Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

BBM Naik, Benarkah Akibat BBM Subsidi Salah Sasaran ?

Senin, 12 September 2022




Oleh : Nur Laila M


Pengumuman harga BBM naik disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian (Kompas.com,3/9/2022)


Di tengah ragam kesulitan yang diderita rakyat, Pemerintah benar-benar tega menaikkan harga BBM. BBM jenis Pertalite mulai dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter, padahal Pertalite selama ini banyak dikonsumsi jutaan masyarakat menengah ke bawah. Terutama BBM jenis Premium yang makin langka, sampai nyaris tak pernah dijumpai di setiap SPBU. Demikian pula Solar subsidi naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Pertamax, yang belum lama ini naik, juga dinaikkan kembali harganya, dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.


Kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM amat zalim, Mengapa?

Pertama: Korbannya adalah rakyat kebanyakan,
Kedua: keputusan menaikkan harga BBM dikeluarkan Pemerintah saat masyarakat masih belum benar-benar bangkit dan masih terpuruk secara ekonomi akibat pukulan Pandemi Covid-19 selama tidak kurang dari dua tahun.

Ketiga: Harga BBM di luar negeri sedang anjlok. Karena itu banyak negara malah ramai-ramai menurunkan harga BBM untuk rakyatnya. Dan kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM pada saat di banyak negara lain harga BBM diturunkan tentu aneh.

Keempat: Kenaikan BBM membuat biaya hidup masyarakat meningkat. Harga kebutuhan pokok pasti naik. Sebabnya, biaya transportasi juga otomatis naik. Akibatnya, beban operasional seluruh kegiatan ekonomi masyarakat juga dipastikan naik.

Kelima: Di tengah kehidupan rakyat yang serba sulit, Pemerintah tetap melanjutkan proyek-proyek mercusuar yang sesungguhnya tidak berkaitan langsung dengan kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Contohnya proyek Ibu Kota Negara (IKN) dan Kereta Cepat Bandung-Jakarta. Kedua proyek ini diduga lebih ditujukan untuk memenuhi kepentingan oligarki. Bukan untuk kepentingan rakyat. Demikian pula proyek sejumlah infrastruktur lainnya yang tentu menghabiskan anggaran puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.

Keenam: Kompensasi dalam bentuk BLT BBM yang diberikan Pemerintah kepada rakyat sangatlah kecil. Hanya Rp 600 ribu/KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Itu pun hanya akan diterima oleh sekitar 20 juta orang. Tentu ini tidak sebanding dengan uang yang disedot oleh Pemerintah dari masyarakat yang terpaksa membeli BBM dengan harga mahal.

Ketujuh: Pemerintah sepertinya tidak serius, bahkan seolah tidak berniat sama sekali, melakukan efisiensi anggaran. Dan kebocoran anggaran akibat korupsi para pejabat negara.

Kedelapan: Pandangan Islam tentang BBM dan energi lainnya hakikatnya adalah milik rakyat. Rakyatlah pemilik BBM, energi dan segala sumberdaya alam yang depositnya melimpah. Bukan Pemerintah. Pemerintah hanya berwenang mengelola semua milik rakyat tersebut. Hasilnya, tentu seluruhnya dikembalikan kepada rakyat. Di antaranya dalam bentuk BBM dan energi yang murah harganya. Negara tidak boleh berdagang dengan rakyat dengan mencari keuntungan yang besar, a⁰palagi dengan memperdagangkan barang-barang yang sejatinya milik rakyat seperti BBM, listrik, gas, dan lainnya.


Berdasarkan ketentuan syariah Islam, BBM, energi dan sumberdaya alam lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak hakikatnya adalah milik rakyat. Hal ini di dasarkan pada sejumlah hadis. Di antaranya riwayat Ibnu ‘Abbas ra. yang menuturkan bahwa Rasulullah saw., pernah bersabda:
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram (HR Ibn Majah dan ath-Thabarani).
Berdasarkan hadis ini, ketiga jenis sumberdaya alam ini adalah milik umum. Hanya saja, statusnya sebagai milik umum adalah berdasarkan sifatnya, yakni sebagai barang-barang yang dibutuhkan masyarakat secara umum (As-Siyaasah al-Iqtishadiyah al-Mutslaa, hlm. 67).


Imam/Khalifah (penguasa dalam sistem pemerintahan Islam) harus memberikan akses atas milik-milik umum ini kepada semua rakyatnya, baik miskin atau kaya (Muqaddimah ad-Dustuur, hlm 365). Karena itu tuntutan pemerintah bahwa subsidi BBM salah sasaran, karena banyak dinikmati oleh orang kaya adalah alasan yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Sebab, baik miskin atau kaya, memiliki hak yang sama untuk menikmati semua sumberdaya alam milik umum (yang menguasai hajat hidup orang banyak).


Dan kepemilikan umum ini dikelola oleh negara untuk kepentingan publik. Negara boleh memberikan kepada rakyat secara gratis bahkan menetapkan harga murah yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Ini karena negara hanya mewakili umat untuk mengelola barang tersebut. Wallahu 'allam.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar