Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Rumah Layak Huni Hanya Ilusi Dalam Sistem Demokrasi

Senin, 14 Februari 2022


Oleh : Bunda Al Fatih

Pada Sabtu 5/3/2022 ada kejadian miris yang menimpa seorang warga Matraman,JakTim,Yeni Rosita(37), yang kejeblos di kamar mandi rumahnya yang berada tepat di atas Kali Ciliwung.Korban ditemukan di pintu air kawasan penjaringan JakUt setelah beberapa jam hanyut.

Rumah dan WC milik Yeni  yang terletak di atas Kali Ciliwung hanya salah satu rumah yang berdiri di atas bantaran kali tersebut.Rumah dan WC terbuat dari kayu dan bambu yang akan mudah rusak dan tidak stabil karena terus menerus terhempas air sungai.

Lebih miris lagi, rumah rumah tersebut sudah bertahun-tahun berdiri di atas bantaran sungai dan tidak layak huni.Mengapa warga tinggal di bantaran sungai, tempat yang nyata-nyata sangat berbahaya.Itu semua karena faktor ekonomi.Atau dengan kata lain,mereka yang tinggal di bantaran sungai dengan segala keterbatasannya itu adalah rakyat miskin yang tidak punya akses untuk memperoleh rumah layak huni.

Hal ini bukanlah hal baru dan sudah berulang kali membawa korban jiwa.Namun hal tersebut belum dapat dituntaskan oleh pemerintah.

Puluhan juta rakyat tidak layak huni di negri ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) mencatat 29,45% juta rumah tidak layak huni.Dari data SUSENAS BPS Maret 2020 rumah tanggan yang tidak  akses terhadap hunian layak mencapai 59,54%. Beratnya syarat yang ditetapkan untuk mengakses rumah layak huni sehingga banyak masyarakat yang tidak mampu mengaksesnya.

Solusi pemerintah bagi warga yang tinggal di bantaran sungai adalah dengan merelokasi ke rusunawa(rumah susun sederhana sewa) yang disediakan pemprov.Tapi solusi tersebut masih belum bisa menuntaskan masalah, karena warga masih harus membayar sewa yang mahal, sementara penghasilan menurun dibandingkan sebelum direlokasi sehingga banyak yang menunggak dan akhirnya kembali ke tempat tinggal yang tidak layak huni, yang lebih dekat dengan tempat kerja.

Sedang pemerintah pusat melalui PUPR mengklaim telah memberi solusi dengan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah(MBR) di Indonesia dengan beberapa program KPR FLPP(fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan), KPR SSB(subsidi selisih bunga), subsidi bantuan uang muka, Tapera(tabungan perumahan rakyat) dan BP2BT(bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan).

Klaimnya program tersebut adalah bantuan tapi pada faktanya justru memberatkan karena bermacam-macam syarat yang memberatkan,diantaranya penerima subsidi harus dari masyarakat berpenghasilan tetap. Ini berarti masyarakat yang tidak berpenghasilan sama sekali dan berpenghasilan tidak tetap tidak bisa mengaksesnya.

Dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini, rumah layak huni bagi masyarakat miskin hanyalah ilusi. Karena pemerintah tidak turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah tersebut,melainkan hanya sebagai regulator semata. Karena pelaksana di lapangan adalah operator( korporasi), yang bagi mereka bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Dan itulah kelalaian negara.

Rumah layak huni hanya bisa terwujud dalam negara khilafah.
Rasulullah bersabda " Imam (Khalifah) itu bagaikan penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas gembalakannya".(HR Bukhori)
Hadis tersebut dengan tegas menyatakan bahwa yang bertanggung jawab dalam pengurusan rakyatnya adalah negara, bukan yang lain. Dan sabda Rasulullah tersebut menjadi dasar bagi para Khalifah untuk memberikan perhatian yang besar terhadap urusan rakyatnya.

Dalam hal untuk mewujudkan perumahan layak huni, syariat Islam telah memberi tuntunan bahwa seluruh pembangunan perumahan layak huni itu berbasis baitulmal dan bersifat mutlak. Sedang sumber pemasukan dan pintu-pintu pengeluaran semua sesuai dengan syariat Islam.

Ini artinya negara tidak boleh menggunakan konsep untung rugi untuk mewujudkan rumah layak huni bagi warganya. Bila ada warga yang membutuhkan bantuan rumah layak huni, negara harus segera mewujudkan hal tersebut tanpa ada syarat-syarat yang memberatkan. Sehingga pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bukan sesuatu yang mustahil dalam daulah Islam.

Karena itu sudah selayaknya segera tinggalkan sistem kapitalisme sekuler dan terapkan sistem Islam agar kesejahteraan rakyat terjamin bagi tiap-tiap individu.
Firman Allah SWT
"Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau(Muhammad) termasuk orang-orang yang rugi"(Al Baqarah(2):147).
Wallahualam

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar