguasanya jika tetap menggunakan demokrasi.

Wallahu a'lam bish showab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar