Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

BBM Resmi Naik, Beban Hidup Kian Mencekik

Rabu, 05 Oktober 2022




Oleh Rengga Lutfiyanti
Pegiat Literasi

Pada Sabtu (03/09) pukul 16.30 (WIB), pemerintah resmi menaikkan harga bagi beberapa jenis BBM subsidi. Setelah berminggu-minggu berspekulasi, akhirnya pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM dalam langkah yang disebut Presiden Joko Widodo sebagai “pilihan terakhir pemerintah”. Harga BBM jenis pertalite sebelumnya adalah Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara harga BBM non subsidi pertamax juga naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500. (bbc.com, 03/09/2022)

Wacana mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi telah bergulir beberapa waktu terakhir. Hal ini karena membengkaknya nilai subsidi energi hingga mencapai Rp 502 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun jika tidak ada kenaikan harga BBM pertalite dan solar. Diperkirakan anggaran tersebut akan terus membengkak hingga akhir tahun dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan nilai kurs rupiah. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan dengan menaikkan harga BBM sebagai pilihan terakhir. (kompas.com, 03/09/2022)

Tentu saja kebijakan tersebut menyulut respon dari masyarakat. Masyarakat menilai bahwa kebijakan tersebut telah menyalahi janji kepemimpinan periode kali ini saat kampanye. Yaitu akan mensejahterakan rakyat dan menstabilkan harga. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Perlu diketahui bahwa konsumsi BBM jenis pertalite di Indonesia mencapai 80% dari total bensin. Oleh karena itu, kenaikan harga pertalite tentu akan mendorong kenaikan inflasi. Pada awal bulan ini Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan data inflasi Indonesia periode Juli 2022 meningkat 0,64% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), bensin memiliki bobot 4% dalam keranjang inflasi. Sehingga, misal harga BBM naik 10%, maka inflasi bisa naik hingga 0,4 poin persentase terhadap inflasi.

Selain itu, kenaikan BBM juga akan berdampak pada aspek sosial masyarakat Indonesia. Kenaikan BBM akan berpotensi meningkatkan angka pengangguran yang tentunya juga akan menambah angka kemiskinan di negeri ini. Sebab, BBM sangat dibutuhkan untuk opersional perusahaan. Jika harganya kian mahal, maka akan membebani biaya produksi di hampir seluruh sektor dan lini bisnis. Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, seperti menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (cnbcindonesia.com, 04/09/2022)

Belum lagi kenaikan harga BBM ini juga akan diikuti dengan naiknya harga bahan pokok, tarif jasa, hingga tarif transportasi, semuanya serba mahal. Adanya kebijakan ini merupakan sebuah kezaliman yang besar terhadap seluruh rakyat. Terutama pada rakyat kelas menengah ke bawah. Bagaimana tidak, di tengah kenaikan berbagai kebutuhan pokok pada akhir-akhir ini, ternyata penguasa tetap tega untuk menaikkan harga BBM. Semua kebijakan buruk dan zalim ini adalah buah dari diterapkannya sistem demokrasi  kapitalisme. Sistem ini telah meliberalisasi sektor migas hingga menjadi ladang bisnis yang boleh dikelola oleh siapapun termasuk swasta. Sistem ini juga telah menjadikan penguasa tidak lebih dari sekedar makelar yang berkolaborasi dengan pemilik modal dalam mendagangkan hajat hidup rakyat. 

Padahal menurut jargon demokarasi, para penguasa adalah pilihan rakyat. Tetapi pada faktanya, justru mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya, bukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Pemerintah mengklaim bahwa subsidi BBM memberatkan APBN, tetapi saat harga BBM telah dinaikkan dan subsidinya diturunkan, biaya pendidikan dan kesehatan tetap mahal. Lalu kemanakah dan subsidi tersebut dialirkan?

Sistem demokrasi kapitalisme juga telah melahirkan penguasa zalim tanpa rasa empati sedikitpun kepada rakyatnya. Menghilangkan fungsi utamanya sebagai penjaga dan pelayan bagi rakyat. Yang terjadi saat ini justru rakyatlah yang menjadi pelayan bagi para penguasa. Rakyat seolah menjadi 'sapi perah’ yang terus dimanfaatkan oleh penguasa demi kepentingan dan keuntungan mereka. 

Sungguh jauh berbeda dengan sistem yang lahir dari aturan Islam. Sistem Islam akan melahirkan para pemimpin yang bertakwa, yang menjadikan kepemimpinan sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. 
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar seperti minyak bumi, merupakan harta milik umum. Sebagaimana yang disampaikan dalam hadist Rasulullah saw., “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR, Abu Dawud dan Ahmad)

Pemerintah dalam hal ini adalah khalifah, harus mengelolanya secara langsung. Tidak boleh menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta apalagi asing dengan alasan apapun. Pada hakikatnya BBM termasuk harta milik umum yang tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Pemanfaatannya membutuhkan proses eksploitasi dan eksplorasi. Tentu saja semua ini membutuhkan investasi dan biaya yang besar. Oleh karena itu, negaralah yang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut. Negara tidak boleh memprivatisasi harta milik umum kepada siapapun, baik swasta, asing, maupun domestik. 

Negara akan membiayai produksi BBM tersebut dari Biatul Mal, yaitu yang berasal dari pemasukan pos kepemilikan umum untuk membangun industri BBM seperti membeli alat pengeboran dan penyulingan minyak bumi dan gas, pemisah (destilator) dan pembersih, hingga gaji pegawai, teknisi dan peneliti. Adapun dalam hal distribusi hasil pengelolaan BBM, ada tiga cara yang dapat dilakukan oleh negara. Pertama, negara bisa mendistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis. Kedua, negara dapat menjual BBM tersebut kepada rakyat dengan harga yang semurah-murahnya atau mengikuti harga pasar. Ketiga, negara bisa membagikan hasil keuntungan harta milik umum kepada rakyat, tidak dalam bentuk materinya tetapi dalam bentuk uang.

Semua kebijakan tersebut diambil dan diterapkan dalam rangka untuk mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Inilah kebijikan yang akan diterapkan oleh negara dalam sistem Islam. Sehingga, seluruh rakyat dapat menikmati BBM dengan harga yang murah bahkan gratis. Jika setelah didistribusikan kepada seluruh rakyat masih tersisa produk BBM, maka produk tersebut bisa diekspor keluar negeri untuk diambil keuntungannya. Keuntungan tersebut dapat diberikan kepada rakyat dalam bentuk kesehatan, Pendidikan, atau kebutuhan pokok publik lainnya secara mudah dan gratis.

Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh Islam. Sungguh Islam adalah sistem yang paripurna. Islam hadir memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang dihadapi oleh umat. Hanya Islamlah yang mampu memberikan kemaslahatan bagi umat. 

Wallahu a’lam bishawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar