Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

PTM di Tengah Merebaknya Wabah

Senin, 14 Februari 2022


Oleh : Erna Tristyawati (Pendidik) 

Pemerintah memutuskan untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100% setiap hari  pada Januari 2022. Alasannya, situasi pandemi mulai membaik. Padahal, di sisi lain, virus varian Omicron malah tengah meningkat. (muslimahnews.net, 31/1/2022)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibukota tetap bergulir di tengah lonjakan kasus COVID 19. Dia mengatakan prinsipnya, Pemprov DKI tegak lurus dengan keputusan pemerintah pusat. (detiknews.com, 7/2/2022)

Begitupun dengan daerah lainnya. Pembelajaran tatap muka 100 persen tetap dilaksanakan di tengah melonjaknya covid 19. Sebagian orang tua pasti khawatir dengan kondisi ini. Namun mereka juga tidak memiliki pilihan. Jika pembelajaran tatap muka dihentikan, mereka tidak memiliki waktu untuk mengawasi anak-anaknya dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Dua tahun sudah negeri ini dilanda pandemi. Berkali-kali pula kebijakan yang dibuat tidak menampakkan hasil yang signifikan. Justru semakin hari, peningkatan kasus covid 19 semakin tidak terkendali. Adapun saat ini, pertimbangan pemerintah memberlakukan kebijakan PTM 100% karena dinilai situasi pandemi Covid 19 mulai membaik. Pertimbangan lainnya adalah dampak negatif pandemi berupa peningkatan angka putus sekolah, penurunan kemampuan siswa, kesenjangan pembelajaran serta meningkatnya resiko kekerasan dalam rumah, pernikahan dan eksploitasi. 

Pemberlakuan PTM 100% merupakan dilema. Beberapa pihak sangat menyayangkan keputusan tersebut. Sikap keberatan ditujukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Anak Indonesia (PB IDI). 

Kondisi Pandemi yang masih berlangsung dengan munculnya varian Omicron yang berbahaya akan memungkinkan terjadinya klaster baru di sekolah  Namun pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama penting. Sehingga keputusan untuk melaksanakan PTM 100% harus dipikirkan dengan matang. 

Keputusan melaksanakan PTM ada di tangan pemerintah. Namun keputusan tersebut harus didukung oleh persiapan yang matang. Jangan sampai membiarkan rakyat mempersiapkan sendiri dan pemerintah hanya cukup membuat regulasi. Jika terjadi seperti ini, tentu saja sangat berbahaya. Karena tidak semua rakyat bisa menyiapkannya di tengah himpitan ekonomi.

Sebelum melaksanakan PTM, banyak yang harus disiapkan. Mulai dari vaksinasi terhadap guru, karyawan dan murid sampai kepada testing, tracing dan treatment harus dilakukan di lingkup sekolah. Pelaksanaan protokol kesehatan juga harus mendapatkan perhatian serius. Biaya yang cukup besar untuk testing, tracing dan penyediaan sarana 3M seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Bukan justru diserahkan pada pihak sekolah dan orang tua. Karena di dalam Islam Pemerintah harus melakukan riayah (pengurusan) terhadap rakyatnya. 

Dengan banyaknya persiapan yang dibutuhkan sebelum pelaksanaan PTM, maka PTM tidak bisa dipaksakan jika memang wilayah dan sekolahnya tidak siap. Sehingga opsi PJJ tetap bisa ditempuh agar pendidikan tetap berjalan. PTM bisa dilaksanakan dalam kondisi normal. Namun dalam kondisi pandemi, PJJ merupakan pilihan.

Jika kita memaksakan melaksanakan PTM di tengah pandemi hanya karena alasan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari PJJ, tidaklah sepenuhnya benar. Semua permasalahan yang dialami oleh generasi haruslah dicari akar permasalahannya. Kekerasan terhadap anak, kecanduan anak terhadap gadget, tingginya angka putus sekolah, pergaulan bebas, narkoba, dan sebagainya sudah sejak lama kita jumpai di kehidupan sehari-hari. Jadi kita tidak bisa menyalahkan PJJ. 

Himpitan ekonomi telah membuat para ibu juga berjuang mencari nafkah. Mereka harus menjadi tulang punggung jika penghasilan suaminya tidak mencukupi. Atau jika para ibu tersebut adalah single parent. Tugas ibu yang seharusnya di rumah, mendidik anak-anaknya harus ditinggalkannya. Sehingga wajar saja jika terjadi banyak masalah pada generasi saat ini karena tidak adanya pendampingan. 

Di saat banyaknya permasalahan yang terjadi pada generasi, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan. Hal tersebut menjadikan seorang ibu semakin jauh meninggalkan tugas utamanya sebagai pendidik anak-anaknya. Akhirnya kesejahteraan tidak terwujud, anak-anak kekurangan pendidikan dari orang tua dan menimbulkan aneka masalah yang membuat beban pendidika makin berat. 

Bagaimana Islam Memandang Masalah Tersebut?

Di dalam Islam, pengurusan rakyat merupakan tanggung jawab negara. Pendidikan, Kesehatan dan Kebutuhan Pokok merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara tanpa memandang status dan kedudukannya. Semuanya itu diambil dari Baitul Mal. Ini hanya terjadi pada negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. 

Pada sistem kapitalisme, tidak ada pengurusan rakyat. Rakyat harus berjuang untuk hidupnya. Negara tidak mau terbebani dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus rakyatnya. Semua kebijakan yang diambil, hanya menguntungkan pihak tertentu dan rakyat selalu menjadi korbannya. 

Pada masa kekhilafan Islam, dunia Islam banyak menghasilkan generasi yang gemilang. Negara memberikan fasilitas pendidikan yang terbaik secara gratis untuk rakyatnya. Sehingga pada masa itu Islam mampu menjadi pusat peradaban dunia. Berbeda pada saat ini, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai layanan negara demi tegaknya peradaban nan mulia. Pendidikan dijadikan lahan bisnis. Sehingga wajar saja jika angka putus sekolah makin tinggi. Pendidikan berkualitas hanyalah mimpi bagi rakyat yang tidak mampu membelinya. 

Andaikan khilafah ada pada saat ini, tentunya PTM ataupun PJJ tidaklah menjadi masalah. Semuanya dapat berjalan dengan efektif. Sebelum melakukan PTM, khilafah akan menjalankan fungsi riayah di sektor kesehatan, yaitu melakukan 3T secara mencukupi, memastikan protokol kesehatan terlaksana optimal dan melakukan edukasi pada siswa dan orang tua. Semua biaya akan ditanggung oleh negara. 

Dalam bidang ekonomi, Khilafah juga melakukan riayah dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan santunan bagi rakyat yang membutuhkan. Proyek yang tidak mendesak tidak akan dilaksanaakn karena semuanya diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyatnya. Biaya yang cukup besar bukanlah masalah, karena dalam sistem ekonomi Islam negara memiliki banyak sumber pemasukan dari pos kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. 

Demikianlah gambaran pemerintahan dalam Islam. Setiap permasalahan selalu ada solusinya. Setiap kebijakan yang diambil berdasarkan syariat Allah SWT. Sehingga tidak ada seorangpun yang menjadi korbannya. Tidakkah kita merindukan kehidupan yang demikian?

Wallahu alam bisshowab

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar