Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Berserikatnya Umat Dalam Tiga Hajat

Rabu, 14 September 2022




Oleh: Rinica M

Sobat sholihah pada mengikuti perkembangan harga BBM belakangan ini kan? Memangnya kenapa harus tahu? Karena kita bagian dari umat sobat, kita sekarang adalah calon-calon pengisi estafet kehidupan selanjutnya.

Jadi peristiwa hari ini adalah pembelajaran bagi kita untuk bersiap menjalani masa depan. Jika ada yang baik pertahankan dan lanjutkan, jika ada yang buruk, perbaiki atau tinggalkan. Itulah mengapa kita perlu peduli keadaan, perlu tahu banyak kejadian.

Hanya saja bagi kita yang muslimah, tahunya itu beda. Tahu bukan sekadar tahu, melainkan tahu apa saja yang terkait dengan hal itu lalu tahu bagaimana pandangan Islam dalam menyikapi hal tersebut. Mengapa? Sebab Islam itu paket komplit, super lengkap aturannya, mencakup juga aturan terkait hajat publik.

Dalam pandangan Islam, umat dinyatakan berserikat dalam tiga hajat. "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah dan Ath-Thabarani). Berserikat dalam arti hadits tersebut diartikan memiliki hak yang sama.

Lebih jauh, makna berserikat menegaskan bahwa pada tiga hal tersebut tidaklah dapat dikuasai oleh perorangan, sebab penguasaan atas perorangan akan menghalangi yang lain untuk mendapatkan manfaatnya. Ini sama saja artinya bahwa air, padang gembalaan, dan api merupakan sesuatu yang sifatnya milik umum. Yakni sebagai barang yang dibutuhkan masyarakat banyak.

Lebih jauh An Nabhani berpendapat bahwa setiap benda atau barang atau sumber daya alam yang menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat secara luas adalah milik umum. Dengan demikian tidak hanya air, api, dan padang rumput, melainkan juga termasuk sumber-sumber energi dengan deposit melimpah ruah seperti bahan tambang.

"Dari Abyad bun Hammal: ia pernah mendatangi Rasulullah dan meminta beliau agar memberikan tambang garam kepadanya. Rasul pun memberikan tambang itu kepada dirinya. Ketika Abyad bin Hammal telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata kepada Rasulullah 'Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sungguh Anda telah memberikan kepada dia sesuatu yang seperti air mengalir.' Ibnu Mutawakkil berkata, 'lalu Rasulullah menarik kembali pemberian tambang garam itu darinya." (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Maka kandungan deposit yang melimpah pada berbagai barang tambang menjadi penghalang dikuasainya barang tersebut atas perorangan, sebab ia masuk kategori milik umum. Lalu siapa yang akan mengelolanya? Semua sudah tahu jawabnya bukan?

Bedanya kalau dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya milik umum tujuannya adalah membantu memudahkan barang tersebut agar bisa dinikmati semua khalayak tanpa terkecuali. Adapun biayanya bisa diambilkan dari baitul mal. Kalaupun masih dibutuhkan biaya operasional tambahan, maka ya hanya itu saja yang dibutuhkan, sehingga harga akhir produk bisa murah.

Tentu hal ini berbeda ya sob dengan model pengelolaan kapitalis saat ini. Karena kalau kapitalis kan money oriented sehingga apa-apa ditimbang berdasarkan untung rugi. Dan pengelolaannya pun dikelola korporasi, maka tidak heran bila harganya makin gak ramah di kantong.

Jadi penting banget kan sob bagi kita tahu keadaan plus tahu bagaimana pandangan Islam? Itulah mengapa edukasi berkelanjutan tentang Islam dan kebenaran ajarannya penting banget bagi generasi ini. Pengetahuan Islam yang diamalkan, kelak akan jadi peraturan terbaik bagi kehidupan. Berguna meratakan hak umat, agar semuanya bisa mendapatkan hak dengan jangkauan yang tepat. []

Note: Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Sumber gambar : http://kajianpustaka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar