Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

PTM 100%, Terus Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 Januari 2022


Oleh : Nur Laila

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, semua siswa wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semester II tahun ajaran 2021/2022. Dengan demikian, orang tua atau wali peserta didik tidak lagi dapat memilih metode pembelajaran yang diinginkan.  Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 
Dalam SKB 4 menteri yang mengatur tentang PTM tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. Dan dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran per hari, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta mewajibkan tenaga pendidik  beserta peseta didik sudah mendapatkan dosis penuh vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19). (Republika.com,04/01/2022)
Pemerintah harus terus menyiapkan perangkat agar protokol kesehatan dijalankan saat pemberlakuan PTM 100%. Bila perangkat prokes dikembalikan pada kemampuan rakyat atau sekolah, maka akan ada kesenjangan dan tidak maksimal dijalankan. 
Guru dan orang tua berkewajiban memberikan edukasi menyeluruh mengenai Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan. Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah klaster Covid-19 terjadi di sekolah antara lain pertama, memahamkan anak-anak tentang Covid-19, utamanya yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Kita harus menjelaskan kepada anak-anak apa saja yang harus mereka lakukan dan apa saja yang harus mereka hindari untuk mencegah penularan Covid-19.
Kedua, membawa hand sanitizerdan masker cadangan. Guru maupun orang tua harus menjelaskan kapan harus memakai hand sanitizerdan dan mengganti masker. Mengajarkan pula tata cara membuang masker yang benar.
Ketiga, membawakan anak bekal makan untuk mencegah kerumunan saat jam istirahat di kantin.  Selain itu, bekal makanan dari rumah lebih higienis, praktis, dan nyaman bila waktu istirahat sangat singkat.
Keempat, antar-jemput anak. Sebaiknya orang tua mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Guru dan orang tua senantiasa mengimbau agar mereka bergegas pulang setelah jam sekolah berakhir.
Kelima, vaksinasi. Guru dan orang tua memberikan pemahaman terkait vaksinasi agar sistem kekebalan mereka kuat menghadapi virus seperti Covid-19.
Fungsi guru dan orang tua dalam memahamkan agar anak-anak taat protokol kesehatan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya peran negara. Negara adalah ujung tombak setiap kebijakan yang ditetapkan.
Negara sebagai penanggung jawab utama terhadap masa depan pendidikan, harus bergerak lebih aktif melakukan pengawasan, serta kontrol terhadap aktivitas PTM. Terlebih negeri ini masih dibayangi dengan gelombang ketiga Covid-19.
Sebagai konsekuensi atas kebijakan wajib PTM 100%, negara menyiapkan semua kebutuhan fasilitas semua orang untuk menaati protokol kesehatan. Negara berani memutuskan, maka harus berani pula menanggung tanggung jawab tersebut, yakni wajib memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah untuk mendisiplinkan setiap warga sekolah sesuai protokol kesehatan.
Jika negara tidak siap menyediakan fasilitas protokol kesehatan di masing-masing satuan pendidikan, maka akan ada kesenjangan. Sebab, kemampuan setiap individu memfasilitasi anak-anak mereka dengan protokol kesehatan tidaklah sama.
Apa saja yang mestinya negara lakukan untuk menyediakan fasilitas lengkap agar protokol kesehatan berjalan optimal dan maksimal dan agar PTM 100% aman dan terkendali?
Pertama, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta masker untuk masing-masing peserta didik. Kedua, vaksinasi gratis untuk seluruh warga sekolah baik guru, pekerja, maupun siswa. Ketiga, memenuhi segala fasilitas protokol kesehatan untuk semua jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah. Keempat, membentuk tim satgas Covid-19 di setiap sekolah sebagai upaya mengawasi dan mengontrol warga sekolah mematuhi protokol kesehatan.
Negara wajib menjamin, memenuhi, dan melindungi rakyat, khususnya warga sekolah (guru, siswa, dan pekerja). Maka dari itu, sudah seharusnya negara mengutamakan keselamatan rakyat, utamanya generasi dari bahaya Covid-19 tanpa memandang status sosial maupun jabatannya. Semua harus mendapat perlakuan yang sama, serta mendapat hak dan fasilitas yang sama pula.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya.”(HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah telah menegaskan bahwa tugas seorang imam secara umum adalah memelihara seluruh kemaslahatan rakyat dengan petunjuk Allah Swt. dan Sunah Rasulullah saw..
Imam Hasan al-Bashri ketika menjawab pertanyaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz tentang jabatan seorang imam, berkata. “Sesungguhnya Allah Swt. menjadikan imam yang adil itu untuk meluruskan yang bengkok, membimbing yang zalim, memperbaiki yang rusak, membela yang lemah, dan pelindung yang teraniaya.”

Begitulah layaknya penguasa/negara. Mengayomi, melindungi, memenuhi kebutuhan rakyatnya tanpa mendiskriminasi menurut strata sosial maupun kedudukan. Wallahualam bisshowab.

*Notes: Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar