Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Badai PHK Massal Melanda Negeri

Kamis, 13 Oktober 2022




Oleh: Ratna Nur’aini


Selama  bulan September, Indonesia menghadapi badai besar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) . Ada tiga perusahaan perusahaan besar Shopee, Tokocrypto dan Indosat melakukan pemangkasan karyawannya. Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya (Tribunnews.com, 29/09/2022).

Selain itu, industri otomotif sepeda motor roda tiga juga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 35 karyawannya. Akibat kebijakan PHK tersebut sejumlah karyawan mengadakan unjuk rasa. Menurut Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, aksi unjuk rasa digelar untuk menuntut agar 35 orang buruh PT Nozomi Otomotif Indonesia yang berlokasi di Subang, jawa Barat, dipekerjakan kembali karena kena PHK (CNBC Indonesia,  27/09/2022).


Perusahaan  besar tersebut mengklaim  keputusan PHK yang ditempuh sebagai upaya strategi efisiensi perusahaan, bisnis dan bentuk adaptasi terhadap kondisi pasar dan ekonomi global. Atas tindakan ini, perusahaan dan pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU ) kepada para pekerja yang terdampak PHK. Syarat pekerja yang ter-PHK bisa menerima BSU adalah mereka yang masih menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan dan membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022.


Itulah dampak buruk penerapan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Badai PHK tak mampu dikendalikan akibatnya posisi pekerja dalam kontrak kerja semakin lemah terlebih dengan adanya UU Omnibus law yang memudahkan PHK, juga memberikan pesangon yang rendah. Sehingga angka kemiskinan dan pengangguran  semakin meningkat. Akibatnya, kondisi masyarakat kian semakin terpuruk


Saat ini dunia sangat membutuhkan sistem ekonomi yang tahan krisis. Hanya Islam yang memiliki sistem ekonomi yang kuat, anti kiris dan juga memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja hidup sejahtera. Sistem ekonomi Islam harus diterapkan oleh negara secara kaffah dan totalitas antara lain dengan mewajibkan standar mata uang logam (dinar dan dirham) sehingga bebas inflasi, negara mengharamkam riba dan berfokus pada sektor riil bukan non riil sebagaimana pasar bursa saham, anggaran pendapatan dan belanja negara Islam tidak mengandalkan pajak dan utang sebagaimana sistem ekonomi kapitalis, distribusi kekayaan dan pemanfaatan sumber daya alam negara ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya individu per individu, bukan fokus pada kapital dan mengejar produksi semata. Sehingga kehidupan  rakyat akan sejahtera,  tidak mengalami kelaparan, kemiskinan dan penuh keberkahan. 

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar