Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Islam Menjamin Kesejahteraan Lansia

Minggu, 05 Juni 2022
 

Oleh :Binti Masruroh ( Praktisi Pendidikan)
 
Tanggal 29 Mei lalu di Pemkab Tasikmalaya diperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).  Peringatan Hari Lansia kali bertema “Lansia Sehat Indonesia Kuat”. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada penduduk lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. (bandung.kompas.com 29/05/22)
 
Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah juga membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.  (rri.co.id 29/05/22).
 
Pada peringatan hari Lansia  yang berpusat di Tasikmalaya pada 29 Mei lalu,  Menteri Sosial Tri  Rismaharini memberikan bantuan kepada para lansia sebesar Rp 26,9 miliar. Mensos menyerahkan Bansos PKH, bansos Keserasiaan Sosial, bansos kearifan lokal, bansos lumbung sosial, Renovasi Rumah Tidak Layak Huni, pelayanan kesehatan, operasi katarak 300 lansia secara gratis, pemberian bantuan Aksesibilitas  seperti kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, tongkat pintar, bantuan sandang, nutrisi dan obat-obatan, perlengkapan ibadah, juga  bantuan PKH  sembako, hand sanitizer, masker, juga kegiatan perekaman e-KTP serta kegiatan donor darah.
 
Masa Lansia memang seharusnya mendapat perhatian lebih, karena kondisi fisik lansia pada umumnya sudah melemah, mereka sudah tidak mampu lagi bekerja secara optimal. Tidak sedikit dari mereka yang tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup. Kesehatan mereka juga sudah menurun.
 
Namun saat ini masih sering dijumpai adanya penelantaran terhadap lansia. Ada lansia yang dibuang atau ditinggal di jalan oleh anaknya karena alasan ekonomi, atau dianggap hanya merepotkan dan membebani , banyak lansia harus menanggung kebutuhan hidupnya sendiri, mereka  yang harus  bekerja  membanting tulang demi sesuap nasi, juga banyak kita jumpai  lansia yang terpaksa harus meminta-minta dijalanan.
 
 
Perhatian kepada Lansia tidak cukup sekedar seremonial pada peringatan hari lansia saja,  Semua lansia memerlukan hidup sejahtera yaitu terpenuhinya kebutuhan sandang, papan dan pangan mereka, serta terjamin,  kesehatan dan keamanan secara layak.
 
 
Sistem Islam memberikan jaminan kesejahteraan kepada seluruh individu rakyat. Baik muslim maupun non muslim, laki-laki maupun perempuan, baik uang tinggal di kota maupun di desa, baik orang tua atau lansia maupun yang muda semua mendapat pelayanan dari negara setiap saat. Para lansia tidak perlu menunggu hari peringatan Lansia untuk mendapatkan bantuan.
 
Mekanisme untuk menjamin kesejahteraan dan kebutuhan hidup para lansia, dalam Islam sangat  komprehensif. Pertama jika lansia tersebut memiliki anak laki-laki yang sudah baligh dan mampu bekerja maka nafkah lansia tersebut menjadi tanggungan anak- laki-lakinya. Peran negara adalah memastikan setiap laki-laki yang wajib bekerja mendapatkan pekerjaan yang hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya seperti sandang , papan, dan pangan secara makruf.
 
Kebutuhan lansia seperti kesehatan dan keamanan ditanggung oleh negara. Sebab kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan dasar public yang wajib ditanggung oleh negara. Para lansia bisa berobat dan cek up secara rutin ke rumah sakit manapun secara gratis
 
Kedua, jika lansia tersebut tidak memiliki anak laki-laki, maka tanggung jawab nafkah beralih kepada saudara mereka.
 
Ketiga, Jika lansia tersebut tidak memiliki anak maupun saudara, atau hidup sebatang kara, mata nafkah lansia tersebut menjadi tanggung jawab negara.  Dalam fikih islam mereka disebut Kalalah, mereka adalah orang tidak memiliki anak dan tidak memiliki orang tua, mereka menjadi tanggung jawab negara.
 
Nabi Muhammad bersabda yang artinya “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (HR. Bukhari).
 
Negara juga membangun Rumah sakit untuk merawat para lansia, membanrun rumah-rumah panti jompo untuk menampung lansia yang tidak memiliki anak maupun orang tua
 
Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, maka seluruh rakyat akan hidup sejahtera, baik muslim maupun non muslim, laki-laki maupun perempuan, yang tinggal di kota, maupun yang ada di desa-desa, yang masih muda dan produktif, maupun yang sudah tua (lansia).
 
Wallahu A’lam bi ash-shawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar