Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

PPKS Bukan Solusi Tuntas Kekerasan Seksual

Senin, 24 Oktober 2022



Penulis : Heni Satika (Praktisi Pendidikan)

Sederet kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang menyeret beberapa oknum dalam lingkup pendidikan keagamaan, membuat Kementerian Agama merasa perlu untuk segera menerbitkan PMA (Peraturan Menteri Agama) yang berkaitan dengan PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) di satuan pendidikan pada kementerian agama.

Sehingga pada 5 Oktober 2022, lahirlah PMA no 73 tahun 2022 yang sudah ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil dan berselang satu hari PMA tersebut langsung diundangkan. PMA yang terdiri dari tujuh Bab dan total ada 20 pasal. Mulai dari ketentuan umum, bentuk kekerasan seksual, pencegahan, penanganan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi dan ketentuan penutup.

Diharapkan adanya PPKS ini akan mengurangi terjadinya pelecehan seksual di satuan pendidikan baik jalur pendidikan formal, non formal dan informal serta meliputi madrasah, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan.

Dalam PPKS, juga diperinci apa saja bentuk kekerasan seksual / pelecehan seksual itu. Mulai dari sentuhan fisik, verbal bahkan sampai mengirim pesan baik kata maupun gambar yang mengarah pada indikasi seksual yang tidak disukai oleh penerima.

Sungguh sedih sekaligus kecewa ketika menyimak berita tentang pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi di institusi pendidikan apalagi yang berbasis keagamaan. Karena hari ini, kemana lagi kita berharap perlindungan dan keamanan generasi muda untuk menjadi pribadi yang lebih baik, selain di institusi pendidikan, entah yang berbasis IPTEK atau Agama? Karena di luar sana, pergaulan remaja semakin tidak terarah.  Pergaulan bebas mulai dari pacaran, sugar dady makin membuat khawatir.

Tetapi apakah penerbitan PMA tentang PPKS merupakan langkah yang efektif dan kuratif terhadap bahaya pelecehan seksual hari ini? Karena sejatinya harus ditemukan pokok permasalahannya sehingga bisa diatasi secara efisien.

Tentu jawabannya belum, karena pelecehan seksual yang terjadi penyebabnya bukan hanya pada keinginan yang muncul pada individu semata. Tetapi lebih pada suburnya liberalisme yakni sebuah paham yang akan memberikan kebebasan berekspresi atau bertingkah laku. Sehingga pergaulan laki-laki dan perempuan lebih bersifat seksualitas. Pandangan seperti ini disebarkan melalui tayangan TV, iklan, film, reality show, game, konten media sosial, dan sebagai nya.

Ketika seorang pemuda atau remaja tumbuh dalam situasi yang penuh kejorokan dengan dilingkupi budaya permisifisme dan gaya hidup hedonisme. Maka tidak heran kepribadiannya berkembang tidak lebih sebagai sosok yang menganggap dosa itu kecil dan tidak berarti, bahkan dijadikan bahan bercandaan.

Sehingga ketika PPKS ini diterapkan, tidak akan membawa perubahan yang berarti, karena akar permasalahannya belum terselesaikan berupa penerapan sistem kapitalisme yang sistem turunannya adalah liberalisme. Paham inilah yang sejatinya berbahaya bagi umat. Karena ketika kita menerapkan sistem kapitalisme akan didukung oleh empat komponen yakni kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, kebebasan bertingkahlaku dan kebebasan beragama.

Jadi tidak mengherankan, jika ada seorang dosen yang melihat mahasiswinya hanya berdasarkan naluri seksual saja. Seandainya mau melakukan zina, maka tidak ada  hokum yang bisa menjerat keduanya, karena dilakukan suka-sama suka. Pandangan seperti inilah yang harus dihapuskan dari benak dan tata aturan kaum muslim.

Islam mengajarkan pencegahan paling efektif itu berasal dari dalam diri manusia sendiri. rasa takut bahwa Allah akan mengetahuinya, kemudian berharap hanya pada Allah. Aspek akidah dan keimanan yang ditonjolkan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan. Dari cara pandang seperti itulah sistem kehidupan dibangun, sehingga akan muncul orang-orang yang unik dan khas. Mereka tunduk dan patuh hanya pada aturan Allah saja.

Berbeda dengan sistem hidup hari ini yang bersumber dari asas sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh dibawa-bawa saat mengatur pemerintahan. Sehingga perasaan diawasi, dilihat oleh Allah tidak pernah ada. Manusia sendiri yang membuat aturan, seakan-akan mereka mengerti yang terbaik buat dirinya.

Maka penerapan PPKS tidak akan efektif jika tidak ada penerapan sistem Islam sebagai sebuah sistem kehidupan bernegara. Wallaahu a'lam bishshawab 

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar