Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Untuk Siapa Konversi Mobil Listrik Diluncurkan?

Selasa, 20 September 2022



Oleh : Japti Ardiani 
Penulis adalah Pemerhati Remaja


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Luhut  diminta Jokowi untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Perintah Ini Tertuang dalam i Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya, untuk mempercepat program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintah.

"Khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini," dikutip dari isi Inpres Nomor 7/2022, Kamis (15/9).

Wah memang benar ya, Bapak ini memang serba bisa dan selalu ada dimana mana disetiap kebijakan yang ada. Kelihatannya semua akan menemui masanya yaitu bertemu dengan listrik. Padahal konon kompor listrik yang akan dibagikan belum terealisasi kini gantian kebijakan kendaraan listrik. Tetapi sebelum berita ini muncul ada berita yang lebih besar lagi yaitu wacana penghapusan dan menaikan daya listrik.

Pemerintah tidak akan menarik biaya tambahan kepada masyarakat. Subsidi tetap ada, tidak ada kenaikan tarif listrik karena yang dinaikkan bukan tarifnya tapi dayanya. Pemerintah akan menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA dengan menyesuaikan kebutuhan listrik supaya subsidi tepat sasaran. 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya tidak ada rencana menghilangkan atau menghapus penggunaan daya listrik 450 Volt Amphere (VA) yang kemudian dinaikkan dayanya menjadi 900 VA (CNBCIndonesia.com, 14 September 2022).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, usulan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) untuk menghapus daya listrik 450 VA masih perlu kajian mendalam (Kompas.com, 14 September 2022). Wah, sungguh berita yang sangat menyenangkan bagi para kapitalis dan berita yang sangat memperhatikan untuk rakyat Indonesia terutama mereka yang apa pada kalangan menengah dan menengah kebawah.

Penguasa yang seharusnya berfikir bagaimana mengupayakan kesejahteraan rakyat dan bisa melayani rakyat sebaik baiknya tetapi hari ini ternyata bukan melayani rakyat, tetapi malayani oligarki. Rakyat justru dipaksa untuk melayani kemauan dan kepentingan penguasa. Buktinya, banyak kebijakan yang diambil oleh penguasa lebih berpihak kepada oligarki dan justru makin memperburuk keadaan rakyat serta penderitaan rakyat. Rakyat makin terbebani dan makin susah akibat ragam kebijakan penguasa yang zalim. 

Ini bukan sekedar kezaliman biasa, tetapi sudah sangat luar biasa berbagai kebijakan yang selama ini menyusahkan rakyat dapat dianggap sebagai “kezaliman sistematis”. Pasalnya, berbagai kezaliman itu terjadi secara sistematis sebagai akibat dari sistem  kapitalisme-liberalisme yang diadopsi dan diterapkan di negeri ini.

Sistem zalim kapitalisme-liberalisme mengharuskan agar peran dan campur tangan negara ditekan seminimal mungkin. Segala urusan harus diserahkan kepada mekanisme pasar dan keuntungan saja. Dalam doktrin kapitalisme-liberalisme yang ada hanyalah keuntungan saja, apalagi itu membawa keuntungan bagaimana pun caranya pasti akan dilakukan akan tetapi apabila dirasa tidak membawa keuntungan maka akan dibiarkan. Inilah salah satu kesalahan fatal akibat penerapan ideologi kapitalisme liberal.


Sangat jauh berbeda dengan konsep pengaturan dalam Islam. Islam memandang rakyat adalah pihak yang wajib dipenuhi kebutuhan dasarnya. Sementara penguasa bertindak sebagai pelayan, pengelola, dan penjamin kebutuhan dasar rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Islam memandang bahwa bahwa pemilik kekayaan alam yang volumenya sangat besar adalah milik rakyat. Negara hanyalah pengurus amanat rakyat untuk mengelolanya.Hasil sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara adil, misalnya untuk menyelenggarakan pendidikan, kesehatan, keamanan dan keadilan bagi semua warga secara murah — bahkan gratis. Jasa-jasa ini memang bukan barang yang langsung bisa diraba, namun berperan besar bagi berfungsinya suatu masyarakat secara berkelanjutan.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar