Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Elit Korup dan Rekening Gendut Buah dari Demokrasi

Senin, 03 Oktober 2022




Oleh: Endang Setyowati 

Bumi cenderawasih, selain mempunyai keindahan alam dan mempunyai puncak gunung tertinggi di Indonesia, di dalamnya terkandung Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah. Namun kehidupan masyarakat di Papua sangat bertolak belakang dengan melimpahnya SDA di sana.

Diketahui, pada Maret 2022, Papua dan Papua Barat masih tercatat menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Tidak hanya itu, dari 62 daerah tertinggal di Indonesia berdasarkan Perpres 63/2020, sebanyak 30 di antaranya masih berada di Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Papua tercatat mencapai 26,56%. Sementara itu, Provinsi Papua Barat berada di posisi kedua dengan persentase penduduk miskin sebanyak 21,33%. Jumlah penduduk di Provinsi Papua yang hidup di bawah garis kemiskinan ada 944,49 ribu jiwa (per September 2021). Jumlah tersebut mencapai 27,38% dari total populasi. Persentase tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Mayoritas penduduk miskin Papua hidup di perdesaan. Menurut daerah tempat tinggal, terdapat 895,26 ribu jiwa penduduk di perdesaan Papua hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah tersebut mencapai 36,5% dari total populasi. Angka tersebut menunjukkan lebih dari sepertiga penduduk di perdesaan Papua hidup miskin.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan Papua yang hidup miskin hanya 49,23 ribu jiwa atau 4,94% dari total populasi. Data ini menunjukkan disparitas penduduk miskin di perdesaan dan perkotaan Papua sangat lebar.

Namun disisi lain, ada oknum  elit politik yang memiliki rekening gendut dan kekayaannya luar biasa. Menurut KPK kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe mengarah kepada tindak pidana pencucian uang(TPPU).

Dugaan TPPU ini menindaklanjuti informasi bahwa Lukas bermain judi setidaknya di tiga negara, yaitu Filipina, Singapura dan Malaysia. Seperti yang diketemukan oleh Maki (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia).

Selain itu, informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjuadian disebuah kasino oleh lukas hingga Rp560 miliar.
Gubernur Lukas Embe telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka  dalam kasus korupsi, ini salah satu bukti bahwa permasalahan di Papua sangat kompleks.

Korupsi akan terus ada dalam sistem saat ini, masih hangat dalam ingatan kita bagaimana Surya Darmadi yang terduga melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara sebesar 104 triliun. (kompas.com,8/9/2022). 

Korupsi di sistem saat ini menjadi penyakit yang akut, seperti kanker yang sudah mengakar kuat sehingga apabila dicabut, maka akan tumbuh lagi begitu seterusnya. Karena memang banyak celah untuk melakukan korupsi ini. 

Setiap kali ada para pelaku korupsi tertangkap, hanya pelakunya saja yang dikorbankan. Tidak bisa menyentuh otak dibalik korupsi tersebut. Karena institusi negara telah dikuasai oleh segelintir elit politik.
Elit korup dan rekening gendut ini, merupakan buah dari sistem demokrasi.

Disatu sisi, orang-orang yang ditunjuk untuk memberantas korupsi tidak memiliki integritas, bahkan mudah  dimanfaatkan untuk kepentingan politik, alhasil pemberantasan korupsi di negeri ini hanya tambal sulam.

Di dalam Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah, tanggungjawab itu tidak hanya dihadapan manusia di dunia namun juga dihadapan Allah kelak diakhirat. Maka dari itu, sistem Islam mencegah sedari awal manusia untuk memiliki "niat korupsi".

Selain itu, di dalam Islam juga dilarang kepemilikan pribadi maupun swastanisasi atas SDA yang ada dalam negeri ini.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api"(HR Abu Dawud dan Ahmad).

Negara akan mengelola semua SDA dan akan memberikan sepenuhnya kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi negara benar-benar hadir untuk melayani semua kebutuhan rakyatnya tanpa kecuali. Sehingga kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh warga negaranya.

Wallahu a'lam bi showab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar